You are currently viewing Ibadah Haji Perwujudan Tauhid dan Ukhuwwah

Ibadah Haji Perwujudan Tauhid dan Ukhuwwah

  • Post author:
  • Post category:Aqidah

IBADAH HAJI

Perwujudan Tauhid kepada Allah

dan Ukhuwwah Sesama Hamba

Al-‘Allamah Samahatusy Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah

Segala puji khusus bagi Allah yang telah menjadikan Ka’bah sebagai tempat berkumpul bagi umat manusia dan tempat yang aman, serta menjadikannya penuh barakah dan sebagai hidayah bagi alam semesta. Allah memerintahkan hamba dan rasul-Nya sekaligus khalil-Nya Ibrahim imamnya para hunafa’ (ahlut tauhid), ayah para nabi setelahnya, untuk mengarahkan dan mengumumkan kepada manusia dengan ibadah haji, setelah beliau menyiapkan Ka’bah tersebut agar manusia mendatanginya dari segenap penjuru dan lembah, sehingga mereka bisa menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka, dan mengingat Allah pada hari-hari yang telah ditentukan. [1]

Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi kecuali Allah satu-satu-Nya tidak ada sekutu bagi-Nya. Dia adalah ilahnya orang-orang terdahulu maupun kemudian. Dzat yang telah mengutus para rasul-Nya, menurunkan kitab-kitab-Nya dalam rangka menegakkan hujjah dan menjelaskan bahwa Allah Dialah Dzat Yang Maha Tunggal dan Esa, Yang berhak untuk diibadahi, yang berhak untuk para hamba bersatu dalam ketaatan kepada-Nya, mengikuti syari’at-Nya, dan meninggalkan segala yang bertentangan dengan syari’at-Nya.

Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, sekaligus sebagai khalil-Nya yang Allah utus sebagai rahmat bagi alam semesta dan hujjah atas segenap hamba-Nya. Allah mengutusnya dengan membawa hidayah dan agama yang benar, agar Allah menangkan atas segenap agama. Allah perintahkan untuk menyampaikan kepada umat manusia cara-cara manasik, maka beliau pun melaksanakan perintah tersebut baik dalam bentuk ucapan maupun amalan/praktek langsung. Semoga shalat dan salam tercurahkan kepada beliau dari Rabbnya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaksankana haji, yaitu pada haji wada’, yang di situ beliau menyampaikan cara-cara manasik kepada umat manusia, secara ucapan maupun amalan/praktek langsung. Beliau bersabda kepada umat manusia :

Ambillah dariku cara manasik haji kalian. bisa jadi aku tidak bertemu kalian lagi setelah tahun ini. HR. An-Nasa`i 3062

Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada umat manusia segala yang diamalkan dan diucapkan dalam ibadah haji, serta seluruh manasik haji, dengan sabda dan perbuatan-perbuatan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sungguh beliau telah menyampaikan risalah, menunaikan amanah, dan berjihad di jalan Allah dengan sebenar-benar jihad sampai ajal menjemput beliau.

Kemudian para khalifah ar-rasyidin dan para shahabat beliau radhiyallahu ‘anhum berjalan di atas manhaj (metode dan jalan) beliau yang lurus, dan menjelaskan kepada umat manusia risalah yang agung ini dengan ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan, serta mereka menukilkan segala sabda dan perbuatan-perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umat manusia dengan penuh amanah dan kejujuran. Radhiyallahu ‘anhum.

Di antara tujuan terbesar dari ibadah haji adalah menyatukan barisan kaum muslimin di atas al-haq dan membimbingnya mereka kepada al-haq, agar mereka istiqamah di atas agama Allah, beribadah hanya kepada Allah satu-satu-Nya, dan tunduk patuh terhadap syari’at-Nya.

Wahai saudara-saudaraku di jalan Allah

Sesungguhnya Allah Jalla wa ‘Ala telah mensyari’atkan ibadah haji kepada hamba-hamba-Nya, dan menjadikannya sebagai rukun Islam yang kelima, karena adanya hikmah yang banyak dan rahasia yang agung, di samping manfaat yang tak terhitung.

Allah Jalla wa ‘Ala telah menunjukkan hal itu dalam kitab-Nya yang agung ketika Allah Jalla wa ‘Ala berfirman :

قُلْ صَدَقَ اللَّهُ ۗ فَاتَّبِعُوا مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَàÜ

إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِّلْعَالَمِينَ

فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَّقَامُ إِبْرَاهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

Katakanlah: “Benarlah (apa yang difirmankan) Allah”. Maka ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang musyrik. Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, adalah Baitullah yang di Bakkah (Makah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup melakukan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. (Ali ‘Imran : 95-97)

Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan bahwa Baitullah (Ka’bah) adalah rumah pertama yang dibangun untuk umat manusia, yakni di muka bumi, untuk ibadah dan bertaqarrub kepada Allah dengan amalan-amalan yang diridhai-Nya. Sebagaimana telah sah dalam Ash-Shahihain dalam hadits yang diriwayatkan dari shahabat Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu dia berkata :

