dKalau kita melihat para penggagas dan orang-orang yang berada di sekitar Ikhwanul Muslimin kita akan temukan bahwa sesungguhnya mereka adalah ahli bid’ah yang telah dibantah.
Pembesar mereka berakidah Asy’ariyah dan Hasan Al-Banna adalah seorang yang berakidah Asy’ari. Dalam kitabnya “Al’Aqa’id” ia menetapkan 13 sifat bagi Allah yang terbagi menjadi : sifat tujuh yang merupakan sifat ma’ani, sifat lima yang disebut dengan sifat nafsiyah dan sifat wujud. Inilah rumusan aqidah Asma’ wash Shifat Allah dari Asy’ari.
Dalam memahami sifat Dzatiyah Allah seperti Tangan, Dua mata, Wajah, Kaki, Telapak kaki, Kedatangan dan Tertawa, mazhab Asy’ari memiliki dua prinsip : kalau tidak mentakwil pasti membiarkan maknanya (tafwidh). Mentakwil adalah memaknakan dengan makna yang tidak menunjukkan lafazhnya, seperti “tangan” diartikan dengan “memberi kenikmatan” atau sifat “marah” diartikan dengan “pahala”. Adapun membiarkan sifat (tafwidh) adalah tidak mau memberi makna. Misalnya tentang sifat “wajah” dikatakan, “Aku tidak menetapkan sifat wajah”. Lantas, apa maksud firman Allah,
æóíóÈúÞóì æóÌúåõ ÑóÈøößó Ðõæ ÇáúÌóáóÇáö æóÇáúÅößúÑóÇãö
artinya : Dan tetap kekal wajah Rabbmu.” (Ar-Rahman : 27).
Sebenarnya mereka meniadakan sifat ini. Sisi pertama dengan mentakwil dan sisi kedua dengan diam tidakmentakwil, dengan meyakini tidak ada maknanya.
Hasan al-Banna termasuk golongan Asy’ari dimana ia menetapkan sifat yang tujuh, sifat-sifat negatif yang lima dan sifat nafsiyah. Setelah itu dia memilih jalan yang berbeda dari jalan asy’ari, yaitu jalan membiarkan (tafwidh), serta menggabungkan prinsipnya dengan manhaj salaf.
Sebelumnya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah telah membantah prinsip tafwidh dengan mantap dan panjang lebar dalam kitab ‘Majmu’Fatawa”.
Maka Hasan Al-Banna adalah seorang yang berakidah asy’ari yang sesat dan juga seorang sufi sebagimana dia akui sendiri dalam kitabnya “Mudzakirat Dai’yah”. Dia menhadiri wirid-wirid dan dzikir-dzikir shufiyah, membai’at tarekat Al-Hashafiyah Asy-Syadziliyah. Ia kagum pada kitab-kitab sufi dan ia sebutkan dalam bukunya beberapa judul kitab-kitab sufi tersebut, antara lain “Al-Mawahib Al-Laduniyah” (Pemberian-Pemberian Langsung dari Allah) karya Al-Qisthilani. Orang-orang yang bergabung bersamanya mengikuti prinsipnya. Ia membentuk Yayasan Al-Hashafiyah yang kemudian diketuai oleh Ahmad Askari atau As-Sukri. Di dalam buku “Mudzakirat” di atas, Hasan Al-Banna menyebutkan bahwa Yayasan Al-Hashafiyah yang dibentuknya berubah bentuk yang baru yaitu menjadi Ikhwanul Muslimin.
Ketika membentuk jama’ah baru ia masih dalam akidah sebelumnya. Setelah itu ia menulis dzikir-dzikir, wirid-wirid dan lain sebagainya supaya Ikhwanul Muslimin punya dzikir khusus sebagimana tarekat-tarekat yang lain. Ia juga ebuka kesempatan bagi tarekat-tarekat sufi yang lain untuk bergabung dan membai’at Ikhwanul Muslimin.
Di dalam kitab “Mudzakirat Dai’yah” Hasan Al-Banna memuji kalangan shufiyah, pertemuan-petemuan mereka, dzikir berjama’ah, maulud Nabi, sima’ (mendengar) nyanyian. Pada akhir hayatnya ia sempat membagi-bagikan kitab-kitab sufi kepada teman-temannya. Demikian juga dalam risalah-risalahnya ia membahas asma wash shifat. Hasan Al-Banna telah menerangkan akidahnya dan menulis untuk pengikut-pengikutnya.
Prinsip Pertama : Persatuan Batil
Dalam perjalanan hidupnya, Hasan Al-Banna bermukim di negara Mesir yang memiliki banyak partai. Ada partai sekuler, sosialis, dan nasionalis. Ia hendak menyatukan golongan-glongan itu ke dalam wadah Ikhwanul Muslimin. Golongan yang dia ketuai ini, hendak mengumpulkan semua golongan dalam satu nama. Tidak diragukan lagi bahwa sesungguhnya itu adalah suatu “trik politik”. Dengan semboyan persatuan ia bermaksud mengumpulkan lawan-lawan dalam akidahnya tersebut. Ia mengikat mereka dengan nama Islam yang umum tanpa melihat pemahaman Islam yang benar dan kewajiban berpegang teguh dengannya. Secara faktual ia mempraktekkan prinsip, “Kami sepakat dengan apa yang kita sepakati dan saling memaafkan pada perkara yang kita perselisihkan.”
