Membongkar Kedok JIL – Ahlussunnah membungkamnya

Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu menyampaikan hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau bersabda:

“Demi Dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya! Tidaklah mendengar dariku seseorang dari umat ini [2] baik orang Yahudi maupun orang Nashrani, kemudian ia mati dalam keadaan ia tidak beriman dengan risalah yang aku bawa, kecuali ia menjadi penghuni neraka.”

Hadits yang mulia di atas diriwayatkan Al-Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya no. 153 dan diberi judul bab oleh Al-Imam An-Nawawi “Wujubul Iman bi Risalatin Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ila Jami’in Nas wa Naskhul Milali bi Millatihi” (Wajibnya seluruh manusia beriman dengan risalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan terhapusnya seluruh agama/ keyakinan yang lain dengan agamanya).

Hadits ini menunjukkan terhapusnya seluruh agama dengan diutusnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seluruh manusia (dan jin) yang menemui zaman pengutusan beliau sampai hari kiamat wajib untuk menaati beliau. Di sini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya menyebut Yahudi dan Nashrani karena mereka berdua memiliki kitab (yang diturunkan dari langit). Hal ini diinginkan sebagai peringatan bagi selain keduanya, sehingga lazimnya apabila mereka (Yahudi dan Nashrani) saja harus tunduk dan menaati beliau, maka selain keduanya yang tidak memiliki kitab lebih pantas lagi untuk tunduk. (Syarah Shahih Muslim lin Nawawi, 2/188, Darur Rayyan 1407 H)

Agama ini mengajarkan kepada umat Islam untuk mengatakan bahwa agama selainnya adalah kafir, sehingga dalam keyakinan Islam, agama lain tidak bisa dibenarkan keberadaannya. Hal ini telah dinyatakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan salah satu tujuan diutusnya Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah menghapuskan agama selain Islam, sehingga yang ada hanyalah Islam, walaupun Islam masih memberikan batasan-batasan hukum kepada yang lainnya yang dikenal dengan hukum bagi ahludz dzimmah.

Islam sendiri membagi muamalah antara penganutnya dengan orang kafir menjadi empat: kafir harbi, kafir musta’min, kafir mu’ahad dan kafir dzimmi, sehingga setiap golongan diperlakukan sesuai dengan golongannya. Inilah toleransi positif dan benar yang sesuai dengan ketetapan agama Allah serta tidak diragukan kebenarannya, sehingga batillah seruan para thaghut pluralis yang menyatakan bahwa toleransi seperti ini, tanpa ada dalil dari Kitabullah dan Sunnah, sebagai toleransi dalam penafsiran negatif sebagaimana tertera dalam buku mereka Pluralitas Agama: Kerukunan dalam Keberagaman, hal. 13, Penerbit Buku Kompas, 2001. Maka sebagai konsekuensi toleransi ini, mereka harus menerima pengkafiran kaum muslimin terhadap agama lain dan penganutnya.

Agama Islam Menghapus Seluruh Ajaran Agama Sebelumnya
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengutus para nabi dan rasul untuk menegakkan hujjah-Nya di muka bumi, sehingga tidak ada alasan bagi para hamba bila enggan beriman setelah itu. Dan tidak ada satu umat pun melainkan telah datang kepada mereka seorang pemberi peringatan dan pembawa kabar gembira, sejak rasul yang pertama, Nuh ‘alaihissalam, dan ditutup oleh Nabi dan Rasul yang terakhir Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seruan semua utusan Allah tersebut adalah satu, yaitu:

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

“Beribadahlah kalian kepada Allah dan jauhilah thaghut.” (An-Nahl: 36)
Agama para nabi dan rasul tersebut satu yaitu Islam, karena pengertian Islam secara umum adalah beribadah kepada Allah dengan apa yang Dia syariatkan sejak Allah mengutus para rasul sampai datangnya hari kiamat.
Sebagaimana Allah sebutkan hal ini dalam banyak ayat, yang semuanya menunjukkan bahwasa syariat-syariat terdahulu (umat sebelum kita) seluruhnya adalah Islam (tunduk) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Seperti firman Allah menyebutkan doa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam:

رَبَّنَا وَاجْعَلْنَا مُسْلِمَيْنِ لَكَ وَمِن ذُرِّيَّتِنَا أُمَّةً مُّسْلِمَةً لَّكَ

“Wahai Rabb kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk berserah diri kepadamu (muslim) dan jadikanlah anak turunan kami sebagai umat yang tunduk berserah diri (muslim) kepadamu.” (Al-Baqarah: 128)

Adapun Islam dengan makna yang khusus adalah agama yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menghapuskan seluruh ajaran nabi dan rasul terdahulu, sehingga orang yang mengikuti beliau berarti telah berislam, sedangkan yang menolak beliau bukan orang Islam. Pengikut para rasul adalah muslimin di zaman rasul mereka. Maka Yahudi adalah muslimin di zaman Nabi Musa ‘alaihissalam, dan Nashrani adalah muslimin di zaman Nabi ‘Isa ‘alaihissalam, jika mereka benar-benar mengikuti syariat rasul mereka. Adapun setelah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus, lalu mereka tidak mau beriman kepada beliau maka mereka bukan muslimin (baca: orang Islam). (Syarh Tsalatsatil Ushul, Al-Imam Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, hal. 20-21, Dar Ats-Tsurayya, 1417 H)

