PENJELASAN SYARHUS SUNNAH LIL MUZANI (BAG 17 .d)

PENJELASAN SYARHUS SUNNAH LIL MUZANI (BAG 17 .d)

Beritahu yang lain

Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp

Ditulis Oleh Al Ustadz Abu Utsman Kharisman

Nasehat untuk Pemimpin Kaum Muslimin dan Mendoakan Kebaikan Bagi Mereka

عَنْ أَبِي رُقَيَّةَ تَمِيمٍ بْنِ أَوْسٍ الدَّارِيِّ  أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الدِّينُ النَّصِيحَةُ  – ثَلاَثاً- قُلْنَا لِمَنْ قَالَ لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ   (رواه مسلم)

dari Abu Ruqoyyah Tamim bin Aus adDaari bahwasanya Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: Agama ini adalah an-Nashiihah –beliau mengucapkan tiga kali-. Kami (para Sahabat) berkata: Untuk siapa wahai Rasulullah? Rasul menjawab: untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, untuk Pemimpin kaum muslimin, dan seluruh kaum muslimin (H.R Muslim, Abu Dawud)

al-Imam anNawawi menjelaskan makna an-Nashiihah untuk pemimpin kaum muslimin adalah:

  1. Menolong mereka di atas al-haq
  2. Memerintahkan kebaikan dan mengingatkan kepada mereka dengan cara yang lemah lembut.
  3. Memberitahukan kepada mereka hal-hal yang terlupakan/ terlalaikan oleh mereka dari hak-hak kaum muslimin.
  4. Meninggalkan sikap khuruj (menentang) kepemimpinan/ pemerintahan mereka.
  5. Menyatukan hati rakyat agar mau mentaati perintah mereka.

(Syarh Shahih Muslim karya anNawawi (2/37)).

Jika kita ingin menyampaikan masukan atau nasehat kepada pemimpin muslim, sampaikan dengan cara yang baik, beradab, dan lemah lembut. Sampaikan tidak secara terang-terangan tanpa harus diketahui manusia yang lain. Jika ia mau menerima, Alhamdulillah. Jika tidak, anda sudah menyampaikan kewajiban.

Allah Subhaanahu Wa Ta’ala perintahkan kepada Nabi Musa untuk berdakwah kepada seorang pemimpin yang sangat kufur dan dzhalim, yaitu Fir’aun, tapi Allah perintahkan untuk menyampaikan kepadanya dengan ucapan yang lembut:

اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى (43) فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى (44)

Pergilah kalian berdua (Musa dan Harun) kepada Fir’aun, sesungguhnya ia berbuat melampaui batas. Maka ucapkanlah kepadanya ucapan yang lembut agar ia mau mengingat dan takut (Q.S Thohaa:44).

Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ نَصِيحَةٌ لِذِي سُلْطَانٍ فَلَا يُكَلِّمُهُ بِهَا عَلَانِيَةً، وَلْيَأْخُذْ بِيَدِهِ، وَلْيُخْلِ بِهِ، فَإِنْ قَبِلَهَا قَبِلَهَا، وَإِلَّا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ

Barangsiapa yang memiliki nasehat kepada penguasa, janganlah disampaikan dengan terang-terangan. Tapi peganglah tangannya dan bicarakan berdua dengannya. Jika ia mau menerima, maka akan diterima olehnya. Jika tidak, maka engkau telah menunaikan kewajibanmu terhadapnya (H.R al-Hakim, dishahihkan oleh Syaikh al-Albany dalam Dzhilalul Jannah)

Usamah bin Zaid pernah ditanya oleh seseorang:Tidakkah engkau masuk ke Utsman bin Affan dan berbicara kepadanya?