Itulah prinsip pertama Hasan Al-Banna yang merupakan prinsip politik : prinsip persatuan. Umar At-Tilmisani dalam bukunya “Dzikriyat la Muzdakarat” menyebutkan bahwa manhaj Ikhwanul Muslimin sudah semakin jauh menyimpang, misalnya saja sampai pada tingkat berupaya menjalin kerjasama dengan Syi’ah. Ketika ia bertanya kepada Hasan Al-Banna tentang apa sikap kita terhadap Syi’ah, Hasan Al-Banna menjawab, “Syi’ah seperti empat mazhab yang ada.”.
Hasan Al-Banna menyatukan semua orang yang mengaku Islam apakah mereka berakidah sufi, wihdatul wujud, syi’ah dan rafidhah. Kalau kita melihat hizb yang dia bentuk, tampak seolah penggagasnya hendak membuat sebuah daulah negara).
Dan kita ketahui negara demokrasi di masa kini memberi kebebasan kepada warganya ntuk menganut akidah mana saja. Siapa pun akan tetap diakui sebagai warga negara selama ia patuh terhadap UU negara.
Hasan Al-Banna telah membuat aturan-aturan, organisasi, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, kewajiban-kewajiban, bai’at dan larangan-larangan bagai jama’ah Ikhwanul Msulimin yang harus dipegang oleh setiap orang yang bergabung di dalamnya.
Adapun akidah yang dia inginkan adalah akidah Shufiyah, Asy’ariyah, atau akidah Ta’thil (meniadakan sifat Allah), atau akidah Syi’ah. Dia mengharuskan pengikutnya berbai’at dan itu termasuk bagian dari sepuluh rukun (ushul ‘isyrin) yang dia sebutkan dalam risalah-risalahnya. Seolah-olah ia hendak mendirikan negara. Bahkan kita pernah menjumpai sebagian anggota Ikhwanul Muslimin tidak melaksanakan shalt seperti yang telah disebutkan oleh Abbas As-Sisi. Konon ia pernah mendatangi sekelompok anggota Ikhwanul Muslimin dalam satu pertempuran, ia berkata, “Kami hendak shalat Ashar akan tetapi tidak ada satu pun dari mereka yang mengerjakan shalat.”
Adalah Shalah Syadi sedang berpergian dan banyak orang membuat kerusuhan dengan bom dan mereka melakukannya di atas kapal, ia berkata, “Salah seorang di antara mereka tidak shalat.”
Dalam bukunya “Dzikriyat la Muzdakarat” At-Tilmisani berkata, “Seorang saudagar kaya yang masih minum arak minta bai’at kepada Hasan Al-Banna dan ia dibai’at serta dimasukkan ke dalam keanggotaan Ikhwanul Muslimin.”
Mencukur jenggot, menjulurkan pakaian di bawah mata kaki dan mendengarkan musik adalah tidak apa-apa menurut Ikhwanul Muslimin. Bahkan boleh saja hal itu dilakukan terang-terangan. Mereka mempunyai persediaan dana yang banyak untuk membeli alat musik yang baru sebagaimana disebutkan dalam kitab “Dzikriyat la Muzdakarat”. Jadi para pengikutnya boleh melakukan apa saja, asal tetap patuh pada perintah jama’ah.
Jama’ah ini mirip negara, mereka tidak menyerukan Islam, mereka menyeru untuk membentuk negara. Orang-orang yang menyerukan Islam haruslah menyeru kepada satu akidah yang benar, kepada satu peribadatan, dan kepada satu muamalah yang sesuai dengan dalil. Adapun mereka tidak demikian.
Tata cara shalat Ikhwanul Muslimin berbeda-beda. Ada yang mencukur jenggot, ada yang tidak. Ada shalat berjamaah dana ada yang tidak. Ada yang berakidah Asy’ari, ada Syi’ah dan lainnya, semuanya masuk ke dalam Ikhwanul Muslimin, persis seperti negara demokrasi.
Urusan yang paling penting adalah bai’at kepada Hasan Al-Banna, patuh loyal kepada bendera Ikhwanul Muslimin, taat, melaksanakan tugas yang dirancang oleh jama’ah dan imam. Dengan demikian tujuan yang paling besar adalah agar setiap orang menjadi Ikhwanul Muslimin.