“Aku bertanya, wahai Rasulullah, beritakan kepadaku tentang masjid pertama yang dibangun di muka bumi.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : “Al-Masjidil Haram.” Aku bertanya lagi, “Kemudian masjid mana lagi?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Al-Masjidil Aqsha.” Aku lalu bertanya lagi, “Berapa lama jarak antara keduanya?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “40 tahun,” Aku bertanya, “Kemudian mana lagi?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Kemudian di mana pun waktu shalat tiba, maka shalatlah di situ, karena itu adalah masjid.” (HR. Al-Bukhari 3186, Muslim 520)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa rumah pertama yang dibangun untuk umat manusia adalah Al-Masjidil Haram, yaitu rumah yang dibangun untuk ibadah dan bertaqarrub kepada Allah, sebagaimana dijelaskan oleh para ‘ulama. Sebelumnya sudah ada rumah-rumah untuk dihuni/tempat tinggal, namun yang dimaksud di sini adalah rumah pertama yang dibangun untuk ibadah, ketaatan, dan taqarrub kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan ucapan dan amalan yang diridhai-Nya.

Kemudian setelah itu adalah Al-Masjidil Aqsha yang dibangun oleh cucu Nabi Ibrahim, yaitu Nabi Ya’qub bin Ishaq bin Ibrahim ‘alaihimush shalatu was salam. Kemudian diperbarui lagi pada akhir zaman setelah itu dengan jarak/jeda waktu yang sangat lama oleh Nabi Sulaiman ‘alaihish shalatu was salam.

Lalu setelah itu seluruh permukaan bumi adalah masjid. Kemudian datanglah Masjid Nabawi, yang itu merupakan masjid ketiga pada akhir zaman yang dibangun oleh Nabi akhir zaman, yaitu Nabi Muhammad ‘alaihish shalatu was salam. Beliau membangunnya setelah berhijrah ke Madinah, beliau membangunnya bersama-sama para shahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Beliau memberitakan bahwa Masjid Nabawi tersebut merupakan masjid paling utama (afdhal) setelah Al-Masjidil Haram.

Jadi masjid yang paling utama ada tiga. Yang terbesar dan paling utama adalah Al-Masjidil Haram, kemudian Masjid Nabawi, dan Al-Masjidil Aqsha.

Shalat di ketiga masjid tersebut dilipatgandakan pahalanya. Terdapat dalam hadits yang shahih :

Shalat di Al-Masjidil Haram sama dengan 100.000 (seratus ribu) kali shalat. (HR. Ibnu Majah 1413)

Tentang Masjid Nabawi :

Shalat di masjidku lebih baik daripada 1000 (seribu) kali shalat di selainnya, kecuali di al-masjidil haram.. HR. Al-Bukhari 1133, Muslim 1394

Dan tentang Al-Masjidil Aqsha :

Sebanding dengan 500 kali shalat.

Jadi tiga masjid tersebut merupakan masjid yang agung dan utama, itu merupakan masjidnya para nabi ‘alahimush shalatu was salam.

Allah Jalla wa ‘Ala mensyari’atkan ibadah haji kepada hamba-hamba-Nya karena padanya terdapat kemashlahatan yang sangat besar. Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan bahwa haji itu wajib atas para hamba yang mukallaf dan mampu menempuh perjalanan kepadanya. Sebagaimana telah ditunjukkan oleh Al-Qur`an dalam firman Allah ‘Azza wa Jalla :

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ

Atas manusia terdapat kewajiban haji untuk Allah semata, barangsiapa yang mampu menempuh perjalanan ke Baitullah. (Al-‘Imran : 97)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di hadapan umat manusia :

Wahai umat manusia, sesungguhnya Allah telah menuliskan kewajiban haji atas kalian. maka berhajilah kalian! Ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah apakah setiap tahun (kewajiban tersebut)?” Nabi menjawab, “(Kewajiban) haji sekali saja. Barangsiapa yang menambah (berhaji lagi) maka itu sunnah.” (HR. Muslim 1337)

Jadi kewajiban haji hanya sekali seumur hidup. Adapun selebihnya maka itu sunnah. Kewajiban ini berlaku kepada kaum pria maupun kaum wanita, yang mukallaf dan mampu melakukan perjalanan ke Baitullah.

Adapun setelah itu, maka itu merupakan ibadah sunnah dan taqarrub yang agung. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :

‘Umrah ke ‘umrah berikut merupakan penebus dosa (yang terjadi) antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali al-jannah. (HR. Al-Bukhari 1683, Muslim 1349)

Keutamaan ini berlaku pada ‘umrah dan haji yang wajib maupun yang sunnah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

Barangsiapa yang mendatangi Baitullah ini, tidak berbuat rafats dan fasiq, ia akan kembali (ke negerinya) seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya. (HR. Muslim 1350)

Dalam riwayat lain dengan lafazh :

Barangsiapa yang berhaji ke Baitullah ini, tidak tidak berbuat rafats dan fasiq, ia akan kembali (ke negerinya) seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya. (HR. Al-Bukhari 1324)

Hadits ini menujukkan atas keutamaan yang besar bagi ibadah haji dan ‘umrah, bahwa ‘umrah ke ‘umrah berikutnya merupakan penebus dosa (yang terjadi) antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali al-jannah.

