Dialog Bersama Ikhwani – Kondisi pimpinannya (II)

Kondisi sebagian pimpinan kelompok ini dan manhaj mereka

Saudaraku, mudah-mudahan Allah Ta’ala menjagamu… Saya ingin bertanya kepadamu satu pertanyaan, tidak hanya satu, bahkan beberapa pertanyaan.

  • Apa yang kamu ketahui tentang jamaah (kelompok) yang kamu ada di dalamnya?
  • Apa yang kamu ketahui tentang manhaj dari jamaah ini…?
  • Dan apa yang kamu mengerti dari sebagian pimpinan dan pendiri jamaah ini… Seperti Hasan Al-Banna, Tilmisani, dan … dan …
  • Apakah mereka berada dalam al-haq atau tidak?

Jangan kamu tergesa-gesa dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan ini… kenapa? Dikarenakan jika kamu mengatakan kepadaku bahwa mereka dalam al-haq, maka akan saya tanyakan kepadamu: Apa dalilnya…?

قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ

artinya : “Katakanlah: “Tunjukkanlah bukti kebenaranmu, jika kamu adalah orang yang benar.” (QS Al Baqarah 111)

Oleh karenanya saya katakan, kemarilah bersamaku untuk melihat dan menelaah: Apakah jamaahmu berada dalam al-haq atau tidak? Dan apa dalilnya…?

Maka kita memulai dengan menyebut para pendiri jamaahmu dan pimpinannya agar kita mengetahui manhaj mereka dan sedikit dari perbuatan mereka, akan tetapi… janganlah kamu marah, dan gelisah dulu, juga jangan ta’ashub (fanatik golongan)! Dan janganlah kamu menyangkal, kecuali dengan dalil!

Apabila kamu merasa ragu atau diragukan dengan apa yang saya nukil dari sebagian perkataan dan perbuatan mereka… maka tidak ada jalan lain bagimu, kecuali kamu merujuk kembali kepada rujukan-rujukan yang akan saya jelaskan, dan rujukan itu adalah dari hasil karya para pemimpin jamaahmu, bukan dari orang lain.

Saudaraku… -Mudah-mudahan Allah Ta’ala menjagamu-, Apa yang akan kamu katakan, kalau seandainya ada seseorang yang mengabarkan kepadamu akan dirinya bahwa dia merayakan bid’ahnya perayaan Maulid Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam dalam waktu 12 hari, dari awal bulan Rabi’ul Awwal setiap tahun, mengelilingi kampung bersama para pengikutnya, bersuka ria sambil mendendangkan nasyid- nasyid ?

Maka apakah kamu akan menyetujui dan diam (terhadap kemungkaran itu)?

Apakah kamu akan mengikutinya? Dan menjadikannya sebagai pimpinanmu?

Tidak ragu dan tidak bimbang lagi: Tidak (jawabnya, pent), jika engkau dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah! Kenapa? Karena apa yang dilakukannya adalah bid’ah sebagaimana telah kamu ketahui!

Sekarang tahukah kamu siapa dia? Dialah Hasan Al-Banna pendiri kelompok Ikhwanul Muslimin.

Jangan… jangan… jangan marah dulu!

Karena dia sendiri yang berkata akan dirinya, bukan saya. Sebagaimana disebutkan
dalam bukunya Mudzakkiraat ad-Da’wah wa ad-Da’iyyah halaman 48 dalam judul
“Contoh yang Baik”, ketika beliau mengatakan: “Aku sebutkan bahwasanya sebagian dari kebiasaan kami adalah keluar pada acara Maulid Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam pada sebuah arak-arakan setelah sebelumnya kumpul. Hal ini berlangsung setiap malam dari awal sampai tanggal 12 Rabi’ul Awwal, dimulai dari rumah salah seorang ikhwan. Suatu malam secara kebetulan kami bertemu, dan saat itu giliran pertemuan ada di rumah saudara kami Syaikh Syalaby ar-Rajjaal, maka kami pergi ba’da Isya’ sebagaimana biasa, maka kami dapati sebuah rumah yang terang-benderang, bersih dan semua serba siap. Kemudian dibaginya minuman kopi dan qirfah (sejenis makanan dari kulit kambing) sebagaimana biasa. Dan kami keluar pada sebuah arak-arakan sambil mendendangkan nasyid-nasyid tertentu dengan penuh suka cita dan bahagia.”