Prinsip kedua : Bai’at
Bai’at Ikhwanul Muslimin adalah bai’at shufiyah dan bai’at kemiliteran, sebagaimana yang telah ditetapkan Hasan Al-Banna ketika menerangkan rukun bai’at yang sepuluh. Ia menerangkan rukun bai’at ini adalah bai’at shufiyah dan militer. Ikrarnya berbunyi, “Mendengar, taat, tidak merasa berat, ragu dan bimbang.”
Sebelum membentuk jama’ah Ikhwanul Muslimin ia telah membai’at dengan cara sufi yang ia sebutkan dalam kitabnya “Mudzakarat Da’iyah.” Ia telah membai’at Syaikh Hashafiyah, setelah itu ia membentuk Ikhwanul Muslimin dan mengadopsi manhajnya ke dalam jama’ahnya. Bahkan istilah “mursyid ‘am” yang menjadi gelar Al?Banna diambil dari istilah sufi, yang berarti “wali yang sempurna.” Sebagian orang memang mengelarinya “mursyid” dalam kitab-kitab shufiyah. Semua kitab itu ada pada saya dan telah saya teliti. Dan ternyata memang sebutan “Mursyid” berasal dari istilah orang-orang sufi.
Hasan Al-Banna telah memilih sebutan ini untuk dirinya, demikian pula para penggantinya menggunkan gelar yang sama.
Bai’at mereka dibagi menjadi dua macam:
Pertama, bai’at Shufiyah yang mengharuskan taat seratus persen kepada guru dan pemimpin. Umar At-Tilmisani berkata dalam bukunya “Dzikriyat La Mudzakkarat” berkata, “Seorang di hadapan Hasan Al-Banna harus seperti mayat di depan orang yang memandikannya.” Ini termasuk syiar Sufiyah yang berbunyi, “Mendengar dengan pendengaran al Banna, melihat dengan penglihatan Al Banna.” Yang berarti mengharuskan ta’at, tidak boleh melanggar.
Kedua, baiat Militer. Bai’at ini mengharuskan sseorang taat pada pimpinan dalam jihad , peperangan dan yang berkaitan dengannya sebagaimana yang telah disebutkan dimuka ahwa jama’ah ikhwanul muslimin adalah jama’ah sufiyah dan militer.
Gejala militerismenya nampak jelas ketika pada tahun 1940 M Hasan Al Banna membentuk tandzim (Organisasi sayap) khusus bagi Ikhwanul Muslimin. Anggotanya di baiat (sumpah setia) kepada pimpinan (Hasan Al Banna) dengan mushaf Al Qur’an. Bila pemimpin memberikan instruksi untuk membuat keributan atau melakukan pembunuhan, maka harus dilaksanakan.
Demikianlah hari-hari yang mereka lalui. Mereka memunuh dan membantai manusia. Hal ini disebutkan oleh Mahmud As Shabagh dalam bukunya ”Tandzim khash.’ (kelompok khusus). Mahmud menyebut beberapa contoh gerakan yang dilakukan Ikhwanul Muslimin seperti kerusuhan, pembunuhan, demonstrasi, pembunuhan polisi/tentara pemerintah dan rakyat jelata,. Serta cerita-cerita lainnya dari liku-liku mereka yang panjang.
Saya akan sebutkan satu kasus yang menunjukkan aktifitas kemiliteran dari Ikhwanul Muslimin. Pernah ditemukan lembaran-lembaran dokumen yang berisi rencana menggulingkan pemerintahan Faruq dalam aksi tandzim rahasia Ikhwanul Muslimin. Tak disangka dokumen ini terbuka dalam mobil jip, lalu pihak pemerintah menciduk orang-orang yang namanya tersebut dalam tandzim rahasia itu. Mendengar anak buahnya diciduk, Hasan Al Banna mengutus seseorang melalui As Sindi – As Sindi adalah pemimpin ‘tandzim khusus’ yang melaksanakan perintah-perintah Hasan Al Banna.
Kepemimpinan Hasan Al Banna dalam organisasi adalah langkah politik praktis yang diketahui kebanyakan orang, sedangkan ‘tandzim khusus’ adalah sayap militer yang melakukan manuver-manuver yang diperintahkan ketua umum. Jadi menurut Al Banna, dialah yang memberi tugas-tugas kepada As Sindi dalam kedudukannya sebagai ketua umum.
Ia (Hasan Al Banna) sendiri telah mengutus seseorang untuk menggoyang pemerintah yang menyimpan dokukmen rahasia milik Ihwanul Muslimin. Caranya dengan meletakkan sebuah tas koper berisi bom di sisi lemari yang menyimpan dokumen tersebut. Ia (utusan Al Banna) meletakkan kopernya dan pergi. Lalu seorang lelaki lain melihat tas itu dan mengambilnya. Maka si utusan mengikuti orang ini untuk meminta kopernya kembali (supaya disangka bahwa ia lupa membawa kopernya sendiri). Ketika lelaki itu melihat utusan Al Banna ia terus berjalan. Kemudian utusan Al Banna berlari di belakangnya dan berteriak, ‘Lemparkan koper itu, ada bom di dalamnya’. Maka lelaki itu melemparkan koper tersebut, dan meledakkan bom. Seketika itu juga lelaki itu mati karena terkena ledakan bom. Publik bertanya-tanya tentang kejadian tersebut -karena sudah diketahui bahwa yang ingin diambil adalah dokumen yang terdapat dalam lemari rahasia. Sementara utusan Al Banna mengingkari kalau ia punya hubungan dengan Ikhwanul Muslimin.