Maka sangat ditekankan bagi orang-orang yang beriman, untuk bersegera melaksanakan haji ke Baitullah, dan segera menunaian kewajiban besar ini di manapun mereka berada apabila telah mampu menempuh perjalanan menuju Baitullah. Adapun pelaksanaan haji setelahnya, maka itu adalah ibadah sunnah, bukan ibadah wajib. Namun tetap padanya terdapat keutamaan yang sangat besar, sebagaimana dalam hadits shahih :

Ada shahabat yang bertanya, “Wahai Rasulullah amalan apakah yang paling utama?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Kemudian bertanya lagi, “Kemudian amalan apa lagi?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Berjihad di jalan Allah.” Kemudian bertanya lagi, “Lalu apa lagi?” Beliau menjawab, “Haji mabrur.” (HR. Al-Bukhari 26, Muslim 83)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaksanakan haji wada’, beliau mensyari’atkan untuk umat manusia cara-cara manasik haji dengan sabda dan perbuatan beliau. Dalam haji wada’ tersebut, beliau berkhuthbah pada hari ‘Arafah dengan khuthbah yang agung, di dalamnya beliau mengingatkan umat manusia terhadap hak-hak Allah dan tauhid kepada-Nya, beliau memberitakan kepada umat bahwa perkara-perkara jahiliyyah telah dimusnahkan, riba telah dibasmi, demikian juga darah-darah jahiliyyah sudah dihilangkan. Dalam kesempatan tersebut beliau juga mewasiatkan kepada umat dengan Al-Qur`an dan As-Sunnah serta untuk berpegang teguh dengan keduanya, mereka tidak akan tersesat selama mereka mau berpegang teguh terhadap keduanya. Beliau juga menjelaskan hak-hak suami terhadap istri dan hak-hak istri terhadap suami, serta beliau menjelaskan berbagai masalah yang sangat banyak, ‘alahi afdhalush shalatu was salam. Kemudian beliau bersabda :

Kalian bertanya tentang aku, apa yang kalian katakan? Para shahabat bekata : “Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan, melaksanakan, dan berbuat terbaik.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat jarinya ke arah langit kemudian mengarahkannya ke bumi seraya beliau berkata, “Ya Allah saksikanlah, Ya Allah saksikanlah.” (HR. Muslim 1218)

Tidak diragukan bahwa beliau telah menyampaikan risalah dan menunaikan amanah dengan sebaik-baiknya dan sesempurna-sempurnanya. Kita mempersaksikan demikian terhadap beliau, sebagaimana para shahabat beliau telah mempersaksikannya. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan cara-cara manasik haji dengan sabda-sabda dan perbuatan-perbuatan beliau. Beliau keluar (berangkat) dari Madinah pada akhir bulan Dzulqa’dah tahun ke-10, beliau berihram haji qiran (yaitu memadukan antara haji dan ‘umrah secara bersamaan) dari Dzulhulaifah, dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyiapkan hewan sembelihannya. Beliau tiba di Makkah pada waktu Shubuh hari ke-4 bulan Dzulhijjah. Beliau terus mengucapkan talbiyah semenjak dari miqat Dzulhilaifah setelah beliau berihram, dengan mengucapkan kalimat talbiyah yang terkenal :

Aku penuhi panggilan-Mu Ya Allah, Aku penuhi panggilan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian dan kenikmatan adalah milik-Mu demikian juga kerajaan. Tidak ada sekutu bagi-Mu.

Yaitu setelah beliau bertalbiyah dengan haji dan ‘umrah sekaligus. Dan di Dzulhulaifah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan pilihan kepada para shahabatnya dengan tiga jenis manasik haji, (yakni haji qiran, ifrad, atau tamattu’). Di antara mereka ada yang bertalbiyah untuk ‘umrah saja (yakni haji tamattu’), di antara mereka ada yang bertalbiyah untuk ‘umrah dan haji sekaligus (qiran).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengeraskan bacaan talbiyahnya, demikian juga para shahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Beliau terus mengumandangkan talbiyyah hingga tiba di Baitullah Al-‘Atiq (yakni Ka’bah). Beliau menjelaskan kepada umat dzikir-dzikir dan do’a-do’a yang diucapkan dalam thawaf dan sa’i mereka, demikian juga ketika di ‘Arafah, Muzdalifah, dan ketika di Mina. Allah Jalla wa ‘Ala telah menjelaskan hal itu dalam Kitab-Nya yang agung ketika Allah Jalla wa ‘Ala berfirman :

لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَبْتَغُوا فَضْلًا مِّن رَّبِّكُمْ ۚ فَإِذَا أَفَضْتُم مِّنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللَّهَ عِندَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ ۖ وَاذْكُرُوهُ كَمَا هَدَاكُمْ وَإِن كُنتُم مِّن قَبْلِهِ لَمِنَ الضَّالِّينَ

