HUKUM-HUKUM TERKAIT MASJID

HUKUM-HUKUM TERKAIT MASJID

Beritahu yang lain

Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp

Ditulis Oleh Al Ustadz Abu Utsman Kharisman

Masjid adalah tempat yang dikhususkan untuk pelaksanaan sholat. Tempat yang dimulyakan dengan pelaksanaan ibadah, dzikir, baca al-Quran dan kajian ilmu Islam. Berikut ini adalah hukum dan adab-adab terkait dengan masjid.

Tidak Berbuat Kesyirikan di Dalamnya

وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا

Dan sesungguhnya masjid-masjid adalah hanya milik Allah, maka janganlah berdoa (beribadah) bersamaan dengan kepada Allah juga kepada yang lainnya (Q.S al-Jin:18)

Adab yang paling awal dan harus diutamakan di dalam masjid adalah mentauhidkan Allah. Tidak mensekutukanNya dengan suatu apapun. Larangan mensekutukan Allah bersifat umum, baik di masjid maupun di luar masjid. Namun, di masjid lebih ditekankan lagi, karena itu adalah rumah Allah.

Janganlah seseorang berdoa di masjid kepada selain Allah, misalkan kepada arwah (ruh orang yang sudah meninggal) dengan ucapan: Wahai fulaan, tolonglah aku….engkaulah penolongku. Dengan bahasa apa saja, baik bahasa Arab ataupun yang lain.

 

Tidak Boleh Menjadikan Kuburan Sebagai Masjid

لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ

Laknat Allah terhadap orang Yahudi dan Nashara, mereka menjadikan kuburan para Nabi-Nabi mereka sebagai masjid (H.R al-Bukhari dan Muslim dari Aisyah dan Ibnu Abbas)

عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ أَنَّ أُمَّ حَبِيبَةَ وَأُمَّ سَلَمَةَ ذَكَرَتَا كَنِيسَةً رَأَيْنَهَا بِالْحَبَشَةِ فِيهَا تَصَاوِيرُ فَذَكَرَتَا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ أُولَئِكَ إِذَا كَانَ فِيهِمْ الرَّجُلُ الصَّالِحُ فَمَاتَ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلْكَ الصُّوَرَ فَأُولَئِكَ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Dari Aisyah –radhiyallahu anha- Ummul Mukminin bahwa Ummu Habibah dan Ummu Salamah keduanya menceritakan kepada Nabi shollallahu alaihi wasallam apa yang mereka lihat berupa gereja di Habasyah yang di dalamnya terdapat gambar-gambar. Maka Nabi shollallahu alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya mereka itu jika ada seorang shalih yang meninggal mereka membangunkan masjid pada kuburnya dan mereka menggambar dengan gambar-gambar itu. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk di sisi Allah pada hari kiamat (H.R al-Bukhari dan Muslim)

 

Tidak Berbuat Kebid’ahan di Dalam Masjid

Sahabat Nabi Ibnu Mas’ud pernah mengingkari dengan keras perbuatan sekelompok orang yang mengadakan dzikir berjamaah di masjid. Dzikir yang dikomando oleh satu orang dengan jumlah bilangan tertentu.

Dalam sebuat hadits dinyatakan:

عَمْرُو بْنُ يَحْيَى قَالَ سَمِعْتُ أَبِي يُحَدِّثُ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كُنَّا نَجْلِسُ عَلَى بَابِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَبْلَ صَلَاةِ الْغَدَاةِ فَإِذَا خَرَجَ مَشَيْنَا مَعَهُ إِلَى الْمَسْجِدِ فَجَاءَنَا أَبُو مُوسَى الْأَشْعَرِيُّ فَقَالَ أَخَرَجَ إِلَيْكُمْ أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ بَعْدُ قُلْنَا لَا فَجَلَسَ مَعَنَا حَتَّى خَرَجَ فَلَمَّا خَرَجَ قُمْنَا إِلَيْهِ جَمِيعًا فَقَالَ لَهُ أَبُو مُوسَى يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ إِنِّي رَأَيْتُ فِي الْمَسْجِدِ آنِفًا أَمْرًا أَنْكَرْتُهُ وَلَمْ أَرَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ إِلَّا خَيْرًا قَالَ فَمَا هُوَ فَقَالَ إِنْ عِشْتَ فَسَتَرَاهُ قَالَ رَأَيْتُ فِي الْمَسْجِدِ قَوْمًا حِلَقًا جُلُوسًا يَنْتَظِرُونَ الصَّلَاةَ فِي كُلِّ حَلْقَةٍ رَجُلٌ وَفِي أَيْدِيهِمْ حَصًى فَيَقُولُ كَبِّرُوا مِائَةً فَيُكَبِّرُونَ مِائَةً فَيَقُولُ هَلِّلُوا مِائَةً فَيُهَلِّلُونَ مِائَةً وَيَقُولُ سَبِّحُوا مِائَةً فَيُسَبِّحُونَ مِائَةً قَالَ فَمَاذَا قُلْتَ لَهُمْ قَالَ مَا قُلْتُ لَهُمْ شَيْئًا انْتِظَارَ رَأْيِكَ وَانْتِظَارَ أَمْرِكَ قَالَ أَفَلَا أَمَرْتَهُمْ أَنْ يَعُدُّوا سَيِّئَاتِهِمْ وَضَمِنْتَ لَهُمْ أَنْ لَا يَضِيعَ مِنْ حَسَنَاتِهِمْ ثُمَّ مَضَى وَمَضَيْنَا مَعَهُ حَتَّى أَتَى حَلْقَةً مِنْ تِلْكَ الْحِلَقِ فَوَقَفَ عَلَيْهِمْ فَقَالَ مَا هَذَا الَّذِي أَرَاكُمْ تَصْنَعُونَ قَالُوا يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ حَصًى نَعُدُّ بِهِ التَّكْبِيرَ وَالتَّهْلِيلَ وَالتَّسْبِيحَ قَالَ فَعُدُّوا سَيِّئَاتِكُمْ فَأَنَا ضَامِنٌ أَنْ لَا يَضِيعَ مِنْ حَسَنَاتِكُمْ شَيْءٌ وَيْحَكُمْ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ مَا أَسْرَعَ هَلَكَتَكُمْ هَؤُلَاءِ صَحَابَةُ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُتَوَافِرُونَ وَهَذِهِ ثِيَابُهُ لَمْ تَبْلَ وَآنِيَتُهُ لَمْ تُكْسَرْ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِيَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ أَوْ مُفْتَتِحُو بَابِ ضَلَالَةٍ قَالُوا وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلَّا الْخَيْرَ قَالَ وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حدثنا أَنَّ قَوْمًا يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ وَايْمُ اللَّهِ مَا أَدْرِي لَعَلَّ أَكْثَرَهُمْ مِنْكُمْ ثُمَّ تَوَلَّى عَنْهُمْ فَقَالَ عَمْرُو بْنُ سَلَمَةَ رَأَيْنَا عَامَّةَ أُولَئِكَ الْحِلَقِ يُطَاعِنُونَا يَوْمَ النَّهْرَوَانِ مَعَ الْخَوَارِجِ