Agama Islam inilah yang diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Dia tidak menerima agama selainnya:

إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ

“Sesungguhnya agama (yang diterima) di sisi Allah adalah agama Islam.” (Ali Imran: 19)

وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Siapa yang mencari agama selain agama Islam maka tidak akan diterima agama itu darinya dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang merugi.” (Ali Imran: 85)
Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan bahwa tidak ada agama yang diterima di sisi-Nya selain agama Islam, dengan mengikuti para rasul dalam pengutusannya pada setiap masa, sampai ditutup oleh Nabi dan Rasul yang akhir Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Allah menutup seluruh jalan kepada-Nya kecuali dari sisi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan begitu, siapa pun yang bertemu dengan Allah setelah diutusnya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan beragama selain syariat yang beliau bawa dan ajarkan, maka tidak diterima agama tersebut darinya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/19, Maktabah Taufiqiyah, tanpa tahun)
Agama Islam inilah yang Allah anugerahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan umat beliau, dan Allah nyatakan sebagai agama yang diridhai-Nya:

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, dan Aku sempurnakan nikmat-Ku atas kalian dan Aku ridha Islam sebagai agama kalian.” (Al-Maidah: 3)
Dalam ayat yang mulia di atas, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan bahwa agama Islam yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada seluruh manusia adalah agama yang sempurna, mencakup seluruh perkara yang cocok diterapkan di setiap zaman, setiap tempat dan setiap umat. Islam adalah agama yang sarat dengan ilmu, kemudahan, keadilan dan kebaikan. Islam adalah pedoman hidup yang jelas, sempurna dan lurus untuk seluruh bidang kehidupan. Islam adalah agama dan negara (daulah), di dalamnya terdapat manhaj yang haq dalam bidang hukum, pengadilan, politik, kemasyarakatan dan perekonomian serta segala perkara yang dibutuhkan oleh manusia dalam kehidupan dunia mereka, dan dengan Islam nantinya mereka akan bahagia di kehidupan akhirat. (Dinul Haq, Abdurrahman bin Hammad Alu Muhammad, hal. 35, diterbitkan oleh Wazaratusy Syu’unil Islamiyah Al-Mamlakah Al-’Arabiyyah As-Su’udiyyah, 1420 H)

Dengan demikian, wajib bagi setiap orang yang mengaku mengikuti agama para rasul, apakah itu Yahudi ataupun Nashrani, untuk beriman dan tunduk kepada agama Islam yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bila mereka enggan dan berpaling, berarti mereka adalah orang-orang kafir walaupun mereka mengaku beriman kepada Nabi Musa dan Nabi Isa ‘alaihimassalam. Dan pada hakikatnya mereka tidak dipandang beriman kepada Nabi Musa dan Nabi ‘Isa ‘alaihimassalam sampai mereka mau beriman kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Dinul Haq, hal. 33)

Pemaksaan Para Thaghut Pluralisme- Inklusivisme agar Agama Lain Juga Diterima sebagai Suatu Kebenaran
Agama Islam adalah kebenaran mutlak, adapun selain Islam adalah kekufuran. Siapa pun yang enggan untuk beragama dengan Islam yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka ia kafir. Namun kebenaran mutlak ini ditolak oleh para thaghut pluralis dan inklusif Paramadina, JIL dan yang lainnya dengan memaksakan agar Islam jangan merasa benar sendiri tapi perlu melihat kebenaran pada agama lain. Seperti tulisan Budhy Munawar Rahman, pengajar filsafat di Universitas Paramadina Jakarta, yang dimuat dalam situs www.Islamlib.com, 13 Januari 2002, berjudul Memudarnya Kerukunan Hidup Beragama, Agama-agama Harus Berdialog dan juga di harian Republika, 24 Juni 2000, berjudul Mengembalikan Kerukunan Umat Beragama. Dalam tulisannya, ia memaksakan teologi pluralis dengan melihat agama-agama lain sebanding dengan agama Islam, dan juga terhadap ayat Allah yang menunjukkan agama yang Allah terima dan Allah ridhai hanyalah agama Islam (Ali Imran: 19 dan 85). Diajaknya orang-orang untuk membaca ayat ini dengan semangat inklusif, semangat agama universal dengan memaknakan Islam sebagai agama yang penuh kepasrahan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sehingga semua agama bisa dimasukkan ke dalamnya asalkan berpasrah diri kepada Allah.

Demikian juga Muhammad Ali, dosen IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang membuat tulisan di harian Republika (14 Maret 2002) berjudul Hermenetika dan Pluralisme Agama. Ia mengajak orang agar tidak memahami ayat Allah dalam surat Ali Imran ayat 19 dan 85 dalam bingkai teologi eksklusif yakni keyakinan bahwa jalan kebenaran dan jalan keselamatan bagi manusia hanyalah dapat dilalui melalui jalan Islam. Tapi ayat ini harus dipahami dengan teologi pluralis dan teologi inklusif.