Perhatikanlah dan renungkanlah… mudah-mudahan Allah merahmatimu.

Bahkan saudara dia (yakni Hasan Al-Banna), yaitu Abdurrahman Al-Banna, menguatkan masalah ini sebagaimana di kitabnya “Hasan Al-Banna bi Aqlaami talaamidzatihi wa mu’ashirihi” yang ditulis oleh Jabir Rizq, dalam bab berjudul “Hasan Al-Banna zamiil ash Shibaa wa Rafiq asy Syabab”. Di mana Abdurrahman Al-Banna mengatakan di halaman 71-72: “Maka berjalanlah -yakni Hasan Al-Banna- dalam sebuah arak-arakan, sambil mendendangkan nasyid-nasyid pujian kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam ketika hilal bulan Rabi’ul Awwal telah nampak. Kami berjalan dalam sebuah arak-arakan di sore hari pada setiap malam sampai malam 12 Rabi’ul Awwal sambil mendendangkan qasidah-qasidah pujian kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, dan di antara qasidah terkenal yang kami dendangkan di acara yang penuh berkah ini:

“Bershalawat sang Ilah kepada Nur yang telah nampak
bagi alam yang melebihi matahari dan bulan.”

Bait yang mulia didendangkan secara koor, sedangkan aku dan saudaraku (yakni Hasan Al-Banna) mendendangkan bersama bait-bait di bawah ini:

“Sang kekasih bersama yang lain telah hadir
Mengampuni semua yang telah lewat dan berlalu
Sungguh-sungguh beliau memutar khamrnya
Hampir-hampir cahayanya menghilangkan pandangan
Wahai Sa’ad, ulangilah bagi kami penyebutan kekasih ini.
Benar-benar mengacaukan pendengaran kami wahai penyanyi.
Sungguh beliau tidak menyusun larangan yang miring pakaiannya
Tidak diragukan lagi bahwa kekasih kaum telah hadir.”

Tahukah kamu siapakah Al-Habib (kekasih) yang mereka maksudkan telah hadir di tengah-tengah mereka? Dan mengampuni dosa-dosa mereka? Tidak lain maksud mereka adalah Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam! Laa haula wala quwwata illa billah.

Wahai saudaraku… demi Allah, kamu mesti sadar dari kelalaianmu… cemburulah kepada syariat dan akidahmu (dengan pujian yang melampaui batas ini, red) ! Karena, bagaimana mungkin kamu ikuti orang yang mendudukkan nabimu memilikimu sifat maghfirah (mengampuni) yang itu adalah hak khusus bagi Allah Ta’ala saja.

Mereka beri’tikad bahwa nabi kita dan teladan kita Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam telah menghadiri bid’ah mereka dan mengampuni dosa-dosa mereka. Maha suci Engkau, wahai Rabb kami, ini adalah kedustaan yang besar.

Saudaraku… mudah-mudahan Allah memberi petunjuk kepadaku dan kepadamu ke jalan yang lurus…. Apa yang akan kamu katakan, kalau seandainya seseorang bercerita kepadamu bahwa dia bergaul dengan ahli bid’ah dan mengambil bid’ah dari mereka, bahkan terbiasa dengan majlis-majlis bid’ah mereka yang mereka namakan hadhrah (kehadiran) tiap malam… sampai dia berterus-terang kepadamu tentang masalah ini bahwasanya dia telah sangat kenyang dengan fikrahnya (pemikiran) tarikat Al- Hashafiyyah yang bid’ah itu…!

Tidak ragu lagi pasti dan pasti kamu akan sangat mengingkarinya… hal ini dikarenakan dia telah berbuat bid’ah dalam ad Dien ini.

Saya katakan: Tenanglah… jangan marah dulu, dikarenakan Hasan Al-Banna adalah pimpinanmu jamaahmu! Dia berkata di bukunya: Mudzakirat ad-Da’wah wa ad-Da’iyah hal 23: “Dan aku berkawan dengan orang-orang Al-Hashafiyyah di Damanhur, dan aku biasa hadir di masjid At-Taubah setiap malam. Dan di halaman 27 dari kitab ini juga dia berkata: “Aku singgah di kota Damanhur dalam kondisi kenyang dengan fikrah AlHashafiyyah, kota Damanhur ini adalah tempat dimakamkannya Syaikh Sayyid Hushain al-Hashafi, Syaikhnya Tarikat Al-Hashafiyyah yang pertama.

