HUKUM BERJALAN DALAM KEADAAN SHALAT UNTUK MENCARI SUTROH

Fatwa Asy-Syaikh Ibnu Baz & Asy-Syaikh Ibnu 'Utsaimin rahimahumallah. ✏ Asy-Syaikh Ibnu 'Utsaimin rahimahullah : Makmum ketika imam telah salam, maka ia menjadi munfarid/sendirian. Maka dalam keadaan ini -sutroh imam adalah sutroh baginya (makmum) - tidak berlaku lagi, karena si imam saat ini bukan lagi imam, ia sudah berpindah dari posisinya sebagai imam. Namun setelah itu jika makmum kembali berdiri…

Komentar Dinonaktifkan pada HUKUM BERJALAN DALAM KEADAAN SHALAT UNTUK MENCARI SUTROH

Fatwa Seputar Valentine’s Day

Hukum Merayakan Valentine's Day ('Idul Hub) [ Fatwa al-Lajnah ad-Da'imah no. 21203 ] ----------------------------------- Pertanyaan : "Sebagian orang pada tanggal 14 Februari setiap tahun miladi merayakan 'Idul Hubb (Valentine Day). Mereka saling memberikan hadiah dengan kemasan warna merah, mengenakan baju berwarna merah, dan saling mengucapkan selamat. Beberapa toko manisan/permen membuat manisan berwarna merah, dibuat dengan motif gambar hati. Ada pula…

Komentar Dinonaktifkan pada Fatwa Seputar Valentine’s Day

Silsilah Fatawa Puasa Ramadhan : HUKUM MENELAN LUDAH.

———————————————— Berkata Fadhilatus Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi رحمه اللّٰهُ تعالى : Boleh menelan ludah akan tetapi makruh mengumpulkannya kemudian menelannya, dan adapun dahak apabila telah sampai ke mulut maka wajib baginya untuk tidak menelannya sama saja apakah yang berasal dari dalam perut atau dada ataupun dari kepala sebagaimana hal itu telah ditetapkan oleh sebagian fuqoha Hanabilah dan ini yang…

Komentar Dinonaktifkan pada Silsilah Fatawa Puasa Ramadhan : HUKUM MENELAN LUDAH.

FATWA SYAIKH BIN BAZ TENTANG SEORANG YANG AKAN MEMBAYAR HUTANG TAPI PIHAK PENGHUTANG SUDAH TIDAK ADA

diterjemahkan Oleh Al Ustadz  Abu Utsman Kharisman  أفيدكم -يا سماحة الشيخ- بأنني مديون لعدد من الأشخاص، بعضهم من مدة طويلة، وبعضهم مدته ليست بطويلة، ولم أكن أجد المال أثناء مطالبتهم لي في ذلك الوقت، والآن وجدت المال، ولكن بعضهم موجود، والبعض الآخر غير موجود، ماذا أفعل بأموال غير الموجودين إذا لم أجدهم؟ Wahai Syaikh yang mulya, saya memiliki hutang kepada…

Komentar Dinonaktifkan pada FATWA SYAIKH BIN BAZ TENTANG SEORANG YANG AKAN MEMBAYAR HUTANG TAPI PIHAK PENGHUTANG SUDAH TIDAK ADA

FATWA SYAIKH SHOLIH AL-FAUZAN TENTANG MEMINJAM UANG DI BANK

Diterjemahkan oleh: Al Ustadz Abu Utsman Kharisman  اقترضت مبلغًا من المال من البنك، على أن أسدد هذا المبلغ بعد ثمانية عشر شهرًا، على أن أدفع نسبة ( 14% ) من المبلغ عليه، ولم أكن أعلم أن هذا المبلغ ربًا؛ فما هو حكم الشرع بالنسبة لي ؟ الزيادة المشترطة في القرض ربًا صريح، لا يجوز للمسلم أن يتعامل بها، والواجب على…

Komentar Dinonaktifkan pada FATWA SYAIKH SHOLIH AL-FAUZAN TENTANG MEMINJAM UANG DI BANK