Juga Nurcholish Madjid, tokoh mereka yang sangat rajin mengumbar teologi sesatnya, ia menganggap banyak agama yang benar, tidak hanya Islam (Teologi Inklusif Cak Nur karya Sukidi, Kompas, 2001). Saat memberi kata pengantar buku Pluralitas Agama Kerukunan dalam Keragaman, hal. 6 (Penerbit Buku Kompas, 2001), Nurcholish mengucapkan kalimat yang seolah itu benar namun sebenarnya batil: “Kendatipun cara, metode atau jalan keberagamaan menuju Tuhan berbeda-beda, namun Tuhan yang hendak kita tuju adalah Tuhan yang sama, Allah Yang Maha Esa.” Kalimat ini menunjukkan ia mengakui keberadaan semua agama dan menyejajarkannya satu sama lain sehingga Islam sama dengan Nashrani, Hindu, Buddha, Majusi, Shinto, Konghuchu!! Karena semua agama itu menuju Tuhan walau jalan yang ditempuh berbeda (Ulil Abshar Abdalla; Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam, Kompas, 18 Nov. 2002 dan situs islamlib.com). Wal’iyadzu billah.

Orang-orang ini enggan untuk mengibarkan bendera permusuhan dengan kaum kafirin dari kalangan Yahudi dan Nashrani, dan enggan pula menganggap salah agama selain Islam. Diantara sebabnya, ketika mereka berhadapan dengan ayat Allah:

وَلَن تَرْضَىٰ عَنكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ

“Orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak akan ridha kepadamu sampai engkau mau mengikuti agama mereka.” (Al-Baqarah: 120)
Maka disimpulkan oleh Quraisy Shihab bahwa ayat di atas dikhususkan kepada orang-orang Yahudi dan umat Nashrani tertentu yang hidup pada zaman Nabi, dan bukan kepada umat Nashrani dan Yahudi secara keseluruhan (Pluralitas Agama Kerukunan dalam Keragaman, hal. 26). Sementara diijinkannya memerangi orang kafir bukan diperuntukkan terhadap umat Nashrani dan yang semacamnya yang termasuk Ahli Kitab.

Buku Fiqih Lintas Agama Ingin Memberangus Islam
Para thaghut ini sangat menentang syariat Islam karena menurut mereka akan mendiskreditkan penganut agama lain dan juga mereka beranggapan hukum Islam itu menzalimi kaum wanita, bertentangan dengan HAM, tidak manusiawi seperti hukum rajam, dibolehkannya perbudakan dan masalah waris (Islam Liberal Paradigma Baru Wacana dan Aksi Islam Indonesia, Zuly Qodir, hal. 187-192, Pustaka Pelajar, 2003, dan tulisan-tulisan di www.islamlib.com). Kerja sesat mereka tidak sampai di situ. Dengan beraninya mereka membatalkan hukum Islam dengan logika mereka yang dangkal, kemudian lahirlah buku buhul-buhul setan karya mereka seperti Fiqih Lintas Agama (FLA) yang diterbitkan Yayasan Wakaf Paramadina bekerjasama dengan yayasan kafirin The Asia Foundation yang berpusat di Amerika. Dalam buku yang sangat jauh dari ilmiah ini, mereka menggugat hukum Islam yang kata mereka terkesan eksklusif dan merasa benar sendiri. Mereka permainkan ayat-ayat Al-Qur’an (hal. 20-21, 49, 214, 249), menolak hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tidak sesuai dengan semangat pluralisme inklusivisme mereka (hal. 70-71), mencaci maki Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang membawakan hadits tersebut (hal. 70), mengecam para imam salaf seperti Al-Imam Syafi’i (hal. 5, 167-168) dan memanipulasi ucapan ulama seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan ditarik-tarik agar menyepakati kemauan mereka (seperti pada hal. 55). Bahkan mereka mengusung hak kafirin untuk menghadang syariat Islam dan membela orang kafir mati-matian, sehingga mereka pun menyatakan boleh mengucapkan salam kepada non muslim (hal. 66-78), boleh mengucapkan selamat Natal dan selamat hari raya agama lain (hal. 78-85), boleh menghadiri perayaan hari-hari besar agama lain (hal. 85-88), bolehnya doa bersama antar pemeluk agama yang berbeda (hal. 89-107), bolehnya wanita muslimah menikah dengan laki-laki kafir (hal. 153-165), bolehnya orang kafir mewarisi harta seorang muslim (waris beda agama) (hal. 165-167), serta sejumlah kesesatan dan kekufuran berfikir lainnya.

Betapa para thaghut penulis buku yang sesat ini memperjuangkan mati-matian teologi pluralisme, ajaran mempersamakan semua agama, seolah teologi ini tak dapat ditawar, sehingga syariat Islam yang tidak toleran dengan teologi ini berusaha mereka kebiri.
Betapa tidak tolerannya buku sesat ini terhadap aqidah Islamiyyah yang menetapkan kebenaran hanya pada agama Islam, sementara di luar Islam adalah agama kekafiran. Betapa tidak tolerannya buku buhul-buhul setan ini terhadap ketetapan syariat Islam, bahkan berupaya memberangus dan membumihanguskan syariat Islam yang diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebaliknya buku ini sangat toleran kepada musuh-musuh Islam!!! Untuk menggiring kaum muslimin agar menerima agama di luar Islam dan tidak memandang Yahudi dan Nashrani sebagai musuh, mereka mengatakan: “Segi persamaan yang sangat asasi antara semua kitab suci adalah ajaran Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini berbeda dengan persoalan kaum musyrik yang pada zaman Nabi tinggal di kota Makkah. Kepada mereka inilah dialamatkan firman Allah: “Katakan (Muhammad): Aku tidak menyembah yang kamu sembah dan kamu pun tidak menyembah yang aku sembah…” Ayat yang sangat menegaskan perbedaan konsep “sesembahan” ini ditujukan kepada kaum musyrik Quraisy dan bukan kepada ahli kitab.” (FLA, hal. 55-56)

