Peristiwa yang Terjadi Sebelum Hijrah Ke Madinah

Peristiwa yang Terjadi Sebelum Hijrah Ke Madinah

Beritahu yang lain

Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp

 Al-Ustadz Abu Muhammad Harits Abrar Thalib

Peperangan Bangsa Rum (Romawi) dan Persia

Secara ringkas, kami paparkan sebagian sejarah tentang bangsa Romawi dan Persia yang diceritakan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya (3/514-515). Beliau mengatakan:

Bangsa Rum adalah keturunan Al-‘Aish bin Ishaq bin Ibrahim, saudara sepupu Bani Israil. Dinamakan pula dengan Bani Al-Ashfar. Mereka menganut agama orang-orang Yunani. Bangsa Yunani sendiri adalah keturunan Yafuts bin Nuh dan mereka adalah orang-orang yang menyembah bintang. Bangsa Rum yang membangun kota Damsyik (Damaskus) dan tempat-tempat ibadahnya. Bangsa ini masih menganut agama mereka sampai datangnya ‘Isa Al- Masih, kira-kira selama tiga ratus tahun. Setiap raja yang memerintah mereka disebut Kaisar.

Orang pertama yang masuk ke dalam agama Nasrani dari raja-raja bangsa Rum adalah Konstantin. Namun kemudian mereka berpecah-belah, sementara para pendeta menetapkan suatu undang-undang doktrin agama bagi negara dan merubah agama Nabiyullah ‘Isa, mereka tambah dan kurangi semau mereka. Mereka membuat berbagai acara perayaan atau peringatan. Mereka juga membagi tingkatan-tingkatan keuskupan atau kependetaan dalam beberapa tingkat seperti yang kita kenal sekarang ini (ada Paus, Uskup dan sebagainya,).

Yang jelas, mereka tetap memeluk agama tersebut sampai diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setiap meninggalnya seorang kaisar, bangkit pula kaisar penggantinya, sampai akhirnya datang masa pemerintahan Heraklius.

Heraklius termasuk seorang raja yang jenius dan cermat. Dia memiliki kekuasaan pemerintahan cukup besar dan luas, sehingga Kisra Persia Sabur memusuhinya. Padahal kerajaannya lebih luas daripada Kaisar (Heraklius). Sabur ini termasuk seorang Majusi (penyembah api).

Yang termasyhur dalam sejarah adalah Kisra sendiri maju menghadapi Kaisar di negerinya, mengalahkan dan mengepungnya, sehingga tidak ada kota yang tersisa kecuali Konstantinopel yang juga dikepung cukup lama. Sementara itu orang-orang Nashara (Kristen) sangat keterlaluan dalam memuliakan dan mengagungkan Kaisar.

Kisra sendiri merasa tidak sanggup menembus pertahanan di wilayah Konstantin ini, karena sebagian wilayahnya berdekatan dengan laut bebas dan sebagian lagi berada di daratan luas.

Setelah cukup lama berselang, Kaisar mencoba sebuah tipu muslihat. Dia minta Kisra agar melepas wilayahnya dengan sejumlah harta dan beberapa persyaratan. Kisrapun memenuhi dan menuntut sejumlah harta yang demikian besar yang tidak mungkin dihimpun oleh seorang raja manapun di muka bumi ini. Akhirnya Kaisar meminta agar dibolehkan keluar menuju beberapa wilayah kekuasaannya untuk mengumpulkan harta benda tersebut. Kemudian dia memanggil semua pembesar agama dan kerajaannya dan berkata:

“Saya akan keluar untuk suatu urusan yang telah diputuskan untuk saya laksanakan dengan sepasukan prajurit pilihan. Kalau saya kembali ke tengah-tengah kalian sebelum satu tahun, maka saya tetap raja kalian. Kalau saya tidak kembali waktu itu, kalian boleh pilih, tetap membai’at saya sebagai raja atau mengangkat salah seorang dari kalian sebagai pengganti raja buat kalian.”

