Najis dan Cara Menghilangkannya (bag.2)

Oleh ustadz Kharisman Apakah Mani Najis? Jawab : Pendapat yang benar adalah pendapat al-Imam asy-Syafi’i dan riwayat dari al-Imam Ahmad bahwa mani tidaklah najis, karena: Ia adalah asal penciptaan manusia. Tidak mungkin manusia diciptakan dari sesuatu yang najis. Tidak pernah ada perintah secara tegas dari Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam kepada para Sahabat untuk mencuci pakaian yang terkena mani. Berbeda dengan…

Komentar Dinonaktifkan pada Najis dan Cara Menghilangkannya (bag.2)

NAJIS DAN CARA MENGHILANGKANNYA (bag.1)

Oleh ustadz Kharisman  Ada Berapa Macam Najis? Jawab : Najis, berdasarkan macam cara menghilangkannya ada 3, yaitu : 1) Najis Mukhoffafah (najis ringan), yaitu najis yang cara menghilangkannya cukup dengan memercikkan air ke tempat yang terkena najis (tidak harus dicuci). Najis yang masuk kategori ini adalah : a) Kencing anak laki-laki yang belum memakan makanan lain sebagai makanan pokok selain…

Komentar Dinonaktifkan pada NAJIS DAN CARA MENGHILANGKANNYA (bag.1)

Ketetapan Syari’at Islam dalam Cara Penentuan Ramadhan Penentuan awal dan akhir Ramadhan

Oleh Ustadz Alfian dilakukan dengan dua cara – tidak ada yang ketiga – 1. Ru'yatul Hilal 2. Ikmal (menggenapkan) bulan Sya'ban menjadi 30 hari. Ini dilakukan apabila tidak berhasil melakukan ru'yatul hilal, baik karena mendung ataupun karena faktor-faktor lainnya. a Ar-Ru`yah : artinya melihat atau mengamati dengan menggunakan mata atau penglihatan. b Al-Hilâl : Bulan sabit yang paling awal terlihat…

Komentar Dinonaktifkan pada Ketetapan Syari’at Islam dalam Cara Penentuan Ramadhan Penentuan awal dan akhir Ramadhan

Hukum Penggunaan Bejana

Oleh : Ustadz Kharisman Penjelasan Bab Bab ini akan menjelaskan tentang hukum-hukum terkait penggunaan bejana. Bejana yang dimaksud adalah segala bentuk media untuk menampung air atau makanan. Digunakan untuk bersuci atau makan dan minum, sehingga bejana bisa berupa timba, gayung, tempat air minum, piring, atau gelas, tempayan, dan semisalnya. Apakah Hukum Menggunakan Bejana dari Emas dan Perak untuk Makan dan…

Komentar Dinonaktifkan pada Hukum Penggunaan Bejana

Kajian Umdatul Ahkam Hadist Ke-81

Oleh : Ustadz Kharisman عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ إِذَا افْتَتَحَ الصَّلَاةَ وَإِذَا كَبَّرَ لِلرُّكُوعِ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ رَفَعَهُمَا كَذَلِكَ أَيْضًا وَقَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ وَكَانَ لَا يَفْعَلُ ذَلِكَ فِي السُّجُودِ Dari Ibnu Umar –semoga Allah meridlai keduanya (ia dan ayahnya)-…

Komentar Dinonaktifkan pada Kajian Umdatul Ahkam Hadist Ke-81