Sekarang tahan sedikit dengan pertanyaanku… Apa yang akan kamu katakan tentang menganggap entengnya Al Banna pada khilaf yang terjadi antara Salaf dan Khalaf tentang sifat Allah Ta’ala…? Dan apa yang kamu katakan pula tentang tuduhannya (Al Banna) kepada Salaf, bahwasanya Salaf itu kadang-kadang menta’wil (membelokkan ke makna lain, red) , kadang-kadang ghuluw (berlebihan) dan kadang-kadang melampaui batas dalam hal ini (yakni dalam memahami sifat Allah Ta’ala)?

Dan apa yang akan kamu katakan tentang adopsi kepada madzhab Tafwidh? Mudah-mudahan Allah menyelamatkan aku dan engkau dari penyimpangan dan kesesatan. Inilah yang dia (Al-Banna) jelaskan dalam kitabnya Al-‘Aqaid hal 74, tatkala dia mengatakan setelah membeberkan dua jalan, Salaf dan Khalaf: “Dan dua tarekat ini (Salaf dan Khalaf) merupakan sumber khilaf yang besar di antara ulama ahlul kalam dari imam-imam kaum muslimin. Dan masing-masing mendasari madzhabnya dengan hujjah-hujjah dan dalil-dalil, seandainya kamu teliti masalah ini pasti kamu akan mengetahui bahwasanya jarak perselisihan di antara dua jalan ini (Salaf dan Khalaf) tidak berarti sedikitpun (dari perselisihan ini), seandainya masing-masing dari dua kelompok ini meninggalkan sikap memberontak dan melampaui batas, dan bahwasanya pembahasan dalam permasalahan seperti ini tidak membawa hasil pada akhirnya kecuali satu, yaitu tafwidh bagi Allah Ta’ala.”

Dan perkataannya juga tentang tuduhannya kepada Salaf dengan ta’wil hal 26: “Apabila telah ditetapkan ini, maka sepakatlah antara Salaf dan Khalaf dalam asas ta’wil.”

Dan perkataannya juga pada hal 77-78: “Dan kesimpulan dari pembahasan ini ialah
bahwasanya Salaf dan Khalaf telah bersepakat bahwa yang dikehendaki adalah bukan
zhahir yang diketahui di antara manusia, maka inilah ta’wil secara umum. Dan kedua kelompok ini (Salaf dan Khalaf) sepakat pula bahwasanya setiap ta’wil yang berlawanan dengan dasar-dasar syariat adalah tidak diperbolehkan.

Maka perselisihan ini terbatas hanya pada menta’wil lafazh-lafazh yang dibolehkan oleh syara’, dan ini masalah yang sepele sebagaimana kamu lihat. Dan masalah yang mestinya orang-orang salaf kembali lagi kepadanya. Sementara masalah yang paling penting untuk diarahkan dan diperhatikan oleh kaum muslimin saat ini adalah mengarahkan dan menuju kepada persatuan barisan dan penyatuan kalimat semacam kita.”

Aku katakan: Nukilan ini sebagaimana kamu lihat -mudah-mudahan Allah menjagamu-
tidak ada satu makalah pun (perkataannya Al-Banna), kecuali ada tiga point yang mestinya diperhatikan.

Pertama: Tuduhannya (Al-Banna) kepada Salaf bahwa mereka kadang-kadang Tafwidh 1), dan kadang-kadang suka menta’wil, dan orang-orang salaf berlepas diri dari tuduhan ini.
Kedua: Adopsinya dia (Al-Banna) kepada madzhab tafwidh, yang hal ini lebih jelek dari ta’wil.

Dan kamu pun tahu bahwa akidah kita Ahlus Sunnah wal Jama’ah, adalah menetapkan apa yang telah Allah Ta’ala tetapkan tentang diri-Nya dalam kitab-Nya dan sunnah Rasul-Nya shalallahu ‘alaihi wasallam dari nama-nama dan sifat-sifat Allah, sesuai dengan keagungan-Nya, tanpa merubah (tahrif), tanpa mengosongkannya (ta’thil) dan tanpa mempertanyakannya (takyif), serta tanpa menyerupakannya (tamtsil). Adapun Al-Banna maka dia telah menyelisihi Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam masalah ini dan mengadopsi madzhab At-Tafwidh yang hal ini adalah lebih jelek dari madzhab ta’thil.