Mereka mengatakan:

“Anda tetap raja kami dalam keadaan bagaimanapun.”

Akhirnya Kaisar berhasil keluar dan dengan cepat menuju ke kerajaan Persia. Dengan gerakan cepat bersama beberapa prajurit pilihannya, dia berhasil menghancurkan beberapa wilayah kerajaan Persia seperti Madain. Bahkan berhasil membunuh putera mahkota raja Persia, menawan para wanita dan isteri-isteri raja, merampas harta benda yang ada dan mengirimkan semua itu kepada Kisra. Tentu saja Kisra Persia yang menerimanya sangat terkejut dan berduka. Dan tekanannya terhadap pengepungan itu semakin keras.

Setelah merasa tidak sanggup menembus pertahanan Kaisar, Kisra Persia mencoba jalan lain melalui sungai Jaihun yang merupakan satu-satunya jalan menuju ke Konstantinopel.

Ketika hal ini diketahui oleh Kaisar, diapun melancarkan satu taktik jitu yang belum pernah dilakukan siapapun sebelumnya. Dia mempersiapkan pasukan pengintai yang bersamanya di dekat arungan sungai. Pasukan lain diperintahkannya untuk mengangkut jerami, kotoran hewan kemudian dilemparkan ke sungai. Tatkala benda-benda itu melewati Kisra, dia menyangka bahwa Kaisar dan pasukan telah menyelam di arah depan, maka diapun memerintahkan untuk mengejar.

Kaisar tiba di tengah-tengah pasukan induknya dan memerintahkan untuk bangkit dan menyelam. Merekapun menyelam dan bergerak cepat. Akhirnya mereka lolos dari Kisra dan pasukannya, dan berhasil masuk ke Konstantinopel kembali. Tinggallah Kisra dalam penuh kebingungan dan terheran-heran, apa yang mereka kerjakan? Negeri Kaisar tidak berhasil ditundukkan, malah negeri sendiri diporak-porandakan oleh Kaisar. Inilah kemenangan Romawi terhadap kerajaan Persia yang terjadi dalam waktu sekitar sembilan tahun setelah mereka dikalahkan oleh Persia. Peristiwa pertempuran kedua negara super power ini terjadi di dekat wilayah jazirah Arab.

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

الم

غُلِبَتِ الرُّومُ

فِي أَدْنَى الْأَرْضِ وَهُم مِّن بَعْدِ غَلَبِهِمْ سَيَغْلِبُونَ

فِي بِضْعِ سِنِينَ ۗ لِلَّهِ الْأَمْرُ مِن قَبْلُ وَمِن بَعْدُ ۚ وَيَوْمَئِذٍ يَفْرَحُ الْمُؤْمِنُونَ

بِنَصْرِ اللَّهِ ۚ يَنصُرُ مَن يَشَاءُ ۖ وَهُوَ الْعَزِيزُ الرَّحِيمُ

“Alif Laam Miim. Telah dikalahkan bangsa Rum, di negeri terdekat dan sesudah dikalahkan itu mereka akan menang, dalam beberapa tahun (lagi). Bagi Allah segala urusan sebelum dan sesudahnya. Dan pada hari itu kaum mu`minin bergembira, karena pertolongan Allah. Dia menolong siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Dia-lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang.” (Ar-Ruum: 1-5)

Ibnu Katsir menyebutkan bahwa ayat ini turun ketika Raja (Kisra) Persia Sabur menguasai negeri Syam dan koloninya dari beberapa wilayah di jazirah Arab dan pedalaman negeri Romawi. Hal ini memaksa Heraklius Raja Romawi menyingkir dan berlindung di Konstantinopel. (At-Tafsir, 3/512)

 Al-Imam Ahmad, Al-Baihaqi, At-Tirmidzi, Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radliyallahu ‘anhuma tentang ayat ini, dia mengatakan:

“Mereka (Romawi) dikalahkan dan (kemudian) mengalahkan. Kaum musyrikin sangat senang apabila orang-orang Persia berhasil mengalahkan orang-orang Romawi karena Persia dan mereka sama-sama penyembah berhala. Sedangkan kaum muslimin menginginkan agar bangsa Romawi yang menaklukkan Persia karena mereka adalah orang-orang ahli kitab.”