Demikianlah lolongan para thaghut tersebut, yang pada intinya ingin menyatakan bahwa kebenaran tidak hanya pada Islam saja sehingga jangan merasa benar sendiri. Lolongan ini sebetulnya hanya mengikuti dan melanjutkan pendahulunya, Harun Nasution, yang telah lebih dulu menyatakan dengan lolongannya: “Mencoba melihat kebenaran yang ada di agama lain.” (Harun Nasution, Islam Rasional Gagasan dan Pemikiran, hal.275, Mizan, 1998). Sehingga perlu dan wajib bagi kita untuk membungkam lolongan mulut kotor para thaghut pluralis ini yang sudah memakan banyak korban akibat mendengarkan lolongan mereka, dengan kita mendatangkan kebenaran dari Islam berupa nash-nash yang di dalamnya mengandung kebenaran dan hujjah.

Yahudi dan Nashrani Kafir Selama-lamanya
Adapun Yahudi dan Nashrani tidak kita sangsikan bahwa mereka adalah orang-orang kafir sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: Sesungguhnya Allah ialah Al-Masih putera Maryam, padahal Al-Masih sendiri berkata: Wahai Bani Israil, beribadahlah kalian kepada Tuhanku dan Tuhan kalian. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka pasti Allah mengharamkan surga kepadanya dan tempatnya ialah neraka. Dan tidak ada bagi orang-orang dzalim itu seorang penolongpun. Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: Allah adalah salah satu dari tuhan yang tiga (trinitas), padahal sekali-kali tidak ada sesembahan yang berhak untuk disembah selain sesembahan yang satu. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih.”
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang Yahudi:

“Dan orang-orang Yahudi berkata: Hati kami tertutup. Tetapi sebenarnya Allah telah mengutuk mereka karena keingkaran mereka, maka sedikit sekali mereka yang mau beriman. Dan setelah datang kepada mereka Al-Qur’an dari Allah yang membenarkan apa yang ada pada mereka (yaitu berita dari Taurat akan datangnya Rasul terakhir beserta ciri-cirinya), padahal sebelumnya mereka biasa memohon kedatangan Nabi untuk mendapat kemenangan atas orang-orang kafir, maka setelah datang kepada mereka apa yang mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya. Maka laknat Allah lah atas orang-orang yang ingkar tersebut. Alangkah buruknya perbuatan mereka yang menjual diri mereka sendiri dengan mereka mengkafiri apa yang telah diturunkan Allah karena dengki bahwa Allah menurunkan karunia-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya diantara hamba-hamba-Nya. Karena itu mereka mendapat murka di atas kemurkaan yang telah mereka dapatkan. Dan untuk orang-orang kafir siksaan yang menghinakan. Apabila dikatakan kepada mereka: Berimanlah kepada Al-Qur’an yang diturunkan Allah, mereka berkata: Kami hanya beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami. Dan mereka kafir kepada Al-Qur’an yang diturunkan sesudahnya, sedang Al-Qur’an adalah kitab yang haq, yang membenarkan apa yang ada pada mereka. Katakanlah: Mengapa kalian dahulu membunuh nabi-nabi Allah jika benar kalian itu orang-orang yang beriman?”
Demikian pula pernyataan Rasulullah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana hadits yang telah disebutkan di atas beserta penjelasannya.
Yahudi dan Nashrani memiliki kitab yang diturunkan dari langit (kitab samawi), Taurat dan Injil, sehingga mereka digelari ahlul kitab. Akan tetapi, karena mereka enggan beriman kepada Al-Qur’an dan enggan tunduk kepada syariat yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka mereka kafir. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنفَكِّينَ حَتَّىٰ تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ

“Orang-orang kafir dari ahlul kitab dan musyrikin mengatakan bahwa mereka tidak akan meninggalkan agama mereka sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata.” (Al-Bayyinah: 1)

Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan kembali tentang kekafiran ahlul kitab dan bahwa mereka itu adalah penghuni jahannam:

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ أُولَٰئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ

“Sesungguhnya orang-orang kafir dari ahlul kitab dan musyrikin tempat mereka adalah di dalam neraka jahannam, mereka kekal di dalamnya. Mereka adalah seburuk-buruk makhluk.” (Al-Bayyinah: 6)
Adapun kitab mereka sendiri telah diubah-ubah dengan tangan mereka [3] dan hal ini menambah kekufuran mereka, sehingga bagaimana mereka akan dapat beriman dengan keimanan yang benar terhadap kitab yang diturunkan kepada mereka? Allah Subhanahu wa Ta’ala menyatakan:

فَوَيْلٌ لِّلَّذِينَ يَكْتُبُونَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُولُونَ هَٰذَا مِنْ عِندِ اللَّهِ لِيَشْتَرُوا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلًا ۖ فَوَيْلٌ لَّهُم مِّمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيهِمْ وَوَيْلٌ لَّهُم مِّمَّا يَكْسِبُونَ

“Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al-Kitab dengan tangan mereka sendiri (karangan mereka) lalu mereka katakan: Ini dari Allah, dengan maksud untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang mereka kerjakan.” (Al-Baqarah: 79)

Yahudi dan Nashrani adalah Orang-orang yang Dimurkai Allah dan Disesatkan
Orang-orang Yahudi dinyatakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai Al-Maghdhubu ‘alaihim (yang dimurkai Allah) dan Nashrani sebagai Adh-Dhallun (yang tersesat), sebagaimana dinyatakan dalam ayat terakhir Surat Al-Fatihah:

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ

صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ

“Tunjukkanlah kami kepada jalan yang lurus, yaitu jalannya orang-orang yang Engkau beri nikmat kepada mereka, bukan jalannya orang-orang yang dimurkai dan bukan pula jalannya orang-orang yang sesat.” (Al-Fatihah: 6-7)

Diterangkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana diriwayatkan dari sahabat ‘Adi ibnu Hatim [4] radhiallahu ‘anhu di dalam hadits yang panjang, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Sesungguhnya Yahudi itu adalah yang dimurkai dan Nashara adalah orang-orang yang disesatkan.”
Imam ahli tafsir dan ahli hadits, Ibnu Abi Hatim, berkata: “Saya tidak mendapatkan perselisihan diantara ahli tafsir bahwasanya al-maghdhub ‘alaihim (di dalam ayat itu) adalah Yahudi dan adh-dhallun adalah Nashara, dan yang mempersaksikan perkataan para imam tersebut adalah hadits ‘Adi bin Hatim.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/40)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Kekafiran Yahudi pada prinsipnya karena mereka tidak mengamalkan ilmu mereka. Mereka mengetahui kebenaran namun tidak mengikutinya, baik dalam ucapan atau perbuatan, ataupun sekaligus dalam ucapan dan perbuatan. Sementara kekafiran Nashrani dari sisi amalan mereka yang tidak didasari ilmu, sehingga mereka bersungguh-sungguh melaksanakan berbagai macam ibadah tanpa didasari syariat dari Allah, serta berbicara tentang Allah tanpa didasari ilmu.” (Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim, hal.23, Darul Anshar 1423 H). Lihat pula keterangan dan pendalilan beliau yang lebih panjang mengenai dimurkainya Yahudi dan disesatkannya Nashrani dalam kitab tersebut (hal. 22-24).

Demikian sesungguhnya keadaan Yahudi dan Nashrani, sehingga setiap kali shalat kaum muslimin meminta perlindungan dari mengikuti jalan keduanya (jalannya Yahudi dan Nashrani) ketika mereka membaca ayat di dalam surat Al-Fatihah tersebut.

Yahudi dan Nashrani adalah Kaum yang Terlaknat
Yahudi dan Nashrani telah dikafirkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian juga Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya melaknat mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Allah telah melaknat orang-orang kafir dari kalangan Bani Israil.”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
áóÚúäóÉõ Çááåö Úóáóì ÇáíóåõæúÏö æóÇáäøóÕóÇÑóì
“Laknat Allah atas kaum Yahudi dan Nashrani.” (HR. Al-Bukhari no. 435 dan Muslim no. 531)

Dengan penjelasan di atas, bahwa Yahudi dan Nashrani adalah kaum yang kafir, dimurkai dan terlaknat, dapatkah agama Islam disamakan dengan agama Yahudi dan Nashrani, terlebih lagi dengan agama selain keduanya yang tidak memiliki kitab samawi (kitab dari langit)? Dan jelas agama Islam tidak boleh dibangun di atas teologi inklusif, bahkan harus dibangun di atas keyakinan eksklusif bahwa hanya Islam agama yang benar, adapun selainnya adalah salah!

Surat Al-Kafirun Tidak Ditujukan kepada Musyrikin Arab Semata
Mereka mengatakan bahwa isi surat Al-Kafirun hanya ditujukan kepada orang-orang musyrik, bukan kepada ahlul kitab. Demikianlah yang mereka inginkan agar bisa mengeluarkan ahlul kitab dari vonis kafir, sementara ulama dari kalangan ahli tafsir tidak ada yang mengatakan seperti ucapan mereka. Lalu dari mana mereka mendapatkan dalil dengan ucapan mereka tersebut? Surat Al-Kafirun tidak membatasi bahwa kekufuran hanya ditujukan kepada musyrikin Arab. Bahkan Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Firman Allah “Katakanlah (Ya Muhammad) wahai orang-orang kafir…”, ini mencakup seluruh orang kafir di muka bumi, walaupun sasaran pembicaraan dalam ayat ini adalah orang-orang kafir Quraisy.” (Tafsir Ibnu Katsir, 8/397)
Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah mengatakan di dalam kitab Shahih beliau mengatakan ayat lakum dinukum adalah kekufuran dan ayat waliya din adalah Islam (Shahih Al-Bukhari bersama penjelasannya Fathul Bari, 8/902, Darul Hadits, 1419 H). Al-Imam Asy-Syafi’i mengatakan: “Kekufuran itu agama yang satu.” (Tafsir Ibnu Katsir, 8/398). Demikian pula pandangan Al-Imam Ahmad, Abu Hanifah dan Dawud. (Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, Lil Imam Al-Qurthubi, 2/65, Darul Kutubil ‘Ilmiyah, 1413 H)