ثُمَّ أَفِيضُوا مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ النَّاسُ وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

فَإِذَا قَضَيْتُم مَّنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَذِكْرِكُمْ آبَاءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا ۗ فَمِنَ النَّاسِ مَن يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ

وَمِنْهُم مَّن يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

أُولَٰئِكَ لَهُمْ نَصِيبٌ مِّمَّا كَسَبُوا ۚ وَاللَّهُ سَرِيعُ الْحِسَابِ

وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَّعْدُودَاتٍ ۚ فَمَن تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَن تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ لِمَنِ اتَّقَىٰ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

Tidak ada dosa bagi kalian untuk mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Rabb kalian. Maka apabila kalian telah bertolak dari ‘Arafat, berdzikirlah kepada Allah di Masy’aril Haram (yakni Muzdalifah). Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepada kaliam; dan sesungguhnya kalian sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat. Kemudian bertolaklah kalian dari tempat bertolaknya orang-orang banyak (’Arafah) [2] dan mohonlah ampun kepada Allah; aesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Apabila kalian telah menyelesaikan ibadah haji kalian, maka berdzikirlah dengan menyebut Allah, sebagaimana kalian menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau (bahkan) berdzikirlah lebih banyak/lebih kuat dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang berdoa: “Ya Rabb kami, berilah kami (kebaikan) di dunia”, dan tiadalah bagi mereka bagian (yang menyenangkan) di akhirat. Dan di antara mereka ada orang yang bendoa: “Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan jagalah kami dari siksa neraka”. Mereka itulah orang-orang yang mendapat bagian dari yang mereka usahakan; dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya. Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang tertentu (yaitu pada hari-hari Tasyriq : 11,12,13 Dzulhijjah). Barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya, bagi orang yang bertaqwa. dan bertaqwalah kepada Allah, dan ketahuilah, bahwa kalian akan dikumpulkan kepada-Nya. (Al-Baqarah : 198-203)

Dzikir termasuk manfaat-manfaat haji yang tersebut dalam firman Allah Ta’ala :

Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan.

Penyebutan dzikir setelah penyebutan “berbagai manfaat” merupakan penyebutan sesuatu yang khusus setelah penyebutan sesuatu yang umum.

Diriwayatkan dari Nabi ‘alahish shalatu was salam :

Hanyalah dijadikan thawaf di Ka’bah, sa’i antara Shafa dan Marwah, dan melempar jumrah adalah untuk menegakkan dzikrullah. (HR. At-Tirmidzi 902, Abu Dawud 1888, dan Ahmad VI/64)

Nabi mensyari’atkan untuk umat manusia dzikrullah ketika menyembelih sebagaimana tersebut dalam Kitabullah, beliau juga mensyari’atkan untuk umat manusia dzikrullah ketika melempar jumrah. Seluruh praktek manasik adalah bentuk dzikrullah, baik dalam bentuk ucapan maupun perbuatan. Ibadah haji dengan segala praktek dan bacaan-bacaannya semuanya adalah dzikir kepada Allah, semuanya adalah ajakan kepada tauhid, istiqamah di atas agama-Nya, dan kokoh di atas jalan yang dibawa oleh Rasul-Nya Muhammad ‘alahish shalatu was salam.

Maka tujuan terbesar dari ibadah haji adalah membimbing umat manusia agar bertauhid kepada Allah, dan ikhlash kepada-Nya, serta berittiba (mengikuti) Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam risalah yang beliau bawa berupa kebenaran dan hidayah dalam ibadah haji dan lainnya.

Talbiyah ucapan pertama yang dikumandang oleh seorang yang berhaji dan ber’umrah, yaitu ucapan : Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik la syarika laka labbaik (Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu).

(dengan kalimat tersebut) seorang yang berhaji/ber’umrah telah mengumumkan tauhidnya terhadap Allah, keikhlasannya karena Allah, dan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak ada sekutu bagi-Nya.

Demikian juga dalam thawaf yang ia lakukan, adalah untuk dzikir kepada Allah, mengagungkan-Nya, dan beribadah hanya kepada-Nya dengan berthawaf.

Kemudian sa’i, dia beribadah kepada-Nya dengan sa’i, hanya kepada-Nya tanpa selain-Nya. Demikian juga beribadah kepada Allah dengan mencukur rambut atau memendekkannya, demikian juga dengan menyembelih hewan qurban, demikian dengan bacaan-bacaan dzikir yang ia baca di ‘Arafah, di Muzdalifah, dan di Mina semuanya adalah dzikir kepada Allah, tauhid terhadap-Nya, ajakan kepada al-Haq, dan bimbingan bagi para hamba, bahwa wajib atas mereka untuk beribadah hanya Allah semata, bersatu dan saling menolong dalam mewujudkannya, dan wajib bagi mereka untuk saling berwasiat dengan hal tersebut, sedangkan mereka datang dari berbagai berbagai penjuru supaya mereka bisa menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka.