Maka berdasarkan apa yang telah dilakukan oleh Al-Banna dalam memahami asma-asma
Allah dan sifat-sifat-Nya: “…seharusnya bagi kita untuk diam dari sifat ini dan menyerahkan maknanya kepada Allah Ta’ala. Oleh karena itu, jika Allah Ta’ala menyifati diri-Nya bahwasanya Allah Ta’ala itu Maha Mendengar, maka wajib bagi kita untuk diam dari makna sifat ini, dengan menyerahkannya kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala.”

Tidak diragukan lagi bahwa ini adalah satu kesesatan -kita berlindung kepada Allah darinya- hal ini dikarenakan Allah Ta’ala telah berbicara kepada hamba-hamba-Nya dengan apa yang mereka mengerti dari asal makna sebagaimana telah tetap demikian dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Adapun dari segi hakekat dan kenyataannya yang telah ditunjukkan dengan makna (arti) tersebut, maka itu termasuk dari apa-apa yang Allah Ta’ala simpan dalam ilmu-Nya yang berkaitan dengan Dzat dan sifat-sifat-Nya.

Oleh karenanya, maka apabila Allah Ta’ala telah menetapkan bagi diri-Nya bahwasanya Allah memiliki sifat mendengar, maka sifat “mendengar” adalah maklum dari segi asal makna kata tersebut, yakni mengetahui suara, akan tetapi hakekatnya (makna tersebut) dari segi mendengarnya Allah Ta’ala, tidak bisa diketahui. Dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin hafizhahullah telah menjelaskannya dalam Syarh Aqidah Safariniyyah (Ad-Durah al-Madhiyyah li Aqidah al-Firqah al-Mardhiyah).

Di mana beliau mengatakan ketika mengomentari perkataan pengarang buku itu:
“Dan setiap apa yang datang dari ayat atau berita yang shahih dari orang yang tsiqah
dari hadits-hadits, maka kami membiarkannya sebagaimana telah datang, maka
dengarlah dan ketahuilah.”

Maka beliau (Syaikh Ibnu Utsaimin) hafizhahullah berkata: “Ini adalah satu kaidah yang disebutkan oleh pengarang buku ini, bahwasanya semua datang dalam Al-Qur’an atau apa yang telah shahih dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, maka sesungguhnya kita membiarkannya sebagaimana adanya, dan seperti inilah yang telah diriwayatkan dari as-salaf yang mereka berkata dalam mengimani ayat-ayat sifat (yakni sifat-sifat Allah Ta’ala) dan hadits-haditsnya: ‘Biarkanlah sebagaimana datangnya tanpa mempertanyakan (hakekatnya)’. Maka wajib bagi kita untuk membiarkannya sebagaimana adanya.”

Akan tetapi apakah kita memberlakukannya secara lafazh, artinya kita memberlakukan lafazhnya saja (tanpa makna, pent) atau memberlakukan lafazh dan maknanya sekaligus? Jawabannya adalah yang kedua: “Adapun yang pertama, maka ini adalah madzhab yang batil yang disebut sebagai madzhab ahli tafwidh atau mufawidhah, sebagaimana perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah: “Termasuk sejelek-jelek perkataan ahli bid’ah dan ilhad (yakni madzhab tafwidh). Dikarenakan mereka dengan madzhab ini telah berbuat kesalahan yang besar. Dimana mereka menjadikan (menuduh) kaum muslimin bodoh dengan makna dari ayat-ayat dan hadits-hadits tentang sifat-sifat (Allah). Ini adalah satu bahaya besar, jika kita beribadah dengan lafazh-lafazh hukum syar’i seperti shalat, wudhu, zakat dan haji, maka bagaimana kita tidak beribadah dengan ayat-ayat
sifat sehingga kita paham dengan makna-maknanya?

Yang penting kita membiarkannya, sebagaimana datangnya dan sudah menjadi satu kejelasan bahwa lafazh-lafazh itu datang dengan membwa makna, maka wajib untuk
menetapkan lafazh ini dan menetapkan makna yang dikehendaki dari lafazh itu.” (sampai di sini perkataan Ibnu Taimiyah).