Yahudi dan Nashrani Selamanya Tidak akan Ridha kepada Islam
Demikianlah makna dzahir yang ada pada ayat 120 surat Al-Baqarah. Yahudi dan Nashrani tidak akan ridha selama-lamanya terhadap Islam. Inilah yang Allah katakan tentang mereka tanpa ada perkecualian.
Al-Imam Ath-Thabari tberkata ketika menafsirkan ayat tersebut: “Wahai Muhammad, orang Yahudi dan Nashrani tidak akan ridha kepadamu selama-lamanya, karena itu tinggalkanlah upaya untuk mencari keridhaan dan kesepakatan mereka. Sebaliknya hadapkanlah dirimu sepenuhnya untuk mencari keridhaan Allah di dalam mendakwahi mereka kepada kebenaran yang engkau diutus karenanya. Sesungguhnya apa yang engkau dakwahkan tersebut, sungguh merupakan jalan menuju persatuan (ijtima’) denganmu di atas kedekatan hati dan agama yang lurus. Tidak ada jalan bagimu untuk mencari keridhaan mereka dengan mengikuti agama mereka, karena agama Yahudi bertentangan dengan agama Nashrani, demikian pula sebaliknya, dan tidak mungkin kedua agama ini bisa bersatu dalam individu manusia pada satu keadaan. Yahudi dan Nashrani tidak mungkin bersatu untuk meridhaimu kecuali bila engkau bisa menjadi seorang Yahudi sekaligus Nashrani, akan tetapi tidak mungkin hal ini terjadi padamu selama-lamanya, karena engkau adalah individu yang satu dan tidak mungkin terkumpul padamu dua agama yang saling berlawanan dalam satu keadaan. Dengan demikian, bila tidak ada jalan yang memungkinkan untuk mengumpulkan kedua agama itu padamu dalam satu waktu, maka tidak ada jalan bagimu untuk mencari keridhaan kedua golongan tersebut. Bila demikian keadaannya, maka berpeganglah engkau dengan petiunjuk Allah yang dengannya ada jalan untuk menyatukan manusia.” (Jamiul Bayan ‘an Ta’wil Ayi Al-Qur’an, Lil Imam Ath-Thabari, hal. 1/517, Darul Fikr, 1405 H).

Adapun penyimpulan bahwa ini adalah pengkhususan bagi Yahudi dan Nashrani pada masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, perlu mendatangkan dalil khusus dari Kitabullah dan As Sunnah yang menyatakan hal itu. Sementara kita ketahui, Yahudi dan Nashrani pada zaman sekarang jauh lebih jelek daripada Yahudi dan Nashrani pada zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena penyimpangan mereka pada masa itu lebih sedikit dibandingkan pada hari ini, mereka semakin jauh dan semakin menyimpang dari agama mereka. Lihat perubahan dan penyimpangan yang mereka lakukan terhadap kitab mereka yang menjadi sebab jauhnya mereka dari kebenaran dalam Mukhtashar Kitab Idzharul Haq, oleh Al-Imam Syaikh Rahmatullah ibn Khalilir Rahman Al-Hindi yang diringkas oleh Dr. Muhammad Al-Malkawi, diterbitkan oleh Wazaratus Syu’unil Islamiyyah Al-Mamlakah Al-‘Arabiyyah As-Su’udiyyah, 1416 H .

Disamping itu, anggapan bahwa Yahudi dan Nashrani tidak diperangi karena mereka ahlul kitab dan yang diperangi adalah agama kekufuran yang lain adalah jelas anggapan yang salah dan batil. Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan jelas menyatakan:
ÞóÇÊöáõæÇ ÇáøóÐöíúäó áÇó íõÄúãöäõæúäó ÈöÇááøóåö æóáÇó ÈöÇáúíóæúãö ÇúáÂÎöÑö æóáÇó íõÍóÑøöãõæúäó ãóÇ ÍóÑøóãó Çááøóåõ æóÑóÓõæúáõåõ æóáÇó íóÏöíúäõæäó Ïöíúäó ÇáúÍóÞøö ãöäó ÇáøóÐöíúäó ÃõæÊõæÇ ÇáúßöÊóÇÈó
“Perangilah orang-orang yang tidak mau beriman kepada Allah dan hari akhir dan tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya serta tidak beragama dengan agama yang benar, dari kalangan ahlul kitab (Yahudi dan Nashrani).” (At-Taubah: 29)