Manfaat-manfaat tersebut sangat banyak, Allah sebutkan pada satu ayat secara global dan Allah rinci pada tempat-tempat lainnya. Di antaranya Thawaf. Itu merupakan ibadah yang besar dan di antara sebab terbesar untuk terhapusnya dosa-dosanya dan dihilangkannya kesalahan-kesalahan. Demikian juga Sa’i, dan rangkaian ibadah yang ada pada keduanya (thawaf dan sa’i) berupa dzikir dan do’a kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Demikian juga dzikir dan do’a yang ada di ‘Arafah dan Muzdalifah. Demikian juga pada menyembelih kurban terdapat dzikir, takbir, dan pengagungan terhadap Allah. Demikian juga takbir dan pengagungan terhadap Allah yang diucapkan ketika melempar jumrah. Dan semua amalan haji mengingatkan kepada Allah satu-satu-Nya dan mengajak kaum muslimin semuanya agar mereka menjadi jasad yang satu, bangunan yang satu dalam mengikuti kebenaran, teguh di atasnya, berdakwah kepadanya, dan ikhlash karena Allah dalam seluruh ucapan dan perbuatan. Mereka saling bertemu di bumi penuh barakah ini menginginkan taqarrub dan beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, meminta ampunan-Nya dan memohon agar dibebaskan dari api neraka.

Tidak diragukan, bahwa hal ini di antara yang bisa menyatukan hati dan mengumpulkannya di atas ketaatan kepada Allah, ikhlash kepadanya, mengikuti syari’at-Nya, dan mengagungkan perintah dan larangan-Nya.

Oleh karena itu Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

Sesungguhnya rumah pertama yang dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, ialah Baitullah yang ada di Bakkah (Makah) yang dibarakahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.

Allah Subhanahu wa Ta’ala memberitakan bahwa Ka’bah ini Mubarak (dibarakahi), yaitu dengan apa yang didapat oleh para peziarah dan para haji yang datang kepadanya berupa kebaikan yang sangat besar dari thawaf dan sa’i serta seluruh amalan haji dan ‘umrah yang Allah syari’atkan. Baitullah tersebut Mubarak, di sisinya dihapuskanlah kesalahan-kesalahan, dilipatgandakan kebaikan, dan diangkat derajat. Allah mengangkat derajat para peziarahnya yang ikhlash dan jujur, Allah ampuni dosa-dosa mereka serta Allah masukkan mereka ke Jannah sebagai bentuk keutamaan dari Allah dan kebaikan dari-Nya, apabila mereka ikhlash karena-Nya, istiqamah di atas perintah-Nya, meninggalkan perbuatan rafats dan fasiq.

Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :

Barangsiapa berhaji, tidak berbuat rafats dan fasiq, maka ia kembali seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya.

­ar-rafats adalah melakukan jima’ (bersenggama) dengan istri dan segala hal yang bisa mengantarkan kepadanya baik ucapan maupun perbuatan, sebelum tahallul (selesai berihram/berhaji).

Adapun perbuatan fasiq adalah segala bentuk kemaksiatan baik ucapan maupun perbuatan, wajib atas seorang yang berhaji untuk meninggalkan dan menjauhinya. Demikian juga jidal (berdebat/cekcok) wajib ditinggalkan kecuali dalam kebaikan. Sebagaimana firman Allah Jalla wa ‘Ala :

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَاتٌ ۚ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ ۗ

(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi [3], barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji.(Al-Baqarah : 197)

Ibadah haji semuanya adalah ajakan untuk mentaati Allah dan Rasul-Nya, ajakan untuk mengagungkan dan mengingat Allah, ajakan untuk meninggalkan kemaksiatan dan kefasikan, ajakan untuk meninggalkan jidal (bantah-bantahan/cekcok) yang menyebabkan kekerasan hati dan permusuhan serta perpecahan antara kaum muslimin. Adapun jidal (berdebat) dengan cara yang lebih baik maka itu diperintahkan dalam semua kondisi dan tempat, sebagaimana firman Allah Ta’ala :

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Berdakwahlah ke jalan Rabbmu dengan hikmah, nasehat yang baik, dan berjidal dengan cara yang lebih baik. (An-Nahl : 128)

Ini merupakan cara berdakwah di segala waktu dan tempat, baik di Ka’bah maupun selainnya. Berdakwah kepada saudara-saudaranya dengan hikmah, yaitu ilmu, (katakan) bahwa “Allah telah berfirman demikan, Rasulullah telah bersabda demikian.”

Juga berdakwah dengan mau’izhah hasanah (nasehat yang baik), bagus dan lembut tidak adanya pada sikap kaku dan kezhaliman. Demikian juga berdebat dengan cara lebih baik jika diperlukan untuk menghilangkan syubhat dan menjelaskan kebenaran. Lakukan debat dengan cara yang lebih baik, dengan kata-kata dan cara yang bagus dan bermanfaat yang bisa menjawab syubhat dan membimbing kepada kebenaran, tanpa sikap kasar dan keras.