Beberapa media menuduh bahwa kejadian itu didalangi oleh Ihkwanul Muslimin. Dalam koran Ikhwanul Muslimin, Hasan Al Banna membut siaran pers bahwa ia berlepas diri dari kejaian itu dan menyatakan bahwa perbuatan itu bukan dari Islam. Mahmud Ash Shobagh berkata, utusan Al Banna tadi ketika diperlihatkan kepadanya koran yang memberitakan Ikhwanul Muslimin menyatakan bahwa disebabkan perbuatanmu kamu bukan orang Islam lagi. Iapun mengaku dan berkata, ‘Mereka telah menipuku, merekalah yang mengutusku agar meletakkan bom, sekarang mereka mengkafirkanku’.
Akan tetapi lelaki itu tidak mengerti maksud Hasan Al Banna, kaena ucapan Hasan Al Banna tidak seperti yang difahaminya. Ucapannya itu dimaksudkan Al Banna sebagai ucapan dalam kondisi perang, sedangkan perang adalah tipu daya, kata Mahmud Ash Shabagh.
Yakni Hasan Al Banna berdusta dalam siarannya. Ia berkeyakinan hidup dalam negeri perang, dan dengan begitu ia telah mengkafirkan negeri yang ia tempati. Jadi orang pertama yang mencetuskan masalah mengkafirkan daulah/negara adalah Hasan Al Banna, bukan Sayyid Quthub, dialah yang mengorganisir ‘tandzim khusus’ seelah mengkafirkan negara dan berusaha menggulingkan kepala negara. Mahmud Ash Shobagh mengabarkan kepada kita bahwa Hasan Al Banna memandang baha peperangan adalah tipu daya dan peperangan hanyalah dilancarkan kepada orang-orang kafir.
Bahkan pada tahun 1944 M Hasan Al Banna membai’at Jamal Abdul Nasher. Jamal masuk dalam tandzim khusus yang dikomandani As Sindi. Tujuannya ialah menggulingkan pemerintahan Faruq. Sungguh Hasan Al Banna tidak akan menggulingkan suatu pemerintahan kecuali karena dia menganggap pemerintahan itu kafir. Untuk kemudian ia mengkafirkan hakimnya. Jadi inilah prinsip pergerakan. Dan inilah latar belakang dibalik aksi teror yang dia perintahkan melalui As Sindi secara langsung.
Kami akan membicarakan bagaimana bai’at dijalankan oleh anggota Ikhwanul Muslimin. Pernah terjadi kasus seorang hakim yang bernama Khozim. Ia menjatuhkan vonis penjara bagi sebagian anggota Ikhwanul Muslimin. As Sindi tidak terima. Akhirnya ia mengkafirkan hakim tadi. Ia lalu menyuruh beberapa anggota pasukan khusus Ikhwanul Muslimin untuk membunuh sang hakim. Namun dalam operasinya, dua orang anggota Ikhwanul Muslimin tertangkap dan dipenjara. Mendengar anggotanya dipenjara, Hasan Al-Banna marah besar kepada Sindi, mengapa ia marah besar? Karena As Sindi berbuat menurut kemauan sendiri tanpa ada komando darinya. Mahmud As Shobagh menyebutkan bahwa Hasan Al-Banna dan tokoh Ikhwanul Muslimin lainnya kemudian mengadili As-Sindi. Lihatlah ‘Negara kecil Ikhwanul Muslimin’. Semestinya yang diadili adalah si pembunuh di hadapan mahkamah. As-Sindi ditanya, ‘Mengapa kamu berbuat tanpa komando?’
Seandainya ia telah mendapatkan perintah membunuh dari pimpinan yang itu merupakan bagian dari keharusan bai’at yang berbunyi : ‘Dengarlah, jangan ragu…’ niscaya ia akan selamat dari pengadilan. Hasan Al-Banna tidak mempermasalahkan tentang bolehkah membunuh hakim itu, tetapi mendebat mengapa As-Sindi berbuat semaunya ?
Mahmud As-Shobagh berkata, ‘Aku pernah sekali duduk bersama Imam Hasan Al-Banna ketika dia sedang marah kepada hakim Khozin, karena dia menghukum Ikhwanul Muslimin dengan hukum seperti itu, sehingga aku menyangka Imam ini menyuruhku membunuhnya.’ Orang-orang bertanya, ‘Mengapa kamu hendak membunuh hakim itu karena kamu menyangka bahwa Imam Hasan Al-Banna ingin membunuhnya ?’