Hilangnya Al-Wala wal Bara
Dianutnya teologi pluralis inklusif oleh sebagian orang disebabkan tidak adanya Al-Wala dan Al-Bara pada diri mereka. Al-Wala adalah memberikan loyalitas, kecintaan dan persahabatan, sedangkan Al-Bara adalah lawannya yaitu menjauhi, menyelisihi, membenci dan memusuhi.
Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan rahimahullah (seorang ulama besar terkemuka, anggota Majlis Kibarul ‘Ulama, juga Komite Tetap Kajian Ilmiah dan Pemberian Fatwa Kerajaan Saudi Arabia) berkata: “Termasuk pokok aqidah Islamiyyah yang wajib bagi setiap muslim untuk menganutnya adalah berwala dengan sesama muslim dan bara (memusuhi) musuh-musuh Islam. Ia mencintai dan berloyalitas dengan orang yang bertauhid dan mengikhlaskan agama untuk Allah dan sebaliknya membenci dan memusuhi orang yang berbuat syirik. Yang demikian ini merupakan millahnya (jalan) Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dan orang-orang yang mengikuti beliau, sementara kita diperintah untuk mencontoh Nabi Ibrahim ‘alaihissalam sebagaimana Allah berfirman:
ÞóÏú ßóÇäóÊú áóßõãú ÃõÓúæóÉñ ÍóÓóäóÉñ Ýöí ÅöÈúÑóÇåöíúãó æóÇáøóÐöíúäó ãóÚóåõ ÅöÐú ÞóÇáõæúÇ áöÞóæúãöåöãú ÅöäøóÇ ÈõÑóÂÁõ ãöäúßõãú æóãöãøóÇ ÊóÚúÈõÏõæúäó ãöäú Ïõæúäö Çááøóåö ßóÝóÑúäóÇ Èößõãú æóÈóÏóÇ ÈóíúäóäóÇ æóÈóíúäóßõãõ ÇáúÚóÏóÇæóÉõ æóÇáúÈóÛúÖóÇÁõ ÃóÈóÏðÇ ÍóÊøóì ÊõÄúãöäõæúÇ ÈöÇááøóåö æóÍúÏóåõ
“Sungguh telah ada bagi kalian contoh teladan yang baik pada diri Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya kerika mereka mengatakan kepada kaum mereka (yang kafir musyrik): Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian sembah selain Allah. Kami mengingkari kalian dan telah tampak permusuhan dan kebencian antara kami dan kalian selama-lamanya sampai kalian mau beriman kepada Allah saja.” (Al-Mumtahanah: 4)
Memiliki sikap Al-Wala dan Al-Bara merupakan agama Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
íóÇÃóíøõåóÇ ÇáøóÐöíäó ÂãóäõæúÇ áÇó ÊóÊøóÎöÐõæúÇ ÇáúíóåõæúÏó æóÇáäøóÕóÇÑóì ÃóæúáöíóÇÁó ÈóÚúÖõåõãú ÃóæúáöíóÇÁõ ÈóÚúÖò æóãóäú íóÊóæóáøóåõãú ãöäúßõãú ÝóÅöäøóåõ ãöäúåõãú Åöäøó Çááøóåó áÇó íóåúÏöí ÇáúÞóæúãó ÇáÙøóÇáöãöíúäó
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan Yahudi dan Nashrani sebagai kekasih-kekasih (teman dekat), karena sebagian mereka adalah kekasih bagi sebagian yang lainnya. Dan siapa diantara kalian yang berwala dengan mereka maka ia termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (Al-Maidah: 51)
Ayat di atas menyebutkan keharaman untuk berwala dengan ahlul kitab secara khusus, sementara keharaman berwala dengan orang kafir secara umum, Allah nyatakan dalam firman-Nya:
íóÇÃóíøõåóÇ ÇáøóÐöíúäó ÂãóäõæúÇ áÇó ÊóÊøóÎöÐõæúÇ ÚóÏõæøöíú æóÚóÏõæøóßõãú ÃóæúáöíóÇÁó
“Wahai orang-orang yang beriman janganlah kalian menjadikan musuh-musuh-Ku dan musuh kalian sebagai kekasih, penolong dan teman dekat.” (Al-Mumtahanah: 1)