Usamah bin Zaid menjawab:

أَتَرَوْنَ أَنِّي لَا أُكَلِّمُهُ إِلَّا أُسْمِعُكُمْ وَاللَّهِ لَقَدْ كَلَّمْتُهُ فِيمَا بَيْنِي وَبَيْنَهُ

Apakah engkau menganggap bahwa pembicaraanku dengannya pasti aku perdengarkan kepada kalian? Demi Allah aku telah berbicara berdua dengan dia saja (H.R Muslim no 5305)

Seseorang bertanya kepada Sahabat Nabi Ibnu Abbas tentang beramar ma’ruf nahi munkar terhadap pemimpin. Ibnu Abbas menjawab:

فَإِنْ كُنْتَ لاَ بُدَّ فَاعِلاً فَفِيمَا بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ

Jika engkau harus melakukannya, maka lakukanlah dengan penyampaian yang hanya antara engkau dan dia saja yang tahu (riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnafnya)

 

Jika tidak mampu memberikan nasehat kepada pemimpin, doakan kebaikan untuknya. Doakan agar Allah memberikan hidayah kepadanya, mengokohkannya dalam ketaatan, memberikan teman-teman dekat yang mendukungnya dalam kebaikan, dan berbagai kebaikan-kebaikan lainnya.

Al-Imam al-Barbahary rahimahullah menyatakan: Jika engkau melihat seseorang mendokan (keburukan) terhadap penguasa, ketahuilah bahwa dia adalah pengikut hawa nafsu. Jika engkau melihat seseorang mendoakan kebaikan untuk penguasa, ketahuilah bahwa ia adalah pengikut sunnah, insyaAllah (Syarhussunnah lil Barbahary)

Semoga Allah Subhaanahu Wa Ta’ala senantiasa membimbing para pemimpin kaum muslimin untuk memimpin dengan keadilan. Tidaklah keadilan tercapai kecuali dengan aturan yang disyariatkan Allah. Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin menjelaskan:

وأهم عدل في الإمام أن يحكم بين الناس بشريعة الله لأن شريعة الله هي العدل وأما من حكم بالقوانين الوضعية المخالفة للشريعة فهو من أشد الولاة جورا والعياذ بالله وأبعد الناس من أن يظله الله في ظله يوم لا ظل إلا ظله لأنه ليس من العدل أن تحكم بين عباد الله بشريعة غير شريعة الله

Keadilan yang paling penting bagi seorang pemimpin adalah ia menetapkan hukum di antara manusia dengan syariat Allah. Karena syariat Allah adalah keadilan. Sedangkan orang yang menetapkan hukum dengan undang-undang yang ditetapkan yang bertentangan dengan syariat, maka ia adalah termasuk pemimpin yang paling dzhalim, wal-Iyaadzu billaah. Dan manusia yang terjauh untuk mendapatkan naungan Allah pada saat tidak ada naungan kecuali dariNya. Karena dia tidaklah bersikap adil, menerapkan hukum di antara hamba-hamba Allah dengan syariat selain syariat Allah (Syarh Riyadhis Sholihin (1/705)) 

 

Orang beriman adalah orang yang meyakini bahwa aturan terbaik adalah hukum dari Allah

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

Apakah hukum Jahiliyyah yang mereka inginkan? Siapakah yang hukumnya lebih baik dibandingkan Allah bagi orang-orang yang yakin (beriman)(Q.S al-Maidah:50)

 

Satu penerapan hukum had (qishash bagi pembunuhan, potong tangan terhadap pencurian, dan rajam bagi zina muhshon) sesuai syariat Islam akan memberikan keberkahan bagi penduduknya. Hanyalah pemerintah muslim yang berhak untuk menerapkannya. Penerapannya tidak boleh dilakukan sendiri-sendiri.

حَدٌّ يُعْمَلُ بِهِ فِي الْأَرْضِ خَيْرٌ لِأَهْلِ الْأَرْضِ مِنْ أَنْ يُمْطَرُوا أَرْبَعِينَ صَبَاحًا

Satu hukum had yang diterapkan di bumi lebih baik bagi penduduk bumi dibandingkan diturunkannya hujan selama 40 pagi (H.R anNasai dan Ibnu Majah, dishahihkan Syaikh al-Albany).

