Menggunakan metode Hisab dalam penentuan Ramadhan
Dari penjelasan yang telah lalu, kita mengetahui adanya tiga cara dalam menentukan masuk dan keluarnya bulan Ramadhan, yaitu : 1. Ru’yatul Hilal (melihat hilal), 2. Menyempurnakan hitungan bulan Sya’ban menjadi 30 hari, 3. Asy-Syahadah (persaksian) orang yang telah berhasil melihat al-hilal atau pemberitaan/pengumuman bahwa al- hilal telah berhasil dilihat. Sedangkan ilmu hisab falaki tidak boleh dan tidak bisa dijadikan sebagai…