Maka para jama’ah haji sangat butuh kepada dakwah dan arahan kepada kebaikan dan bantuan kepada kebenaran. Apabila mereka bertemu dengan segenap saudaranya dari berbagai penjuru dunia kemudian mereka saling mengingatkan tentang kewajiban Allah atas mereka maka itu merupakan sebab terbesar untuk menyatukan barisan mereka dan istiqamah di atas agama Allah, sekaligus sebab terbesar untuk mereka saling mengenal dan saling bekerja sama dalam kebaikan dan ketaqwaan.

Jadi ibadah haji padanya terdapat banyak manfaat yang besar, kebaikan yang sangat banyak; padanya terdapat dakwah menuju jalan Allah, taklim (pengajaran ilmu), bimbingan, saling mengenal dan saling bekerja sama dalam kebaikan dan ketaqwaan, baik dengan ucapan maupun perbuatan, dengan maknawi maupun materi. Demikianlah disyari’atkan kepada segenap jama’ah haji dan ‘umrah agar mereka saling bekerjasama dalam kebaikan dan ketaqwaan, saling menasehati dan bersemangat dalam ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, bersungguh-sungguh dalam mengerjakan amalan yang bisa mendekatkan diri kepada Allah, dan menjauhi segala yang Allah haramkan.

Kewajiban terbesar yang Allah tetapkan adalah mentauhidkan-Nya dan memurnikan ibadah hanya untuk-Nya, di semua tempat dan semua waktu, termasuk ditempat agung nan penuh barakah ini. Sesungguhnya termasuk kewajiban terbesar adalah memurnikan peribadahan untuk Allah semata di semua tempat dan di semua waktu, maka di tempat ini (di Makkah) kewajiban tersebut lebih besar dan lebih wajib lagi. Maka wajib memurnikan (ibadah) hanya untuk Allah semata dalam ucapan maupun perbuatan, baik berupa thawaf, sa’i, do’a, dan yang lainnya. Demikian juga amalan-amalan lainnya, semuanya harus murni untuk Allah Jalla wa ‘Ala semata dan harus menjauhi segala kemaksiatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla, menjauhi perbuatan menzhalimi dan mengganggu hamba baik dengan ucapan maupun penbuatan. Seorang mukmin itu sangat bersemangat untuk memberikan manfaat terhadap saudara-saudaranya, berbuat baik kepada mereka, dan mengarahkan mereka kepada kebaikan, serta menjelaskan hal-hal yang belum mereka ketahui dari perintah dan syari’at Allah, dengan waspada dari mengganggu mereka, menzhalimi mereka baik terkait darah/nyawa, harta, maupun kehormatan mereka. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, dia tidak menzhaliminya, tidak menghinakannya, dan tidak menyia-nyiakannya, sebaliknya ia mencintai untuk saudaranya segala kebaikan dan membenci kejelekan untuk saudaranya, di mana pun berada, terlebih lagi di Baitullah, di tanah haram, dan di negeri Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sesungguhnya Allah telah menjadikan tanah haram ini sebagai tempat yang aman, Allah jadikan aman dari segala hal yang ditakuti oleh manusia. Maka seorang muslim harus benar-benar perhatian, agar dirinya menjadi orang yang terpercaya terhadap saudaranya, menasehati, dan mengarahkannya. Tidak malah menipunya, atau mengkhianati dan mengganggunya, baik dengan ucapan maupun perbuatan.

Allah telah menjadikan tanah haram ini sebagai tempat yang aman, sebagaimana firman-Nya :

Ingatlah ketika Kami menjadikan Ka’bah ini sebagai tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman.

Allah Jalla wa ‘Ala juga berfirman :

ۚ أَوَلَمْ نُمَكِّن لَّهُمْ حَرَمًا آمِنًا يُجْبَىٰ إِلَيْهِ ثَمَرَاتُ كُلِّ شَيْءٍ رِّزْقًا مِّن لَّدُنَّا وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ

Bukankah Kami tidak meneguhkan kedudukan mereka dalam Tanah Haram (tanah suci) yang aman, yang didatangkan ke tempat itu buah-buahan dari segala macam (tumbuh- tumbuhan) untuk menjadi rezki (bagimu) dari sisi Kami? (Al-Qashash : 57)

Maka seorang mukmin harus benar-benar bersemangat untuk mewujudkan keamanan tersebut. Hendaknya dirinya berupaya serius untuk memberikan kebaikan kepada saudaranya, membimbing mereka kepada sesuatu yang bermanfaat, membantu mereka dalam urusan dunia maupun urusan agama, kepada segala yang membuat hatinya lapang, dan membantunya untuk menunaikan manasik. Sebagaimana ia juga berupaya serius untuk menjauhi dari berbagai maksiat yang Allah haramkan. Di antara kemaksiatan tersebut adalah mengganggu manusia yang lain. Sesungguhnya itu di antara perbuatan haram yang terbesar. Apabila gangguan tersebut dilakukan terhadap para jama’ah dan ‘umrah Baitullah Al-Haram, maka menjadi kezhaliman yang lebih besar lagi dosanya, lebih keras hukumannya, dan lebih parah akibatnya.

