Penerjemah: Al Ustadz Abu Utsman Kharisman
Pertanyaan:
Sebagian Imam –semoga Allah memberikan taufiq kepada mereka- mengubah doa qunut di Ramadhan menjadi nasihat untuk menggerakkan hati orang yang shalat dan membuat mereka menangis, mengingatkan akan Neraka dan kengeriannya, tentang kubur dan kondisi penghuninya, seperti dia berdoa:
اللَّهُمَّ انْقُلْهُمْ مِنْ ضِيْقِ اللُّحُوْدِ وَمَرَاتِعِ الدُّوْدِ إِلَى جَنَّاتِكَ جَنَّاتِ الْخُلُوْدِ
Ya Allah, pindahkanlah mereka dari kesempitan liang lahad dan lahan (santapan) cacing-cacing menuju SurgaMu, yaitu Surga yang kekal
Demikian salah satu doanya.
Apakah ini disyariatkan? Ataukah itu termasuk sikap berlebihan dalam berdoa? Apakah nasihat anda bagi para Imam dalam hal ini. Para Imam sepertinya berlomba-lomba demikian. Bagaimana pendapat anda terhadap seseorang yang berdoa dalam qunut dengan doa shalat jenazah, seperti:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا وَذَكَرِنَا وَأُنْثَانَا
Ya Allah, ampunilah orang yang hidup maupun yang sudah meninggal di antara kami. Baik yang laki-laki maupun wanita.
Semoga Allah membalas anda dengan kebaikan
Jawaban Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah:
Sunnah dalam qunut adalah doa sebagaimana yang diajarkan Nabi shollallahu alaihi wasallam kepada cucunya al-Hasan bin Ali bin Abi Tholib radhiyallahu anhuma, yaitu:
اللَّهُمَّ اهْدِنَا فِيْمَنْ هَدَيْتَ
Ya Allah, berikanlah hidayah kepada kami sebagaimana orang yang Engkau beri hidayah…dan seterusnya
Jika setelah itu juga berdoa sesuai yang dengan doa yang pernah diucapkan oleh Nabi shollallahu alaihi wasallam, itu bagus.
Seperti doa dalam hadits Ali:
اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوْذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ، وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوْبَتِكَ، وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْكَ لَا نُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْكَ، أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ
Ya Allah, sesungguhnya Kami meminta perlindungan kepada keridhaanMu dari kemurkaanMu, dan kepada pemaafan dariMu dari siksaanMu. Kami berlindung kepadaMu dariMu. Kami tidak mampu menghitung pujian untukMu sebagaimana Engkau memuji DiriMu sendiri
Boleh juga berdoa dengan qunut Umar:
اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْتَعِيْنُكَ وَنَسْتَهْدِيْكَ
Ya Allah, sesungguhnya kami meminta pertolongan kepadaMu dan meminta petunjuk kepadaMu
Jika bersamaan dengan itu berdoa dengan doa-doa yang baik, tidak mengapa. Namun, disyariatkan untuk mengupayakan keringanan, tidak terlalu panjang hingga memberatkan manusia (yang menjadi makmum), dan hendaknya memilih doa yang mencakup (banyak kebaikan). Seperti meminta Surga dan segala hal yang mendekatkan pada Surga, baik berupa ucapan maupun perbuatan, berlindung dari Neraka dan segala yang bisa mendekatkan ke Neraka baik berupa ucapan maupun perbuatan, meminta pemaafan dari Allah, seperti ucapan:
اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنَّا
Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan menyukai pemberian maaf. Maafkanlah kami
Kesimpulannya, tidak ada doa khusus (untuk qunut witir) selain yang tersebutkan dalam hadits al-Hasan dan ayahnya, serta doa (qunut) Umar. Semoga Allah memberikan taufiq kepada semuanya.
Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/20350/%C2%A0 يان-السنة-في-دعاء-القنوت