Penjelasan Syahussunnah Lil Muzani (Bag11)

Penjelasan Syahussunnah Lil Muzani (Bag11)

Beritahu yang lain

Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp

Di tulis Oleh Al Ustadz Abu Ustman Kharisman

 

AJAL TIAP MAKHLUK SETELAH SEMPURNA REZEKI MEREKA

 

Al-Muzani rahimahullah menyatakan:

وَالْخَلْقُ مَيِّتُوْنَ بِآجَالِهِمْ عِنْدَ نَفَادِ أَرْزَاقِهِمْ وَانْقِطَاعِ آثاَرِهِمْ

Dan para makhluk akan mati dengan ajal mereka, ketika telah habis (bagian) rezekinya dan terputus langkah hidupnya

 

PENJELASAN:

 

Hal-hal yang perlu dijelaskan dalam pernyataan ini adalah:

  1. Setiap makhluk akan mati/ binasa saat telah tiba ajalnya.
  2. Tibanya ajal makhluk berarti telah sempurna rezeki untuknya.
  3. Terputusnya langkah kehidupan dengan kematian.

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ

Setiap jiwa pasti akan merasakan maut…(Q.S Aali Imran:185, al-Anbiyaa’:35, al-Ankabuut:57)

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ

Setiap umat akan tiba ajalnya. Jika ajalnya telah tiba, tidaklah bisa dimundurkan walau sesaat, tidak juga dimajukan (Q.S al-A’raaf:34)

Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda:

هَذَا رَسُولُ رَبِّ الْعَالَمِينَ جِبْرِيلُ نَفَثَ فِي رَوْعِي أَنَّهُ لاَ تَمُوتُ نَفْسٌ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقَهَا ، وَإِنْ أَبْطَأَ عَلَيْهَا ، فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ ، وَلاَ يَحْمِلَنَّكُمُ اسْتِبْطَاءُ الرِّزْقِ أَنْ تَأْخُذُوهُ بِمَعْصِيَةِ اللهِ فَإِنَّ اللَّهَ لاَ يُنَالُ مَا عِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ

Ini adalah utusan Tuhan semesta alam (Jibril) meniupkan pada jiwaku bahwasanya tidaklah suatu jiwa mati hingga disempurnakan rezekinya. Meski dilambatkan kedatangannya. Bertaqwalah kepada Allah dan perbaguslah dalam mencari (rezeki). Jangan sampai lambatnya kedatangan rezeki menyebabkan engkau melakukan kemaksiatan kepada Allah. Karena tidaklah (boleh) didapatkan (rezeki) yang ada di sisiNya kecuali dengan ketaatan kepadaNya (H.R al-Bazzar no 2914, Ibnu Abid Dunya, dishahihkan Syaikh al-Albany)

لَا تَسْتَبْطِئُوا الرِّزْقَ، فَإِنَّهُ لَنْ يَمُوتَ الْعَبْدُ حَتَّى يَبْلُغَهُ آخِرُ رِزْقٍ هُوَ لَهُ، فَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ: أَخَذِ الْحَلَالِ، وَتَرَكِ الْحَرَامِ

Janganlah menganggap lambat datangnya rezeki. Karena tidaklah seorang hamba meninggal hingga disampaikan kepadanya akhir rezeki untuknya. Maka perbaguslah dalam mencari (rezeki): mengambil yang halal dan meninggalkan yang haram (H.R Ibnu Hibban dan al-Hakim, disepakati keshahihannya oleh adz-Dzahaby).

Jika seseorang telah meninggal, akan terputus langkah kehidupannya. Ia tidak lagi bisa menambah kebaikan. Ia telah berpindah dari masa beramal (di dunia) menuju masa perhitungan atau pertanggungjawaban amal (di akhirat). Telah terputus amalnya, kecuali 4 hal:

  1. Ilmu yang bermanfaat, yang diajarkan dan disebarluaskan. Jika orang yang diajarkannya mengamalkan ilmu tersebut, ia akan mendapatkan aliran pahala meski telah meninggal dunia.
  2. Anak shalih yang mendoakan dia atau memohonkan ampunan Allah untuknya.
  3. Shodaqoh jariyah untuk kemaslahatan pelaksanaan ibadah atau ilmu agama Islam, atau fasilitas umum, tanaman, atau hal-hal lain yang bisa terus diambil manfaatnya oleh makhluk hidup setelahnya.
  4. Seorang yang meninggal dalam keadaan Ribath (berjaga di perbatasan wilayah kaum muslimin dari serangan orang-orang kafir). Haditsnya akan disampaikan pada bab tentang himpitan di alam kubur, insyaAllah.

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ صَدَقَةٌ جَارِيَةٌ وَعِلْمٌ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٌ صَالِحٌ يَدْعُو لَهُ

Jika seseorang meninggal dunia, terputuslah amalannya kecuali 3 hal: shodaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholeh yang mendoakannya (H.R Muslim no 3084)

سَبْعٌ يَجْرِي لِلْعَبْدِ أَجْرُهُنَّ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ، وهُو فِي قَبْرِهِ: مَنْ عَلَّمَ عِلْمًا، أَوْ كَرَى نَهْرًا، أَوْ حَفَرَ بِئْرًا، أَوْ غَرَسَ نَخْلا، أَوْ بَنَى مَسْجِدًا، أَوْ وَرَّثَ مُصْحَفًا، أَوْ تَرَكَ وَلَدًا يَسْتَغْفِرُ لَهُ بَعْدَ مَوْتِهِ

Tujuh hal yang pahalanya akan mengalir untuk seorang hamba setelah matinya pada saat ia berada di alam kubur: mengajarkan ilmu, mendalamkan sungai (mengeruk lumpurnya), menggali sumur, menanam kurma, membangun masjid, atau meninggalkan anak yang akan beristighfar untuknya setelah matinya (H.R al-Bazzar, Syaikh al-Albany menyatakan: hasan lighoirihi. Dalam riwayat Ibnu Majah ada tambahan: membangunkan rumah untuk Ibnus Sabiil (orang-orang yang dalam perjalanan))