Dalam riwayat At-Tirmidzi dari Niyar bin Mukarram Al-Aslami dia mengatakan:

“Ketika turun ayat-ayat ini, bangsa Persia berhasil mengalahkan bangsa Romawi. Sedangkan kaum muslimin sangat menginginkan kemenangan ada di pihak Romawi, karena mereka ahlul kitab. Sedangkan kaum musyrikin sangat gembira dengan kemenangan Persia ini karena mereka bukan ahli kitab dan tidak pula beriman dengan hari kemudian. Tatkala ayat ini turun, Abu Bakr membacakannya dengan lantang.”

Sebagian orang Quraisy yang mengetahui ini menantang:

“Baik. Ini kesepakatan di antara kita. Temanmu itu menyangka bahwa Romawi akan mengalahkan Persia dalam waktu beberapa tahun. Maukah kamu, kita bertaruh masalah ini?”

Abu Bakr menjawab: “Boleh.” Pertaruhan ini terjadi sebelum perkara ini dilarang.

Orang-orang musyrik itu berkata kepada Abu Bakr:

“Berapa tahun kita tetapkan? Yakni antara tiga sampai sembilan tahun. Sebutkan supaya kita jadikan putusan akhir.”

Kemudian mereka menetapkan waktu enam tahun.

Setelah berlalu enam tahun, belum juga tampak kemenangan itu, akhirnya taruhan Abu Bakr diambil oleh Quraisy. Namun masuk tahun ketujuh, terjadilah kemenangan itu. Disebutkan oleh rawi bahwa sebagian kaum muslimin mencela Abu Bakr yang membatasi hanya enam tahun, karena Allah menyatakan:

فِيْ بِضْعِ سِنِينَ

“Dalam beberapa tahun.” (Ar-Ruum: 4)

Ketika itu, banyaklah orang yang masuk Islam.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bersabda:

أَمَا إِنَّهُمْ سَيَغْلِبُوْنَ.

“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya mereka akan menang.”

Berita ini segera disampaikan oleh Abu Bakr kepada orang-orang Quraisy. Lalu merekapun berkata:

“Buatlah kesepakatan di antara kita dengan satu tempo. Kalau kami yang menang kami berhak mendapatkan sesuatu. Dan kalau kalian yang menang kalian berhak mendapatkan sesuatu pula.”

Maka Abu Bakr memberikan batasan bahwa Romawi akan menang dalam waktu lima tahun, namun ternyata belum juga terbukti. Hal ini juga beliau sampaikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau bersabda:

أَلاَ جَعَلْتَهَا إِلَى دُونَ -أُرَاهُ قَالَ- الْعَشْرِ.

“Apakah tidak engkau jadikan sampai masa di bawah saya kira beliau menyebut- 10 tahun.”

Sa’id bin Jubair mengatakan البِضْعُ artinya bilangan yang ada di bawah sepuluh. Dan memang akhirnya pasukan Romawi menang. (Sebagaimana dikisahkan oleh Ibnu Katsir, Wallahu a’lam).

Sebagian ulama ada yang menyebutkan bahwa kemenangan Romawi tersebut terjadi bertepatan dengan peristiwa Badr Al-Kubra. Adapula yang menyatakan hal itu pada masa Hudaibiyah, Wallahu a’lam.

 Sumber bacaan:

  1. Tafsir Ibnu Katsir (jilid 3), Ibnu Katsir
  2. 2.      Zaadul Ma’ad, Ibnul Qayyim
  3. Shahih Sirah An-Nabawiyah, Asy-Syaikh Al-Albani
  4. Mukhtashar Siratur Rasul, Asy-Syaikh Muhammad Ibnu Abdul Wahab