Haji dan ‘Umrah merupakan dua ibadah besar, termasuk ibadah yang terbesar, yang terdapat di belakangnya pahala yang sangat besar, manfaat yang sangat banyak, hasil-hasil yang baik, untuk segenap kaum muslimin di segala penjuru dunia.

Shalat lima waktu, para hamba di masing-masing negeri berkumpul padanya, saling mengenal, saling menasehati, dan saling bekerja sama dalam kebaikan dan ketaqwaan. Namun pada ibadah haji, berkumpul padanya seluruh kaum muslimin di alam ini dari segala tempat. Apabila pada ibadah shalat lima waktu terdapat kebaikan yang besar padanya karena berkumpulnya kaum muslimin padanya sehari lima kali, maka demikian pula pada ibadah haji kaum muslimin berkumpul setiap tahun, padanya kebaikan yang besar, bahkan dalam ibadah haji kebaikan tersebut lebih besar lagi, yaitu dari sisi adanya ajakan terhadap umat kepada kebaikan karena mereka datang dari segenap penjuru. Bisa jadi engkau tidak bertemu lagi dengan saudaramu yang engkau jumpai sekarang. Demikian juga kaum wanita, hendaknya mereka juga bersemangat untuk mencurahkan upayanya dalam membimbing saudara-saudaranya di jalan Allah kepada amalan yang telah Allah ajarkan.

Maka seorang pria, hendaknya ia membimbing saudara-saudara maupun saudari-saudarinya di jalan Allah dari kalangan para jama’ah haji Baitullah Al-Haram dan para peziarah Masjid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian juga seorang wanita membimbing saudara-saudara maupan saudari-saudarinya di jalan Allah hal-hal yang ia ketahui terkait ibadah haji dan ‘umrah.

Demikianlah semestinya ibadah haji, dan demikianlah semestinya ibadah ‘umrah. Pada keduanya terdapat kerja sama, saling berwasiat dengan al-haq, saling menasehati, dan bimbingan kepada kebaikan, mencurahkan kebaikan dan tidak mengganggu di mana para jama’ah haji dan ‘umrah tersebut berada, baik di dalam Masjidil Haram maupun di luarnya, baik ketika thawaf, sa’i, melempar jumrah, maupun lainnya. Masing-masing bersemangat untuk memberikan manfaat kepada saudaranya dan mencegah timbulnya gangguan di segenap penjuru negeri yang mulia tersebut dan di semua masya’iril haj. Mengharap pahala dari Allah, takut dari akibat jelek kezhaliman dan gangguan terhadap saudara-saudaranya sesama muslim.

Ini semua masuk dalam firman Allah Ta’ala :

إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِّلْعَالَمِينَ

Sesungguhnya rumah (untuk ibadah) pertama yang dibangun bagi umat manusia adalah Ka’bah yang ada di Makkah, yang penuh barakah dan petunjuk bagi alam semesta. (Ali ‘Imran : 96)

Ka’bah tersebut dinyatakan sebagai rumah yang penuh barakah dan petunjuk bagi alam semesta, karena kebaikan besar yang diperoleh bagi orang-orang yang datang kepadanya di rumah mulia tersebut, berupa thawaf, sa’i, talbiyah, dan dzikir-dzikir yang agung, yang denganya mereka mendapat bimbingan ke arah tauhid kepada Allah dan ketaatan kepada-Nya. Mereka juga bisa saling mengenal , saling bertemu, saling berwasiat, dan saling menasehati yang dengan itu mereka mendapat bimbingan kepada kebenaran.

Oleh karena itu Allah nyatakan Ka’bah ini sebagai rumah yang mubarak (penuh barakah) dan petunjuk bagi alam semesta, karena padanya diperoleh berbagai kebaikan besar berupa talbiyah, dzikir-dzikir, ketaatan yang agung, mengenalkan dan membimbing hamba kepada Rabb-nya, tauhid kepada-Nya, menginggatkan mereka dengan kewajiban-kewajiban mereka terhadap-Nya dan terhadap Rasul-Nya, serta mengingatkan mereka terhadap kewajiban-kewajiban mereka terhadap saudara-saudaranya para jama’ah haji dan ‘umrah, berupa saling menasehati, saling bekerja sama, saling berwasiat dengan al-haq, membantu para fuqara’, membela orang yang terzhalimi, mencegah orang zhalim (dari kezhalimannya), dan membantu (untuk bisa melakukan) berbagai kebaikan.