Dengan demikian itu adalah kesalahan. Kenapa salah? Karena Hasan Al-Banna belum memerintahkannya ? jadilah Hasan Al-Banna sebagai satu-satunya ahli fatwa di tubuh Ikhwanul Muslimin. Jika ia mengatakan ‘Bunuhlah!’ maka anggotanya dengan taat akan membunuh.
Dari sini diketahui bahwa baiat Ikhwanul Muslimin adalah baiat sufiyah di satu sisi dan baiat militer di sisi yang lain. Seolah terbentuk sebuah negara dimana yang bertindak sebagai hakim adalah Hasan Al-Banna. Dialah yang berhak menfatwakan pembunuhan, memberikan instruksi-instruksi, teror, jihad dan lain sebagainya. Bukti paling nyata adalah usaha kudeta pemerintah pada tahun 1953 M.
Prinsip ketiga : Marhalah (Fase-fase) dalam Dakwah
Inilah prinsip aliran batiniyah sebagaimana yang disebutkan Al-Ghazali dalam bukunya ‘Ihya ‘ Ulumuddin.’
Aliran sufyah memiliki fase-fase (marhalah) dalam dakwah. Maksudnya, pertama kali orang-orang yang didakwahi diberi ajaran Islam secara umum. Kemudian jika hal ini diterima, maka mereka diberikan ajaran-ajaran khusus sampai kepada apa yang mereka inginkan.
Dalam risalahnya, Hasan Al-Banna menyebutkan bahwa dakwahnya meliputi tiga marhalah.
Marhalah pertama adalah marhalah umum yaitu dakwah kepada Islam secara umum seperti dakwah untuk meninggalkan riba, maksiat-maksiat, menampakkan syiar-syiar Islam dan membantu kebutuhan kaum muslimin.
Marhalah kedua adalah marhalah khusus yang lepas dari marhalah petama.
Ketika seorang masuk ke dalam Ikhwanul Muslimin, dia tetap dalam keadaan buta tentang Ikhwanul Muslimin, kecuali bahwa organisasi ini berusaha menolong Islam dan kaum muslimin, hajat-hajat, kemiskinan, kelaparan kaum muslimin dan seterusnya. Kemudian Al-Banna berkata, kita melihat orang yang kita pilih dari marhalah kedua ini dan ketika itu kita akan menggembleng orang-orang tertentu lalu kita masukkan mereka ke marhalah ini. Dan marhalah kedua adalah marhalah khusus yang membina pribadi untuk taat, mendengar, jihad, membunuh, membuat teror, semua urusan yang diinginkan pemimpin dan mengkafirkan pemerintah.
Setelah itu Al-Banna berkata, tibalah saatya marhalah ketiga yaitu marhalah jihad.
Al-Banna sendiri telah sampai pada marhalah ketiga dan menjalankannya. Dia telah mencipta marhalah pertama hingga banyak kaum muslimin yang masuk ke dalamnya kemudian dia mencipta marhalah kedua melalui As-Sindi dan ‘Tanzhim khusus’.
Terakhir dia membentuk marhalah ketiga dan terbunuh pada tahun 1948 sebelum dapat merealisasikan konsepnya. Marhalah ketiga baru dapat direalisasikan oleh penerusnya, Al-Hudhaibi, pada tahun 1952 dengan keberhasilan mengkudeta pemerintah Al-Faruq.
Jadi secara hakikat Hasan Al-Bannalah yang membuat pondasi-pondasi tadi sebelum Sayyid Quthub, dialah yang mencipta prinsip pengkafiran pemerintah muslim, terorisme, dan kudeta yang semuanya telah ia ucapkan, lakukan dan tuangkan ke dalam buku-bukunya. Sedangkan Sayyid Quthub adalah salah satu individu yang terpengaruh oleh konsep Hasan Al-Banna yang insya Allah kita bicarakan sebentar lagi.
Maksudnya bahwa Ikhwanul Muslimin memiliki fase-fase (marhalah-marhalah) yang menjadi prinsip gerakan mereka, dan marhalah ini menampilkan sesuatu yang umum kemudian memasukkan sesuatu yang lebih khusus.
Oleh karena itulah manusia merasa kesulitan. Jika anda menyebutkan suatu masalah dari marhalah ke dua kepada orang yang masih berada pada marhalah pertama, maka dia akan berkata , ‘ Tidak, ucapanmu tidak benar!’ Marhalah-marhalah inilah yang menjadikan manusia dan negara bimbang dalam menyikapi Ikhwanul Muslimin.
Prinsip keempat: Dusta
Termasuk prinsip yang mereka pegangi adalah berbohong (taqiyah) dan menampakkan apa yang tidak sama dengan yang disembunyikan. Prinsip ini telah dijelaskan oleh Hasan Al-Banna. Dan dia pada tahun 1940 telah membentuk tanzhim khusus yang di antara sekian banyak prioritas utamanya adalah membuat teror di mana-mana. Hal ini disesbutkan oleh Mahmud Abdul Halim dalam bukunya ‘Ikhwanul Muslimin wa Ahwal Tsintai ‘Asyara Tarikh.’