Ketiga: Adopsinya dia (Hasan Al-Banna) kepada madzhab taqrib (pendekatan) diantara kelompok-kelompok sesat dan ahli al-haq. Dan ini nampak dari perkataannya di kitabnya Al-‘Aqaid hal. 78: “dan hal yang paling penting untuk diarahkan perhatian kaum muslimin sekarang ini adalah ‘menyatukan barisan dan menyatukan kalimat semampu kita, kesanalah jalan yang kita tempuh’.”

Dan ini adalah “alasan” dalam kaidah mereka yang terkenal: “Kita bekerja sama dengan apa yang kita sepakati, dan saling memberikan udzur (toleransi) dengan apa yang kita berbeda dalam masalah itu.” Oleh karenanya kita dapati dalam jamaah ini yang kamu ada di dalamnya, bahwasanya masuk ke dalam jamaah ini seorang Salafi 2), Asy’ari, Sufi dan orang-orang yang semodel itu, bahkan orang Nashrani sekalipun. 3)

Bukan…bukan…bukan saya yang berbicara demikian, akan tetapi yang berbicara adalah Dr. Hasan Hathut, seroang Doktor dari generasi Ikhwanul Muslimin tahun 50-an di mana dia berkata di buku Hasan Al-Banna bi aqlaami talamidzatihi wa mu’ashirihi di bawah judul Tuhmah at-Ta’ashub (Tuduhan Fanatik) hal 188-189: “Ketika menyebut fitnahnya orang-orang Qibty (Mesir) maka banyak dari mereka yang berusaha untuk menempelkan terhadap orang ini 4) dan dakwahnya dengan tuduhan ta’ashub (fanatik) melawan orang Nashrani atau memecah-belah diantara umat. Dan Allah Ta’ala serta orang-orang yang hadir dari orang-orang yang benar menjadi saksi bahwa sedikitnya itulah yang benar… dan orang ini (yakni Hasan al-Banna) bukanlah dai yang mengajak kepada kebencian dan perpecahan. Dan dia dulu memberikan penjelasan bahwa dakwah untuk menegakkan syariat Islam tidak mungkin hanya untuk orang-orang Qibti (Mesir), dikarenakan syariat
Islam ini akan ditegakkan kepada kita dan kepada mereka (yakni orang-orang Nashrani) secara sama-rata. Dan dakwah ini tidaklah menuntut secara mutlak akan kenasraniannya seorang Nashrani, akan tetapi syariat ini adalah kumpulan undang-undang yang tidak didapatkan penggantinya pada agama Nashrani. Dan hukum-hukumnya tidak akan terbantah. Dan hal ini seandainya ada di kitab Injil undang- undang ini, pasti orang-orang Nashrani akan bergegas mengambil undang-undang kitab Injil, dan tidak didapatkan pada Islam kepura-puraan padamasalah ini. Selagi pendapat orang banyak tidak dinafikan (dilenyapkan) bersama agama yang minoritas, maka tidaklah ada orang yang zhalim dan yang dizhalimi.” (sampai disini perkataannya).

Kemudian selanjutnya penulis itu sendiri menyatakan, “Dan dakwah orang ini (yakni Hasan al-Banna) telah berkumandang dan dibenarkan oleh orang-orang yang paham dari kalangan kaum muslimin dan orang-orang Mesir 5), dan cukup saya sebutkan orang-orang yang menuduh bahwa orang ini (yakni Hasan al-Banna), adalah musuh orang-orang Nashrani, bahwasanya ustadz Louis Faanus dari pembesar orang- orang Qibti (Mesir) -dan dia sudah mati- dia dahulu adalah orang yang aktif hadir pelajaran hari Selasa yang disampaikan oleh Hasan al-Banna, dan hubungan antara dua orang ini adalah sangat erat sekali. Dan ketika Hasan al-Banna dicalonkan pada pemilu untuk jadi anggota parlemen, wakilnya yang memegang kendali di salah satu panitia pemilu adalah seorang Qibti (yakni Nashrani, subhanallah).

