BANTAHAN RINGKAS TERHADAP ARTIKEL BERJUDUL: “UNTUNG NABINYA BUKAN ANDA”

BANTAHAN RINGKAS TERHADAP ARTIKEL BERJUDUL: “UNTUNG NABINYA BUKAN ANDA”

Beritahu yang lain

Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp

­Di tulis Oleh Al Ustadz Abu Utsman Kharisman

Artikel berjudul “Untung Nabinya Bukan Anda”
dipaparkan dengan bukti-bukti –menurut mereka- bahwa ada banyak contoh Sahabat Nabi yang punya inisiatif terhadap suatu ibadah tertentu yang kemudian menjadi Sunnah yang baik yang diikuti oleh kaum muslimin setelahnya. Seakan-akan semua bukti itu melegalkan perbuatan berinovasi dalam ibadah karena itu adalah Sunnah yang baik.

Penulisnya lupa –atau semoga tidak berpura-pura lupa- bahwa kelima contoh perbuatan Sahabat itu terjadi di masa Nabi dengan sepengetahuan Nabi kemudian yang menjadikan itu sebagai Sunnah adalah PERSETUJUAN DARI NABI. Sudah jelas dimaklumi bahwa Sunnah Nabi adalah meliputi ucapan Nabi, perbuatan Nabi, dan juga persetujuan dari Nabi (Nabi mengetahui dan tidak mengingkarinya).

Seharusnya, jika punya itikad baik, jangan hanya menyebutkan contoh-contoh perbuatan atau ucapan Sahabat yang disetujui oleh Nabi. Kalau hanya yang demikian, tentunya kita memang akan bisa mengumpulkan tidak hanya lima contoh, tapi juga enam, tujuh, dan seterusnya, biidznillah. Namun seharusnya juga disebutkan contoh-contoh inisiatif ibadah yang dilakukan para Sahabat yang ternyata ditegur oleh Nabi, dianggap itu salah, sehingga tidak berlanjut menjadi Sunnah.

Mari kami bantu untuk mengingat contoh-contoh tersebut, semoga Allah menolong saya dan antum sekalian untuk meneladani Sunnah Nabi yang diikuti dengan baik oleh para Sahabatnya:

✅Contoh pertama:

Dulu, Para Sahabat saat dalam sholat, mereka mengatakan: Assalaamu alallah min ibaadihi (Semoga keselamatan untuk Allah dari para hambaNya), kemudian setelah itu mereka menyebutkan : Assalamu ala fulaan wa fulaan (semoga keselamatan untuk fulaan dan fulaan) kemudian disebutkan nama orang-orang yang didoakan keselamatan atasnya. Itu yang dilakukan oleh Para Sahabat Nabi sebelumnya. Jika seandainya Nabi membiarkan dan menyetujui baik dengan diamnya beliau atau dengan menyetujui secara lisan, tentunya itu akan menjadi Sunnah yang baik yang seharusnya diikuti kaum muslimin setelahnya, namun ternyata Rasulullah shollallahu alaihi wasallam menegur mereka dan mengajarkan Sunnah lainnya, yaitu bacaan Tahiyyat dan Tasyahhud dalam sholat.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ كُنَّا إِذَا كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الصَّلَاةِ قُلْنَا السَّلَامُ عَلَى اللَّهِ مِنْ عِبَادِهِ السَّلَامُ عَلَى فُلَانٍ وَفُلَانٍ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَقُولُوا السَّلَامُ عَلَى اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ السَّلَامُ وَلَكِنْ قُولُوا التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ فَإِنَّكُمْ إِذَا قُلْتُمْ أَصَابَ كُلَّ عَبْدٍ فِي السَّمَاءِ أَوْ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ثُمَّ يَتَخَيَّرُ مِنْ الدُّعَاءِ أَعْجَبَهُ إِلَيْهِ فَيَدْعُو

Dari Abdullah (bin Mas’ud) –semoga Allah meridhainya- beliau berkata: Kami dulu jika sholat bersama Nabi kami mengatakan: Assalaamu Alallah min Ibaadihi. Assalaamu ala fulaan wa fulaan. Maka Nabi shollallahu alaihi wasallam bersabda: Janganlah kalian mengucapkan: Assalaamu alallaah karena sesungguhnya Allah adalah as-Salaam. Akan tetapi ucapkanlah: atTahiyyaatu lillaahi wassholawaatu watThoyyibaat assalaamu alaika ayyuhan Nabiyyu warohmatullahi wabarokaatuh. Assalaamu alainaa wa alaa ibaadillaahis shoolihiin. Sesungguhnya jika kalian mengucapkan hal itu: doa itu sudah mencakup setiap hamba yang sholih di langit atau antara langit dan bumi. (Ucapkan juga) Asyhadu an laa ilaaha illallaah wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa rosuuluh. Kemudian silakan ia pilih doa yang ia senangi untuk berdoa dengannya (H.R al-Bukhari dan Muslim)