Pada tahun 1944 M Jamal Abdul Nasher mambai’at tanzhimnya -tanzhim yang berupaya mengkudeta pmerintahan Faruq. Pada tahun 1946 M, Hasan Al-Banna mengirim surat terbuka kepada Raja Faruq, ia memuji Raja Faruq dan berkata, ‘Sesungguhnya Ikhwanul Muslimin merasa takut terhadap kemuliaan Anda dan Ikhwanul Muslimin begini dan begini,’ demikianlah ia memuji Raja faruq dan mendoakan kebaikan untuknya.
Sementara itu dia merencanakan kudeta dari tahun 1944 M dan mengorganisir tanzhim khusus pada tahun 1940 M enam tahun sebelum mengirim surat. Maka hal ini bisa dikatakan termasuk masalah tipu daya (taqiyah). Sebelumnya kita telah menyebutkan dari Mahmud Ash-Shabagh bahwa Hasan Al-Banna cuci tangan dari aksi teror salah seorang anggotanya. Ia lakukan ini dalam rangka perang, sedangkan perang adalah tipu daya!
Prinsip kelima: Tanzhim Hizb
Setelah itu bagaimanakah cara Hasan Al-Banna mengikat tali kendali dakwah dan golongan ini? Dia membentuk prinsip lainnya, aitu organisasi kepartaian (tanzhim hizb).
Ia membentuk kepemimpinan umum dengan sistem kepemimpinan ‘ala mursyid’ dan dinamakan ‘Maktab Al-Irsyad’ (kantor bimbingan). Dia sendiri adalah pimpinan puncak.
Bagi tiap-tiap maktab terdapat anggota-anggota, kepala keluarga, dan wakil-wakilnya yang menyebarkan prinsip ini ke keluarga-keluarga mereka. Bila terjadi kasus tertentu dalam satu keluarga maka masalah itu harus disampaikan kepada kepala keluarga. Kepala keluarga menyampaikannya kepada wakil. Wakil-wakil menyampaikannya kepada kantor bimbingan umum yang bermarkas di Mesir dan akhirnya sampai ke Hasan Al-Banna.
Dengan demikian mereka menempuh organisasi negara dalam prinsip-prinsip yang telah dibentuk Al-Banna dan tidak ditemukan pada zaman salaf.
Pada zaman salaf ada pemimpin-pemimpin yang baik dan jelek. Kemudian ulama salaf menerangkan sunnah bagaimana bermuamalah dengan pemimpin. Mereka menyebarkan ilmu agama di masjid-masjid. Itulah jalan salaf. Adapun Ikhwanul Muslimin menempuh jalan bid’ah yang telah dicipta oleh Hasan Al-Banna yaitu jalan batiniyah. Bagi mereka yang membaca kitab-kitab batiniyah niscaya akan menemukan mereka punya wakil-wakil yang diberi nama nuqaba’ (naqib-naqib) seperti penamaan organisasinya.
Sebelum dinasti Umawiyah jatuh, dai-dai dinasti Abbasiyah mempraktekkan metode ini. Mereka punya wakil-wakil yang tersebar dalam jabatan-jabatan daulah (negara) Umawiyah. Wakil-wakil itu punya tanggung jawab dan harus melaporkan kepada pucuk pimpinan tertinggi.
Oleh karena itulah Sururiyah banyak membicarakan jatuhnya dinasti Umawiyah dan membahas tentang metode dinasti Abbasiyah yang berhasil menggulingkan dinasti Umawiyah.
Hasan Al-Banna menciptakan prinsip ini, bagaimana ia mengikat pengikutnya dengan tanzhim tersebut. Tanzhim ini tidak melihat alim atau tidaknya sosok orang yang akan dicalonkan menjadi pemimpin.
Al-Hadhami, pengganti Hasan Al-Banna, adalah seorang yang mencukur jenggot, bekerja pada konsultan hakim pemerintahan Mesir, orang yang tidak mempunyai pengetahuan agama yang mendalam. Tetapi dia dijadikan pemimpin sepeninggal Al Banna.
Anggota-anggota Ikhwanul Muslimin terkejut atas wafatnya Hasan Al-Banna karena yang menggantikannya adalah Al-Hadhami, seorang yang suka memakai jas setengah lengan baju, mencukur jenggot, dan bekerja sebagai konsultan. Kini ia menjadi ketua umum Ikhwanul Muslimin. Mengapa? Karenapengangkatannya tidak ada hubungannya sama sekali dengan agama, tetapi berhubungan dengan kepemimpinan ‘negara’.