Di dalam buku “Dikrayaat La Mudzakaraat”, yang dikarang oleh Tilmisani, pada halaman 263-264 mengatakan, “Dan pada tahun empat puluhan –seingat saya Sayyid al-Qummy, dia bermadzhab Syi’ah- menjadi tamu bagi orang-orang Ikhwanul Muslimin di markas pusat, dan pada saat itu al-Imam as-Syahid (yakni Hasan Al-Banna yang mati digantung, digelari syahid, red) bekerja secara sungguh-sungguh dalam rangka pendekatan di antara madzhab-madzhab yang ada.” (sampai di sini perkataannya).

Dan Tilmisani juga berkata dengan menukil perkataan Al-Banna di kitab yang sama, halaman 264, “Syi’ah itu memiliki golongan-golongan (sekte-sekte) yang menyerupai pendekatan di antara madzhab yang empat dari kalangan ahli sunnah, … dan di sana ada perkataan 6) yang mungkin untuk dilenyapkan, seperti nikah mut’ah dan jumlah istri bagi seorang muslim, dan ini hanya dianut oleh sebagian firqah mereka dan permasalahan permasalahan seperti ini yang tidak pantas untuk dijadikan sebab pemutusan hubungan di antara Ahli Sunnah dan Syi’ah.

Wahai saudaraku -mudah-mudahan Allah Ta’ala merahmatimu-.

Inilah jalan dan madzhab yang ditemput Al-Banna dalam rangka ‘pendektan di antara firqah-firqah’, yang orang-orang Salafus Shalih dan Ahlus Sunnah wal- Jama’ah menghukuminya sebagai satu kesatuan.

Maka demi Allah, tidaklah jalan ini yang -telah ditempuh Hasan Al-Banna- bisa membangkitkan ghirah (kecemburuan) di hatimu dan akidahmu yang shahih dan benar?

Dan tidakkah nukilan-nukilan yang telah saya jelaskan kepadamu tentang keadaan tokoh dan pimpinan jamaah ini dan manhajnya, cukup untuk sebagai alasan kamu berpisah dari jamaah ini dan manhajnya (yang sesat)? Hal ini tidak diragukan lagi… akan tetapi jika engkau dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Saudaraku -mudah-mudahan Allah menunjukkan dan membimbingmu ke jalan yang benar-…

Bukankah engkau dari Ahli Sunnah wal Jama’ah? Kamu tentu akan menjawab,
“Ya…”, kalau begitu saya akan bertanya kepadamu.

Apa yang akan kamu kerjakan seandainya kamu berada di salah satu kuburan, dan kamu lihat kaum muslimin ber-istighatsah 7) dengan kubur-kubur sebagian dari para wali dan orang-orang shalih? Apakah kamu akan mengingkari mereka dalam masalah ini?

Tidak ragu lagi pasti kamu akan menjawab, “Ya.” Kenapa?

Dikarenakan perbuatan mereka ini adalah satu kesyirikan yang besar sebagaimana tidak tersamar lagi bagimu. Kemudian masalah ini tidak bisa diremehkan dan tidak didiamkan begitu saja.

Akan tetapi aku katakan, “Tenang dan pelan-pelanlah -mudah-mudahan Allah menjagamu-, dikarenakan jika itu kamu kerjakan, berarti kamu telah dicela dan dianggap jelek (dan kotor) oleh pimpinanmu dan ketua jamaahmu yang ketiga, Umar Tilmisani, di mana dia mengikrarkan dalam bukunya Syahiid al-Mihrab halaman 197, katanya, “Maka tidak perlu -kalau demikian- kepada sikap keras didalam mengingkari orang-orang yang beri’tikad akan adanya karamah bagi para wali 8) dan merendahkan diri kepada mereka di kubur-kubur mereka yang nampak, dan berdoa di kubur-kubur itu ketika terkena musibah.”

Sekarang kita bersama teladanmu dan salah seorang pimpinanmu!

Apa yang akan kamu katakan jika ada orang yang kamu percaya kepadanya, kemudian
dia bercerita tentang seorang Zaid. Dan dia berkata kepadamu, bahwa Zaid ini dari kalangan dai besar yang memiliki ketakwaan dan wara’ (sikap hati-hati) dan dia termasuk dari kalangan orang-orang yang mengikuti Nabimu shalallahu ‘alaihi wasallam dan seterusnya kemudian setelah kamu mendengar cerita itu, tiba-tiba kamu dikejutkan dengan Zaid yang telah dipuji-puji ini, kamu dapatkan dia sedang mendengarkan musik, bahkan mendatangkan sejumlah penari-penari perempuan Perancis dan dia (Zaid itu) ikut menari dan berdansa dengan mereka di salah satu bar!

