BANTAHAN TERHADAP UCAPAN: “APABILA HADITS SESUAI AKAL MAKA HADITS TERSEBUT SHAHIH DAN APABILA TIDAK SESUAI AKAL MAKA HADITS TERSEBUT TIDAK SHAHIH”.

asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin. Pertanyaan: BAGAIMANA MEMBANTAH KEBID'AHAN UCAPAN SESEORANG "Bila Hadits sesuai akal maka hadits tersebut shahih dan bila tidak sesuai akal maka hadits tersebut berarti tidak shahih?"  Jawaban: Bantahannya; bahwa ini merupakan tolok ukur yang batil. Bila kita menjadikan akal sebagai penentu terhadap keshahihan hadits niscaya kita termasuk orang-orang pengekor hawa nafsu mereka. Dengan tolok ukur yang…

Komentar Dinonaktifkan pada BANTAHAN TERHADAP UCAPAN: “APABILA HADITS SESUAI AKAL MAKA HADITS TERSEBUT SHAHIH DAN APABILA TIDAK SESUAI AKAL MAKA HADITS TERSEBUT TIDAK SHAHIH”.

Bentuk-Bentuk Berwala’ Terhadap Kaum Kafir (Bagian2)

Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan hafizhahullah ••••••••••••••••••••••••• Bertempat Tinggal Di Negeri Mereka Dan Tidak Berupaya Pindah Dari Negeri Tersebut Ke Negeri Kaum Muslimin Dalam Rangka Lari Menyelamatkan Agamanya قال الشيخ ﺻﺎﻟﺢ ﺑﻦ ﻓﻮﺯﺍﻥ ﺍﻟﻔﻮﺯﺍﻥ حفظه الله : ﻷﻥَّ ﺍﻟﻬﺠﺮﺓَ ﺑﻬﺬﺍ ﺍﻟﻤﻌﻨﻰ،ﻭﻟﻬﺬﺍ ﺍﻟﻐﺮﺽِ ﻭﺍﺟﺒﺔٌ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺴﻠﻢِ. ﻷﻥَّ ﺇﻗﺎﻣﺘَﻪ ﻓﻲ ﺑﻼﺩِ ﺍﻟﻜﻔﺎﺭِ ﺗﺪﻝُ ﻋﻠﻰ ﻣﻮﺍﻻﺓِ ﺍﻟﻜﺎﻓﺮﻳﻦَ- ﻭﻣﻦْ ﻫﻨﺎ ﺣﺮَّﻡ ﺍﻟﻠﻪُ ﺇﻗﺎﻣﺔَ…

Komentar Dinonaktifkan pada Bentuk-Bentuk Berwala’ Terhadap Kaum Kafir (Bagian2)

DOSA-DOSA TAK KAN TERHAPUS DARI LEMBARAN CATATAN AMAL HINGGA PEMILIKNYA DIHADAPKAN PADANYA DI HARI KIAMAT SEKALIPUN DIA TELAH BERTAUBAT (DI DUNIA)

 al-Hafizh Ibnu Rojab rohimahulloh:  Berkata al-al-Hasan (al-Bashri): "Maka seorang hamba yang berbuat dosa, kemudian dia bertaubat, dan memohon ampun: maka akan diberikan ampunan baginya, akan tetapi dosa-dosa itu tak kan terhapus dari catatannya sebelum dihadapkan kepadanya, kemudian ditanyakan kepadanya, kemudian al-Hasan pun menangis sejadi-jadinya, seraya berkata: dan kalaulah sekiranya kita tidak menangis kecuali karena malu terhadap tempat tersebut (yakni yaumul…

Komentar Dinonaktifkan pada DOSA-DOSA TAK KAN TERHAPUS DARI LEMBARAN CATATAN AMAL HINGGA PEMILIKNYA DIHADAPKAN PADANYA DI HARI KIAMAT SEKALIPUN DIA TELAH BERTAUBAT (DI DUNIA)

Hukum Mengangkat Jari Dalam Tasyahhud (Do’a) Setelah WBerwudhu

ﺳُﺌِﻞَ ﺍﻹﻣﺎﻡ ﻣﺤﻤَّﺪ ﺑﻦ ﺻﺎﻟﺢ ﺍﻟﻌُﺜﻴﻤﻴﻦ ﺭَﺣِﻤَﻪُ ﺍﻟﻠﻪُ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ ﻣﺎ ﺣﻜﻢُ ﺭﻓﻊ ﺍﻷﺻﺒﻊ ﻓﻲ ﺍﻟﺘَّﺸﻬُّﺪ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﻮﺿُﻮﺀ ﻣﻊ ﺍﻟﻤﺪﺍﻭﻣﺔ ﻋﻠﻰٰ ﺫٰﻟﻚ؟ ✔ ﻓﺄﺟﺎﺏَ: ﻻ ﺃﻋﻠﻢُ ﻟﻪُ ﺃﺻْﻼً؛ ﻭﺇﻧَّﻤﺎ ﺍﻟﻤﺸﺮﻭﻉ ﻟﻤﻦْ ﺍِﻧْﺘﻬﻰٰ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻮﺿُﻮﺀ ﺃﻥْ ﻳﻘﻮﻝ : ‏«ﺃﺷْﻬَﺪُ ﺃﻥْ ﻟَﺎ ﺇﻟـٰﻪَ ﺇﻟَّﺎ ﺍﻟﻠﻪ، ﻭَﺣْﺪَﻩُ ﻟَﺎ ﺷﺮﻳﻚَ ﻟﻪُ، ﻭﺃﺷْﻬَﺪُ ﺃﻥَّ ﻣُﺤَﻤَّﺪًﺍ ﻋَﺒْﺪﻩُ ﻭَﺭَﺳُﻮﻟُﻪ، ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺍِﺟْﻌَﻠﻨﻲ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺘَّﻮَّﺍﺑِﻴﻦ، ﻭﺍﺟْﻌَﻠْﻨﻲ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻤُﺘَﻄَﻬّﺮﻳﻦ ‏» ﻭﻛﻔﺎﻳﺔ…

Komentar Dinonaktifkan pada Hukum Mengangkat Jari Dalam Tasyahhud (Do’a) Setelah WBerwudhu

Kado Kelima: FATWA-FATWA SEPUTAR PERHIASAN WANITA “AL FATWA FI ZIINAH BINTU HAWA”

Karya: Ummu Salamah As Salafiyah Al 'Abbasiyah Hafizhahallahu Ta'ala MEMOTONG RAMBUT Imam Muslim meriwayatkan dalam hadits no. 320 dari Abu Salamah bin Abdurrahman dia berkata: " Isteri-isteri Nabi Shallallahu'alaihi wasallam pernah memotong rambut kepala mereka hampir setinggi telinga." Berkata An-Nawawi rahimahullah: "Al-wafrah" lebih banyak dari Al-limmah dan "Al-limmah" rambut yang terkumpulkan dikedua bahu". Al-'Ashma'i yang mengatakannya. Berkata Al-Qadhi 'Iyadh rahimahullah:…

Komentar Dinonaktifkan pada Kado Kelima: FATWA-FATWA SEPUTAR PERHIASAN WANITA “AL FATWA FI ZIINAH BINTU HAWA”