Menyikapi Orang Awam

Memang, marah karena Allah termasuk hikmah. Bahkan, tanda keimanan seseorang pun ditandai dengan marah dan benci karena Allah. Yaitu, marah dan benci terhadap kekufuran, kebid’ahan dan kemaksiatan. Tetapi bersabarlah! Kendalikan emosi. Siapa tahu mereka itu orang-orang bodoh yang membutuhkan pelajaran. Kalau itu yang terjadi, ajarilah mereka dengan lemah lembut! Anas bin Malik radhiyallahu `anhu pernah mengatakan : “Aku pernah berjalan…

Komentar Dinonaktifkan pada Menyikapi Orang Awam

Membongkar pikiran Hasan Al Banna – Ihya’ut Turats

Yayasan Ihya’ut Turats lebih lunak sikapnya terhadap pemerintah. Mereka nampaknya punya sikap yang baik sehingga memiliki referensi dari Syaikh Bin Baz yang mereka sebarluaskan dalam menyikapi pemerintah. Adapun yang tercela dari yayasan ini adalah pembuatan aturan mereka yang sama dengan Ikhwanul Muslimin dalam masalah ketaatan kepada pemimpin. Walaupun tidak ada lafadz baiat dalam organisasi mereka, tetapi mereka membuat satu nama…

Komentar Dinonaktifkan pada Membongkar pikiran Hasan Al Banna – Ihya’ut Turats

Membongkar pikiran Hasan Al Banna – Sururiyah

Ada sekelompok muslim yang mengikuti kaidah salaf dalam perkara Asma’ dan Sifat ALLAH, Iman dan Taqidr. Tapi, ada salah satu prinsip mereka yang sangat fatal yaitu mengkafirkan kaum muslimin. Mereka terpengaruh oleh prinsip Ikhwanul Muslimin. Pelopor aliran ini bernama Muhammad bin Surur. Muhammad bin Surur yang lahir di Suriah dahulunya adalah anggota Ikhwanul Muslimin. Kemudian ia menyempal dari jamaah sesat…

Komentar Dinonaktifkan pada Membongkar pikiran Hasan Al Banna – Sururiyah

Hukum untuk orang yang meninggalkan sholat (II)

PASAL KEDUA KONSEKWENSI HUKUM KARENA RIDDAH YANG DISEBABKAN KARENA MENINGGALKAN SHALAT ATAU SEBAB YANG LAINNYA Ada beberapa kosekwensi hukum baik yang bersifat duniawi, maupun ukhrawi, yang terjadi karena riddah ( keluar dari Islam ) : PERTAMA : KONSEKWENSI HUKUM YANG BERSIFAT DUNIAWI : 1- Kehilangan haknya sebagai wali. Oleh karena itu, dia tidak boleh sama sekali dijadikan wali dalam perkara…

Komentar Dinonaktifkan pada Hukum untuk orang yang meninggalkan sholat (II)

Hukum untuk orang yang meninggalkan sholat (I)

PASAL PERTAMA HUKUM ORANG YANG MENINGGALKAN SHALAT Masalah ini termasuk salah satu masalah ilmu yang amat besar, diperdebatkan oleh para ulama dahulu dan sekarang. Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan :“ orang yang meninggalkan shalat adalah kafir, kekafiran yang menyebabkan orang tersebut keluar dari Islam, diancam hukuman mati, jika tidak bertaubat dan tidak mengerjakan shalat. Sementara Imam Abu Hanifah, Malik dan…

Komentar Dinonaktifkan pada Hukum untuk orang yang meninggalkan sholat (I)