Bagi yang mau melihat gambaran Ikhwanul Muslimin dalam menjalankan tanzhim khususnya, bisa menelaah buku karya Mahmud Ash Shabagh dan Shalah Syadi. Kita akan menemukan sebagian besar mereka memotong jenggot dan menggelari Hasan Al-Banna dengan gelar syahid dan pahlawan. Mereka tidak mementingkan agama, mendengarkan musik, dan tujuan utama mereka adalah membentuk negara bukan membenahi akidah yang lurus. Islam hanyalah sekedar lipstik agar manusia tertarik kepadanya.
Hasan Al-Banna telah membuat tanzhim dan komando-komando. Seperti yang ia sebutkan dalam kitabnya ‘Al-Mudzakkarat’, bahwa bagi anggota yang tidak taat akan dikenai hukuman. Sampai-sampai mereka, para anggota, harus minta izin jika ingin haji atau nikah. Kesalahan yang dilakukan oleh anggota harus dibayar dengan tebusan dan kasus-kasus aneh lainnya.
Hasan Al-Banna telah mengaplikasikan prinsip pemisahan. Ia memisah orang yang tidak taat kendati ia telah mengabdi dua puluh atau tiga puluh tahun kepada jamaah, namun tetap hak-haknya tidak diperhatikan.
Teman seperjuangannya yang sama-sama mempelopori pendirian Ikhwanul Muslimin berbeda pendapat dengan Al-Banna. Maka orang ini pun ia kucilkan hingga akhirnya timbul polemik berkepanjangan di antara keduanya dan berkas-berkasnya masih terpelihara sampai sekarang. Al-Hadhami juga pernah mengucilkan Al-Baquri ketika ia absen dari pergerakan dan menyetujui ditahannya Menteri Sosial dan Wakaf Mesir pada zaman pemerintahan jamal Abdul Nasher. Al-Hadhami berkata kepada Al Baquri, ‘Kamu terbuang dan diasingkan, kamu harus minta maaf.’ Kemudian ia minta maaf. Jadi Ikhwanul Muslimin persis dengan negara, bukan dakwah.
Prinsip keenam: Pemimpin dakwah bukan orang alim atau thalibul ilmi tetapi seorang yang telah mencapai strata kepemimpinan.
Sesungguhnya sejak zaman Nabi Adam ‘alaihssalam, orang yang paling athu mengenai agama akan menjadi rujukan masyarakat. Dan kalau kita membaca sejarah Bani Israil, kita akan melihat bahwa orang yang paling tahu tentang agamalah yang dijadikan pemimpin tanpa melihat apakah ia seorang ahli ibadah yang rusak akhlaknya atau bukan, apakah ia masih berpegang teguh dengan agama Musa atau tidak, apakah ia sudah mengganti agama Musa atau belum. Yang penting, pemimpin ini paling tahu tentang agama. Demikian juga seperti pada zaman Nabi Isa ‘alaihissalam sampai zaman Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang pernah mengutus sahabat yang paling alim, Muadz bin Jabal dan selainnya sebagai pemimpin.
Setelah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam wafat, para Khulafaur Rasyidin menggantikannya. Kemudian lahir daulah Umawiyah, Abbasiyah, dan zaman kerajaan-kerajaan, sampai ke masa Hasan Al-Banna yang menjadikan pemimpin dakwah bukan dari kalangan orang alim atau thalabul ilmi, tetapi orang yang mencapai tingkat tertentu dalam kepemimpinan. Merekalah yang diserahi tanggung jawab menyangkut urusan ulama, thalabul ilmi, dan pelajaran-pelajaran agama.
Ikhwanul Muslimin membentuk ‘negara’ kendati tidak ada orang alim didalamnya. Yang penting, orang yang ditokohkan ini taat, patuh terhadap perintah, petunjuk, dan aturan-aturan jamaah. Pendeknya ia mau mempersembahkan ketatannya kepada sebuah jamaah yang tidak bisa diutak-atik lagi. Kondisi ini terkadang dapat mengantarkan seseorang kepada jabatan yang tinggi hingga bisa saja ia menjadi seorang ketua umum.
Dengan demikian, negara tidak punya hubungan dengan ilmu agama. Akan tetapi asas negara ialah kalau berhasil mengkudeta, secara otomatis telah siap kepala negaranya, menteri-menterinya, gubernur-gubernurnya, atau aturan-aturan yang harus ditaati.
Sebagaimana negara demokrasi, negara ini tdak membahas atau bersinggungan dengan apa yang disebut bid’ah-bid’ah. Yang penting rakyat taat dengan aturan-aturannya kemudian silakan pilih apakah rakyat akan shalat atau tidak shalat. Dan anggota Ikhwanul Muslimin ada yang tidak shalat, ada yang menjadi sufi dan lain-lain. Di antara mereka ada juga yang menganut keyakinan sufi, khurafat, serta akidah lainnya. Prinsip ini kami katakan merupakan bagian dari prinsip-prinsip Hasan Al-Banna.