✅Contoh Kedua:
Saat datang sebagai makmum masbuq, Abu Bakrah melihat Nabi sudah ruku’. Ia segera ruku’ di belakang shaf kemudian berjalan dengan tergesa-gesa dalam keadaan ruku’ masuk ke dalam shaf. Perbuatan ini ditegur oleh Nabi dan Nabi mengatakan: jangan diulang lagi

عَنْ أَبِي بَكْرَةَ أَنَّهُ انْتَهَى إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ رَاكِعٌ فَرَكَعَ قَبْلَ أَنْ يَصِلَ إِلَى الصَّفِّ فَذَكَرَ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ زَادَكَ اللَّهُ حِرْصًا وَلَا تَعُدْ

Dari Abu Bakrah –semoga Allah meridhainya- bahwasanya ia tiba (di sholat berjamaah) saat Nabi sedang ruku’. Kemudian Abu Bakrah ruku’ sebelum sampai di shaf. Hal itu disampaikan kepada Nabi shollallahu alaihi wasallam kemudian beliau bersabda: Semoga Allah menambah semangatmu, tapi jangan diulang lagi (H.R al-Bukhari)

أَنَّ أَبَا بَكْرَةَ جَاءَ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَاكِعٌ فَسَمِعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَوْتَ نَعْلِ أَبِي بَكْرَةَ وَهُوَ يَحْضُرُ يُرِيدُ أَنْ يُدْرِكَ الرَّكْعَةَ فَلَمَّا انْصَرَفَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ السَّاعِي قَالَ أَبُو بَكْرَةَ أَنَا قَالَ زَادَكَ اللَّهُ حِرْصًا وَلَا تَعُدْ

Sesungguhnya Abu Bakrah datang pada saat Nabi sedang ruku’. Kemudian Nabi shollallahu alaihi wasallam mendengar suara sandal Abu Bakrah yang mengejar rokaat pertama. Ketika selesai sholat, Nabi shollallahu alaihi wasallam bertanya: Siapa yang tergesa-gesa tadi? Abu Bakrah menjawab: Saya. Nabi menyatakan: Semoga Allah menambah semangatmu dan jangan diulang lagi (H.R Ahmad).

Nabi tidak membiarkan itu kemudian menjadi Sunnah yang dianggap baik kemudian diikuti orang setelahnya.

✅Contoh ketiga:

Saat Muadz bin Jabal baru datang dari Safar. Ia melihat di Syam orang-orang mengagungkan pemimpin dan pembesar mereka dengan bersujud kepadanya. Maka Muadz berpikir bahwa Nabi shollallahu alaihi wasallam lebih berhak untuk dimulyakan dengan bersujud. Tapi justru Nabi melarangnya. Tidak membiarkan itu sebagai Sunnah yang dianggap baik kemudian diamalkan orang-orang setelahnya. Padahal memulyakan Nabi adalah suatu kebaikan, bahkan termasuk ibadah. Namun cara yang salah tidak kemudian dibiarkan oleh Nabi shollallahu alaihi wasallam

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى قَالَ لَمَّا قَدِمَ مُعَاذٌ مِنْ الشَّامِ سَجَدَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا هَذَا يَا مُعَاذُ قَالَ أَتَيْتُ الشَّامَ فَوَافَقْتُهُمْ يَسْجُدُونَ لِأَسَاقِفَتِهِمْ وَبَطَارِقَتِهِمْ فَوَدِدْتُ فِي نَفْسِي أَنْ نَفْعَلَ ذَلِكَ بِكَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَا تَفْعَلُوا فَإِنِّي لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِغَيْرِ اللَّهِ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

Dari Abdullah bin Abi Aufa ia berkata: Ketika Muadz datang dari Syam, ia bersujud kepada Nabi shollallahu alaihi wasallam. Nabi bertanya: Apa yang kau lakukan ini wahai Muadz? Muadz menjawab: Aku telah mendatangi Syam aku lihat mereka bersujud kepada pembesar dan pemimpin mereka. Maka dalam hatiku timbul keinginan untuk melakukan hal itu kepada anda. Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda: Janganlah kalian melakukan hal itu. Kalau seandainya aku boleh memerintahkan kepada seseorang untuk sujud kepada selain Allah, niscaya aku akan perintahkan wanita bersujud kepada suaminya (H.R Ahmad, atTirmidzi, Ibnu Majah, dishahihkan oleh Ibnu Hibban, al-Hakim, disepakati keshahihannya oleh adz-Dzahabiy dan al-Albaniy)

Ini semua menunjukkan bahwa sesuatu ibadah menjadi sebuah Sunnah yang baik kalau itu disetujui oleh Nabi. Tidak cukup niat baik dan keinginan baik saja. Tiga contoh di atas adalah bukti bahwa sebenarnya para Sahabat itu punya niatan baik, namun ketika caranya salah, diluruskan oleh Nabi shollallahu alaihi wasallam. Sehingga kita tidak boleh beribadah kepada Allah kecuali berdasarkan ucapan, perbuatan, atau persetujuan dari Nabi.

Semoga Allah Taala memberikan hidayahNya kepada segenap kaum muslimin