Demikianlah yang semestinya bagi para jama’ah haji dan ‘umrah Baitullah Al-Haram, hendaknya mereka menyiapkan diri masing-masing untuk kebaikan yang sangat besar ini. bersiap untuk memberikan kebaikan kepada saudara-saudaranya, bersemangat dalam mencurahkan kebaikan dan mencegah kejelekan/gangguan. Masing-masing bertanggung jawab atas beban yang Allah berikan kepadanya sebatas kemampuannya, sebaimana firman Allah

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُ

Bertaqwalah kepada Allah sesuai kemampuan kalian. (At-Taghabun : 16)

Saya memohon kepada Allah dengan Asma`ul Husna-Nya dan Sifat-sifat-Nya yang tinggi, agar memberikan taufiq segenap kaum muslimin kepada segala yang padanya terdapat keridhaan-Nya dan kebiakan hamba-hamba-Nya. Semoga Allah memberikan taufiq seluruh jama’ah haji dan ‘umrah kepada segala yang padanya terdapat kebaikan dan keselamatan untuk mereka, yang padanya bisa menyebabkan diterimanya ibadah haji dan ‘umrah mereka, serta kepada segala yang padanya terdapat kebaikan untuk agama dan dunia mereka.

Sebagaimana pula, aku memohon kepada Allah agar mengembalikan para jama’ah haji ke negerinya masing-masing dalam keadaan selamat, mendapat taufiq, telah terbimbing, dan mengambil manfaat dari ibadah haji mereka yang itu menyebabkan mereka terselamatkan dari api neraka dan menyebabkan mereka masuk ke jannah serta menyebabkan mereka istiqamah di atas kebenaran di manapun mereka berada.

Aku juga memohon kepada Allah agar memberikan taufiq pemerintah kita di negeri ini kepada semua kebaikan, dan segala yang bisa membantu para jama’ah haji menunaikan manasik haji mereka dalam bentuk yang Allah ridhai. Sungguh pemerintah negeri ini (Kerajaan Saudi Arabia) telah berbuat banyak berupa berbagai proyek dan program yang bisa membantu para jama’ah haji menunaikan manasik haji mereka dan memberikan kelancaran kepada mereka dengan memperluas bangunan masjid ini. Semoga Allah membalas Pemerintah negeri dengan kebaikan dan melipatgandakan pahalanya.

Tidak diragukan, bahwa wajib atas para jama’ah untuk menghindari segala hal yang bisa menimbulkan gangguan dan kekacauan dengan segala bentuknya, seperti demonstrasi, orasi-orasi, provokasi-provokasi menyesatkan, maupun turun ke jalan-jalan yang menyempitkan para jama’ah haji dan mengganggu mereka, dan berbagai berbagai bentuk gangguan lainnya yang wajib dijauhi oleh para jama’ah haji.

Telah lewat kita jelaskan di atas, bahwa wajib bagi jama’ah haji agar masing-masing bersemangat untuk memberikan manfaat kepada saudaranya dan memudahkan mereka menunaikan manasik hajinya. Tidak mengganggu mereka baik di jalan ataupun lainnya.

Aku memohon pula kepada Allah agar memberikan taufik pemerintah dan membantu mereka mewujudkan segala hal yang bermanfaat bagi para jama’ah haji dan memudahkan penunaikan manasik haji mereka. Semoga Allah memberikan barakah pada jerih payah dan upaya keras mereka. Semoga Allah memberikan taufiq para penanggung jawab urusan haji kepada segala hal yang memudahkan urusan-urusan haji dan segala hal yang bisa membantu terlaksananya manasik haji sebaik-baiknya.

Sebagaimana aku memohon kepada Allah agar memberikan taufik seluruh pemerintah negeri muslimin di setiap tempat, kepada segala hal yang padanya terdapat keridhaan-Nya. Semoga Allah memperbaika hati mereka dan amal-amal mereka, semoga Allah memperbaiki orang-orang/teman-teman dekat mereka, membantu mereka dalam mewujudkan penerapan hukum dengan syari’at Allah terhadap hamba-hamba-Nya.

Semoga Allah melindung kita dan mereka dari memperturutkan hawa nafsu dan menjaga kita dari kesesatan-kesesatan fitnah.

Sesungguh Allah Jalla wa ‘Ala Maha Pemurah dan Maha Pemberi.

(dari muhadharah (ceramah) yang disampikan oleh Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz pada Sabtu sore 28 Dzulqa’dah 1409 / 2 Juli 1989. Termasuk dalam Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah V/130-141)

[1] Sebagaimana firman Allah :

وَإِذْ بَوَّأْنَا لِإِبْرَاهِيمَ مَكَانَ الْبَيْتِ أَن لَّا تُشْرِكْ بِي شَيْئًا وَطَهِّرْ بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْقَائِمِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ

وَأَذِّن فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ

لِّيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ

Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan): “Janganlah kalian menyekutukan sesuatu apapun dengan Aku dan sucikanlah rumahKu ini bagi orang-orang yang thawaf, dan orang-orang yang beribadah, dan orang-orang yang ruku’ dan sujud. Dan berserulah (wahai Ibrahim) kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan (Al-Hajj : 26-28)

[2] Ada juga ‘ulama tafsir yang berpendapat maksudnya adalah dari Muzdalifah.

[3] Yaitu bulan Syawwal, Dzulqa`dah dan Dzulhijjah

(Sumber http://www.assalafy.org/mahad/?p=385)