Bahkan Allah mengharamkan seorang mukmin untuk berwala dengan orang-orang kafir walaupun orang kafir itu adalah kerabatnya yang paling dekat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
íóÇÃóíøõåóÇ ÇáøóÐöíúäó ÂãóäõæúÇ áÇó ÊóÊøóÎöÐõæúÇ ÂÈóÇÁóßõãú æóÅöÎúæóÇäóßõãú ÃóæúáöíóÇÁó Åöäö ÇÓúÊóÍóÈøõæÇ ÇáúßõÝúÑó Úóáóì ÇúáÅöíúãóÇäö æóãóäú íóÊóæóáøóåõãú ãöäúßõãú ÝóÃõæáóÆößó åõãõ ÇáÙøóÇáöãõæúäó
“Wahai orang-orang yang beriman janganlah kalian menjadikan bapak-bapak kalian dan saudara-saudara kalian sebagai kekasih apabila mereka lebih mencintai kekufuran daripada keimanan, dan siapa diantara kalian yang berwala kepada mereka maka mereka itu adalah orang-orang dzalim.” (At-Taubah: 23)
áÇó ÊóÌöÏõ ÞóæúãðÇ íõÄúãöäõæúäó ÈöÇááøóåö æóÇáúíóæúãö ÇúáÂÎöÑö íõæóÇÏøõæúäó ãóäú ÍóÇÏøó Çááøóåó æóÑóÓõæúáóåõ æóáóæú ßóÇäõæúÇ ÂÈóÇÁóåõãú Ãóæú ÃóÈúäóÇÁóåõãú Ãóæú ÅöÎúæóÇäóåõãú Ãóæú ÚóÔöíúÑóÊóåõãú
“Engkau (wahai Nabi) tidak akan mendapati orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir saling berkasih sayang dengan orang-orang yang memusuhi Allah dan Rasul-Nya walaupun orang tersebut adalah bapak-bapak mereka atau anak-anak mereka atau saudara-saudara mereka atau karib kerabat mereka.” (Al-Mujadalah: 22)
Beliau melanjutkan: “Sungguh (kita dapati pada hari ini) kebanyakan manusia jahil/bodoh terhadap pokok yang agung ini, sampai-sampai aku mendengar dari sebagian orang yang dikatakan berilmu dan melakukan dakwah dalam satu siaran berbahasa Arab, ia berkata tentang Nashrani bahwa mereka adalah saudara kita. Sungguh betapa jelek dan bahayanya kalimat ini!”
Sebagaimana Allah mengharamkan berwala dengan orang-orang kafir musuh aqidah Islamiyyah, sebaliknya Allah mewajibkan kita untuk berwala dan mencintai kaum mukminin. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
ÅöäøóãóÇ æóáöíøõßõãõ Çááøóåõ æóÑóÓõæúáõåõ æóÇáøóÐöíúäó ÂãóäõæúÇ ÇáøóÐöíúäó íõÞöíúãõæúäó ÇáÕøóáÇóÉó æóíõÄúÊõæúäó ÇáÒøóßóÇÉó æóåõãú ÑóÇßöÚõæúäó. æóãóäú íóÊóæóáøó Çááøóåó æóÑóÓõæúáóåõ æóÇáøóÐöíúäó ÂãóäõæúÇ ÝóÅöäøó ÍöÒúÈó Çááøóåö åõãõ ÇáúÛóÇáöÈõæúäó
“Hanyalah wali (kekasih/penolong) kalian adalah Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman yang mereka menegakkan shalat, menunaikan zakat dan mereka ruku kepada Allah. Barangsiapa yang berwala kepada Allah, rasul-Nya dan orang-orang beriman maka sesungguhnya tentara Allah itulah yang menang.” (Al-Maidah: 55)
ãõÍóãøóÏñ ÑóÓõæúáõ Çááøóåö æóÇáøóÐöíúäó ãóÚóåõ ÃóÔöÏøóÇÁõ Úóáóì ÇáúßõÝøóÇÑö ÑõÍóãóÇÁõ Èóíúäóåõãú
“Muhammad adalah Rasulullah dan orang-orang yang bersama beliau amat keras terhadap orang –orang kafir dan saling berkasih sayang diantara sesama mereka.” (Al-Fath: 29)
ÅöäøóãóÇ ÇáúãõÄúãöäõæúäó ÅöÎúæóÉñ
“Hanyalah orang-orang mukmin itu bersaudara.” (Al-Wala wal Bara fil Islam, hal. 3-6, Darul Wathan, 1411 H)
Karena tidak adanya sikap Al-Wala dan Al-Bara yang tepat, mereka bergaul bebas dengan kaum kafirin, para orientalis misionaris Barat bahkan mereka bangga ketika mereka dapat menimba ilmu di negeri Barat yang notabene kafir! (Asyiknya Belajar Islam di Barat, wawancara bersama Luthfi Assyaukanie, www.islamlib.com, 8/3/2004). Semoga Allah melindungi kita dan kaum muslimin secara umum dari makar yang dilakukan oleh para thaghut kaki tangan iblis ini.

Wallahul musta’an.

Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

Footnote :
1.Yayasan Wakaf Paramadina dengan bukunya Fiqih Lintas Agama, Jaringan Islam Liberal dan seluruh penyeru pluralitas agama yang tergabung dalam organisasi, LSM, atau individu, mereka adalah para Thaghut Pluralis dan Inklusif antek-antek Zionis Salibis.
Thaghut adalah segala sesuatu yang diikuti, ditaati ataupun dibadahi secara berlebihan dan melampaui batas. (Al-Ushuluts Tsalatsah, hal. 15, Darul Wathan 1414 H)
Pluralisme adalah pemahaman yang memandang semua agama sama meskipun dengan jalan yang berbeda namun menuju satu tujuan: Yang Absolut, Yang terakhir, Yang Riil. Inklusivisme adalah pemahaman yang mengakui bahwa dalam agama-agama lain terdapat juga suatu tingkat kebenaran (demikian keterangan mereka dalam Fiqih Lintas Agama, hal. 65, Paramadina, Juni 2004).
2.Umat yang ada di zaman beliau dan setelah zaman beliau sampai hari kiamat (Syarah Shahih Muslim lin Nawawi, 2/188)
3.Lihat beberapa bentuk perubahan dan penyimpangan yang mereka lakukan dalam Mukhtashar Kitab Idzharul Haq oleh Al-Imam Asy-Syaikh Rahmatullah ibn Khalilir Rahman Al-Hindi yang diringkas oleh Dr. Muhammad Al-Malkawi, Wazaratus Syu’unil Islamiyyah Mamlakah Al-‘Arabiyyah Su’udiyyah, 1416 H.
4.Diriwayatkan oleh Al-Imam At-Tirmidzi dalam Sunan-nya no. 4029 dan dishahihkan oleh Al-Imam Al-Albani dalam Shahihul Jami’ no.8202 dan dalam komentar beliau terhadap Syarah Al-’Aqidah Ath-Thahawiyah no .811

(Dikutip dari tulisan Al Ustadz Abu Hamzah Yusuf, judul asli Membungkam Lolongan Para Thaghut Penyeru Pluralisme dan Inklusivisme, url sumber http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=196)