Bahkan apa yang akan kamu katakan seandainya kamu tahu, bahwa dia saking getolnya dan perhatiannya kepada film sinema, dia shalat Zhuhur dan Ashar dengan dijama’ dan diqashar (diringkas) pada hari Jum’at, dia lakukan demikian karena takut akan luput darinya film sinema ini!

Bukankah kamu akan membencinya karena Allah? Dan bukankah kamu akan mengingkarinya? Tidak ragu lagi kamu akan mengatakan, “Ya.” Tahukah kamu siapa
orang ini?

Aku katakan, tenang… tenanglah wahai saudaraku.

Sesungguhnya orang itu adalah pimpinan jamaahmu yang ketiga yakni Umar Tilmisani. Jangan gelisah dan jangan kamu berdusta!

Bukanlah saya yang mengada-ada terhadapnya, akan tetapi dia sendiri yang berbicara tentang dirinya. Oleh karenanya, saya katakan: Ikuti saya dan perhatikan apa yang saya nukilkan dari bukunya Dzikrayaat la Mudzakkiraat dimana dia berkata pada halaman 10 ketika menceritakan sejarah masa mudanya, “Aku belajar dansa ala Perancis di aulanya Imaduddin, dan sekali belajar tarian membayar 3 junaih 9), maka aku pelajari Dinset Foks Troot, Syar Liston dan Tanjo, juga aku belajar bermain gitar.

Di sini, saya katakan, jangan tergesa-gesa dulu dengan apa yang telah jelas bagimu… yakni bahwa tarian yang dia pelajari dulu, adalah waktu masa mudanya kemudian dia bertaubat darinya. Maka kalau seandainya demikian jangan dia (Tilmisani) itu diingkari, dikarenakan kita semua adalah punya kesalahan. Dalam hadits dikatakan: “Semua anak Adam adalah bersalah, dan sebaik-baik orang yang salah adalah yang mau bertaubat.” (Lihat Shahihul Jami’ no. 4515)

Akan tetapi orang ini (Tilmisani) menguatkan dan meyakinkan perbuatannya, seolah-oleh dia menyangka bahwa dia dari kalangan Samaahatul Islam – mudah- mudahan Allah mengasihi dan mengampuninya-.
Bahkan dia menuduh bahwa orang yang mengingkarinya adalah termasuk orang-orang yang keras (Mutasyaddidiin), seperti dia katakan dalam mukadimah kitabnya, Dzikrayaat la Mudzakkirat halaman 3-4, “Dan kehidupanku, ada yang tidak disenangi oleh orang-orang yang ‘berhaluan keras’ dari kalangan Ikhwan (sendiri) atau yang lainnya, seperti tarian (ala) Perancis dan musik serta kesenangan untuk frontal dalam kehidupanku yang jauh dari ikatan keteguhan dan komitmen, yang hal ini tidak pernah diperintahkan oleh agama apapun, apalagi agama Islam yang Nabi kita shalallahu ‘alaihi wasallam menyifatinya secara makna, “Bahwa agama ini longgar (samhah) tidak seorang pun yang keras terhadapnya kecuali dia akan terkalahkan.”

Dan perkataannya pada halaman 100 dari buku yang sama dalam judul “Keajaiban di penjara Qanaa”, “Dan terjadilah satu peristiwa antara kau dengan dia 11) tentang Ummu Kultsum 12), yang dia berkeinginan untuk menyenangkanku, maka dia pun tahu kalau salah satu dari lagu-lagunya Ummu Kultsum yang memikat perhatianku dan aku senang untuk mendengarkannya. Dan aku pun beranjak ke tempat tidurku di rumah sakit penjara, ketika itu dia ada di situ juga (rumah sakit). Ketika aku sedang terlelap tidur, seakan-akan aku mendengar lagu ini dari Ummu Kultsum, maka aku pun pelan-pelan mencari kejelasan asal suara itu. Tiba-tiba aku melihat radio transistor ada di dekat pipi sampingku, dan Ummu Kultsum sedang mendendangkan lagu ini.”