‘Amr bin Yahya berkata: saya mendengar ayahku menyampaikan hadits dari ayahnya: Kami duduk di depan pintu rumah Abdullah bin Mas’ud (Ibnu Mas’ud) sebelum sholat Subuh. Kalau nanti beliau keluar, kami akan berjalan bersama beliau ke masjid. Kemudian datang kepada kami Abu Musa al-Asy’ariy dan berkata: Apakah Abu Abdirrohman (Ibnu Mas’ud) telah keluar menuju kalian? Kami katakan: Tidak. Maka beliau (Abu Musa al-‘Asy’ari pun duduk bersama kami) hingga keluarnya Ibnu Mas’ud. Ketika Ibnu Mas’ud telah keluar, kami semua bangkit kemudian Abu Musa berkata: Wahai Abu Abdirrohman, aku baru saja melihat di masjid suatu perkara yang aku ingkari. Dan aku tidak melihat, Alhamdulillah kecuali kebaikan. Ibnu Mas’ud bertanya: Apa itu? Abu Musa mengatakan: Kalau nanti engkau masih hidup, engkau akan melihatnya. Aku melihat di masjid ada lingkaran-lingkaran (majelis) mereka duduk menunggu sholat. Pada setiap lingkaran itu ada seorang yang di tangannya memegang kerikil kemudian berkata: Bertakbirlah 100 kali. Maka jamaah di lingkaran itupun bertakbir 100 kali. Dia berkata: ucapkan tahlil 100 kali, merekapun bertahlil 100 kali. Dia berkata: ucapkan tasbih 100 kali, merekapun bertasbih 100 kali. Ibnu Mas’ud bertanya: Apa yang kau katakan kepada mereka? (abu Musa) berkata: Aku tidak berkata apa-apa karena menunggu pendapat dan perintahmu. Ibnu Mas’ud berkata: Mengapa engkau tidak memerintahkan mereka untuk menghitung saja kesalahan-kesalahan mereka, dan engkau jamin bahwasanya kebaikan-kebaikan mereka tidak akan sia-sia. Kemudian berlanjutlah perjalanan itu hingga ketika Ibnu Mas’ud telah mendatangi salah satu lingkaran (majelis) itu beliau berdiri di dekat mereka kemudian berkata: Apa ini yang kalian perbuat? Mereka berkata: Wahai Abu Abdirrohman, kerikil-kerikil ini kami gunakan untuk menghitung takbir, tahlil, dan tasbih. Ibnu Mas’ud berkata: Hitunglah keburukan-keburukan kalian. Aku menjamin bahwa kebaikan-kebaikan kalian tidak akan sia-sia. Celaka kalian wahai umat Muhammad, sungguh cepat kebinasaan kalian. Para Sahabat Nabi kalian shollallahu alaihi wasallam masih banyak. Pakaian-pakaian beliau masih belum basah, bejana-bejana beliau beliau rusak. Demi (Allah) Yang jiwaku di TanganNya, apakah kalian (merasa) berada di atas agama yang lebih mendapat petunjuk dibandingkan agama Muhammad, ataukah kalian membuka pintu kesesatan?! Mereka berkata: Demi Allah, wahai Abu Abdirrohman, kami tidaklah menginginkan kecuali kebaikan. Ibnu Mas’ud berkata: Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan tidak bisa mendapatkannya. Sesungguhnya Rasulullah shollallahu alaihi wasallam telah menceritakan kepada kami bahwa suatu kaum membaca al-Quran tapi (bacaannya) tidak sampai melewati kerongkongannya. Demi Allah, aku tidak tahu apakah kebanyak mereka adalah termasuk di antara kalian. Kemudian Ibnu Mas’ud berpaling dari mereka. ‘Amr bin Salamah berkata: Kami melihat kebanyakan mereka yang ikut majelis itu berperang melawan kami pada hari Nahrowan bersama para Khowarij (H.R ad-Daarimi)

 

Segala macam bentuk pelanggaran syar’i (kesyirikan, kebid’ahan, dan kemaksiatan) tidak boleh dilakukan di mana saja, apalagi di masjid yang suci yang merupakan rumah Allah.