 

وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Bagi kalian dalam penerapan hukum qisash terdapat kehidupan, wahai orang-orang yang berakal, agar kalian bertakwa (Q.S al-Baqoroh:179)

Abul Aliyah (salah seorang dari Tabi’in) menyatakan: Allah jadikan kehidupan pada penerapan qishash, betapa banyak seseorang yang (awalnya) hendak membunuh tidak jadi membunuh karena takut ia akan (dihukum) bunuh (Tafsir Ibnu Katsir (1/492))

Semoga Allah senantiasa melimpahkan hidayahNya kepada para pemimpin kaum muslimin untuk menjadi pemimpin yang amanah, kasih sayang terhadap kaum muslimin, bersikap adil, dan menerapkan syariat Islam.

أَيُّمَا رَاعٍ غَشَّ رَعِيَّتَهُ فَهُوَ فِي النَّارِ

Pemimpin mana saja yang menipu rakyatnya, maka ia ada di neraka (H.R Ibnu Asakir, Abu Awaanah, atThobarony, Ibnu Mandah, dishahihkan Syaikh al-Albany)

 

مَا مِنْ عَبْدٍ اسْتَرْعَاهُ اللَّهُ رَعِيَّةً فَلَمْ يَحُطْهَا بِنَصِيحَةٍ إِلَّا لَمْ يَجِدْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ

Tidaklah seorang hamba yang Allah jadikan pemimpin, kemudian tidak melingkupi kepemimpinan dengan anNashihah (kebaikan dan amanah) pada rakyatnya kecuali ia tidak akan mendapatkan bau surga (H.R alBukhari no 6617)

 

مَا مِنْ أَمِيرِ عَشَرَةٍ إِلَّا يُؤْتَى بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَغْلُولًا لَا يَفُكُّهُ إِلَّا الْعَدْلُ أَوْ يُوبِقُهُ الْجَوْرُ

Tidaklah ada seorang yang menjadi pemimpin dari 10 orang kecuali akan didatangkan pada hari kiamat dalam keadaan terbelenggu. Tidak bisa terlepas dari belenggu itu kecuali jika dia bersikap adil, atau binasa oleh ketidakadilannya (H.R Ahmad,al-Baihaqy, ad-Daarimy, dishahihkan Syaikh al-Albany dalam as-Shahihah)

Rasulullah shollallahu alaihi wasallam berdoa:

اللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ وَمَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ فَارْفُقْ بِه

Ya Allah barangsiapa yang mengurusi urusan ummatku (menjadi pemimpin) kemudian menyusahkan mereka, maka susahkanlah ia. Barangsiapa yang mengurusi urusan umatku, kemudian bersikap kasih sayang terhadap mereka, sayangilah dia (H.R Muslim no 3407).

 

Ancaman terhadap Orang yang Membangkang kepada Pemerintahnya

 

ثَلَاثَةٌ لَا تَسْأَلْ عَنْهُمْ رَجُلٌ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ وَعَصَى إِمَامَهُ وَمَاتَ عَاصِيًا وَأَمَةٌ أَوْ عَبْدٌ أَبَقَ فَمَاتَ وَامْرَأَةٌ غَابَ عَنْهَا زَوْجُهَا قَدْ كَفَاهَا مُؤْنَةَ الدُّنْيَا فَتَبَرَّجَتْ بَعْدَهُ فَلَا تَسْأَلْ عَنْهُمْ

Tiga orang yang jangan kalian tanya tentang mereka (karena mereka pasti binasa): Seseorang yang memisahkan dari al-Jamaah dan bermaksiat kepada pemimpinnya dan mati dalam keadaan bermaksiat, dan budak laki atau wanita yang melarikan diri dari tuannya kemudian mati, dan seseorang yang ditinggal pergi suaminya dan telah dicukupi kebutuhan dunianya, kemudian dia berhias setelahnya (dalam riwayat Ibnu Hibban: kemudian dia berkhianat). Jangan kalian tanya tentang mereka (H.R Ahmad dan al-Bukhari dalam Adabul Mufrad, dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan al-Albany)