Dan perkataannya juga pada halaman 16 dalam judul ‘Shalaitu fi as-Sinema’ dari buku ini juga, “Bahwasanya ketika aku bekerja sebagai pembela (di dalam pengadilan), aku singgah pada hari Jum’ah untuk nonton film-film di gedung film, segera aku bergegas mengambil kesempatan untuk istirahat al-Intrakaat untuk menunaikan shalat Zhuhur dan Ashar dengan dijama’ dan diqashar di salah satu pojok gedung film di mana saat itu aku berada.”

Maka sekarang wahai saudaraku….

Bukankah sudah saatnya kamu bangkit dan bangun dari tidurmu?

Demi Allah! Sesungguhnya saya sangat heran kepada orang yang telah mengetahui apa yang aku tunjukkan, kemudian dia tetap dalam sikapnya (yang batil) dengan penuh kesombongan dan ta’ashub (fanatik) ?

Footnote :
1) Ketika dia (al-Banna) berkata tentang madzhab salaf dalam mengimani sifat- sifat Allah Ta’ala hal 75: “Aku telah mengetahui bahwa madzhab orang salaf pada ayat-ayat dan hadits-hadits yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah Ta’ala, mereka menyikapi ayat ayat dan hadits-hadits itu sebagaimana adanya dan mereka diam dari menafsirinya* atau menta’wilnya.” Pada hal 66 dia berkata: “Adapun orang-orang salaf -mudah-mudahan Allah meridhai mereka- mereka mengatakan: “Kami beriman dengan ayat-ayat dan hadits-hadits ini sebagaimana adanya, dan kami membiarkan penjelasan maksudnya Allah Ta’ala.” Maka menetapkan adanya tangan, maka bersemayam (istiwa’), sifat tertawa, sifat heran… dan sebagainya, yang semua itu dengan makna-makna yang kita tidak mengetahuinya.” (Kitab ‘Aqa’id).

Aku katakan: Yang nampak olehku -wallahu a’lam- bahwa Al-Banna rahimahullah belum jelas baginya madzhab as-salaf dalam masalah ini. Hal ini terlihat jelas pada perkataannya tentang orang-orang salaf dalam mengimani sifat-sifat Allah Ta’ala, bahwa mereka dia dari menafsirinya. Dan perkataannya juga, bahwa semua itu yakni “menyikapi sifat-sifat Allah dengan makna-makna yang kita tidak mengetahuinya”, tidak ragu lagi bahwa ini adalah tafwidh. Dan salaf rahimahullah berlepas diri dari tuduhan ini sebagaimana kamu ketahui, bahwa mereka menafsiri sifat-sifat Allah dari sisi makna tidak dari sisi hakikat dan keberadaannya.

* Sementara imam Sufyan Ibnu Uyainah berkata: “Semua apa yang Allah
Ta’ala telah menyifati diri-Nya dalam kitab-Nya maka tafsirnya adalah
membacanya dan diam.” (Lihat Aqidatus Salaf Ashabul Hadits, hal. 70). pent.

2) Dari kalangan ahli sunnah, setelah mendapat kerancuan dan syubhat dari
kelompok ini.

3) Yaitu ketika salah seorang Nashrani menjadi wakil al-Banna pada salah satu
kepanitiaan pemilihan umum, dan akan dijelaskan dari nukilan-nukilan berikut.

4) Yakni Hasan al-Banna dan dakwahnya.

5) yakni orang-orang Nashrani.

6) Yakni di antara Ahlus Sunnah dan Syi’ah.

7) Minta pertolongan untuk dilepaskan dari kesulitan (rsd)

8) Dan kami alhamdulillah dari akidah kami adalah menetapkan adanya karamah para wali, dan kamu sependapat dengan dia dalam sisi ini, adapun sisi yang kedua dari omongannya maka itu adalah perkataan yang sangat batil. Wal’iyadzubillah.

9) Mata Uang Mesir

11) Salah seorang penghuni penjara

12) Seorang artis Mesir terkenal

(Dinukil dari “Hiwar haadii ma’a ikhwanii”, ditulis oleh Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad asy-Syihhi alamat PO BOX 6018, El-Roms, Ra’s Al Khamiyah, Uni Emirat Arab, cetakan th 1995/1415 H. Edisi Indonesia : Dialog bersama ikhwani.)