Prinsip ketujuh: Cara Bermuamalah dengan Negara
Termasuk prinsip yang telah dirancang Hasan Al-Banna adalah bagaimana jama’ah bermuamalah bersama negara. Prinsip yang diambil dari (golongan-gologan) partai-partai sebelumnya seperti partai Yasariyah, Rubiyah atau Rusiah atau selainnya.
Dalam mu’amalahnya dengan negara, Ikhwanul Muslimin menempuh jalan demonstrasi, mencari sebanyak mungkin dukungan dan membuat selebaran-selebaran. Termasuk dalam aturan khususnya sebagaimana yang disebut oleh Mahmud Abdul Halim dalam bukunya ‘Ikhwanul Muslimin adalah perkara baru yang membua sejarah’ dan Mahmud Ash-Shabagh dalam bukunya ‘Tanzim Khash’ termasuk program penting mereka adalah mencetak dan menyebarluaskan selebaran-selebaran. Dalam aturan khususnya seorang anggota belajar dan mengajar membuat selebaran dan menyebarluaskannya di banyak tempat.
Demonstrasi bukan barang asing lagi bagi mereka. Biasannya mereka memulai gerakan unjuk rasa itu dari kampus-kampus. Dalam acara demonstrasi tersebut mereka membawa bahan peledak yang pernah menimbulkan korban dari pihak keamanan dan pelajar. Gerakan-gerakan semacam ini jelas tidak pernah diajarkan Nabi Shalallahu’alaihi wasallam dan para sahabatnya dalam agama, demikian juga mencari dukungan-dukungan.
Imam Ahmad bin Hambal pernah dipenjara oleh khalifah Al Makmun tetapi beliau tidak melakukan demonstrasi , mencari dukungan, atau melakukan kudeta. Ibnu Taymiyyah dipenjara dan mati dalam penjara tetapi muridnya, Ibnul Qoyyim, tidak mencari dukungan, membuat selebaran ataupun melancarkan kerusuhan-kerusuhan dan selainnya. Mereka hanya berdoa kepada Allah dengan cara yang baik. Berdoa dengan hikmah, meminta pertolongan-Nya dan agar diberi kemampuan memikul cobaan. Allah memberi petunjuk kepada yang Ia kehendaki dan menyesatkan siapa yang Ia kehendaki.
Allah Subhanahu wata’ala berfirman : artinya : ‘Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu ? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya, ‘Bilakah datang pertolongan Allah?’. Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat.’ (Al-Baqoroh : 214)
Allah berfirman yang artinya : ‘Alif laam miim. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan mengatakan :’Kami telah beriman’, sedangkan mereka tidak diuji? ‘ (Al-Ankabut:1-2).
Allah berfirman yang artinya : ‘Apakah kamu mungira bahwa kamu akan masuk surga , padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad diantaramu dan belum nyata orang-orang yang sabar’ ( Ali Imran : 142).
Metode para Nabi adalah dengan cara mendidik dan mengajarkan kebaikan. Adapun demonstrasi dan mencari dukungan/perlindungan kepada selain-Nya dapat menimbulkan pembunuhan orang-orang baik dan kerusuhan-kerusahan. Hasan Al-Banna mempergunakan cara-cara ini semuanya dan peristiwa-peristiewa yang pernah dilakukan Hasan Al-Banna bisa dibaca dalam buku karya Mahmud Ash-Shabagh ‘Tanzim Khash’ karya Shalah Syadi ‘ Al-Hasha minal Umur’ dan buku karya Ahmad Kamal ‘ Alkhutuut ‘alal Huruf’ Dalam buku-buku tersebut pembaca bisa menemukan bagaimana Ikhwanul Muslimin melakukan aksi-aksi kerusuhan bahkan sampai dengan perkara ‘membunuh manusia yang lewat dengan cara digigit’.
Mahmud Ash-Shabagh berkata, cara-cara itu dilakukan dalam rangka mencapai sasaran dakwah (maslahat dakwah) walaupun dengan cara menggigit manusia yang lewat di jalan sampai mati. Kasus-kasus ini semuanya pernah dilakukan dalam perjuangan ala Hasan Al-Banna .
Prinsip kedelapan : Masuk ke Parlemen-parlemen dan Pemilu
Hasan Al-Banna berdakwah dengan memasuki parlemen, bersatu, melobi dan berbasa-basi dengan partai lain denan tujuan untuk mendesak pemerintah dan mencapai maksud-maksud tertentu, seperti yang pernah ia lakukan bersama partai Al-Yasari dan selainnya.
(Ditulis oleh Syaikh Ayyid asy Syamari, pengajar di Makkah al Mukaramah, dalam rangka menjawab pertanyaan sebagian jama’ah Ahlusunnah wal Jama’ah asal Belanda tentang perbedaan Ikhwanul Muslimin, Quthbiyyah, Sururiyah dan Yayasan Ihya ut Turats. Penerbit Maktabah As-Sahab 2003. Judul asli Turkah Hasan Al Banna wa Ahammul Waritsin. Penerjemah Ustadz Ahmad Hamdani Ibnul Muslim.)