Prinsip utama yang membedakan Ahli Sunnah wal Jamaah dengan golongan lain – atau yang mengaku-aku Ahli Sunnah – adalah komitmen mereka terhadap Sunah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam dan jamaah sahabat yang diridlai Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Adapun gambaran umum Ahli Sunnah wal Jamaah adalah sbb:
1. Ahli Sunnah wal Jamaah mempersatukan agama (ad-dien) melalui ilmu dan amalan lahir dan batin.
Ahli Sunnah wal Jamaah mempersatukan ad-dien secara keseluruhan melalui ilmu, amalan, lahir, dan batin dengan selalu berpegang kepada kemurnian Islam yang dibawa Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam dan dipelihara oleh para sahabatnya.
Itikad golongan yang selamat adalah gambaran yang dipredikatkan oleh Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam dengan keselamatan, sebagaimana sabdanya:
“Ummatku akan terpesah-belah menjadi 73 golongan; yang 72 golongan masuk neraka dan yang satu masuk surga. Golongan ini adalah yang mengikuti jalan hidup seperti yang aku tempuh hari ini dan jalan para sahabat.”
2. Ahli Sunnah wal Jamaah mempersatukan ad-dien secara menyeluruh dan menegakkan ajarannya.
Ahli Sunnah wal Jamaah berhimpun di atas hal itu, karena al-jamaah merupakan sebab dan akibat sekaligus ketaatan dan rahmat, maka memelihara jamaah merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah. Di antara rahmat Allah bagi orang yang mentaati-Nya adalah terpeliharanya jamaah mereka.
Sesungguhnya faktor yang menyebabkan perpecahan tidak lain adalah meninggalkan sebagian dari apa-apa yang diperintahkan-Nya dan berbuat kezhaliman di antara mereka. Oleh karena itu, manhaj (jalan) yang dipegang oleh Ahli Sunah wal Jamaah adalah tepat dan sesuai dengan yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya, yaitu mengamalkan ajarannya secara menyeluruh dalam rangka beribadah kepada Allah semata.
3. Ahli Sunnah wal Jamaah adalah golongan tengah dan lurus.
Ahli Sunnah wal Jamaah adalah golongan tengah lagi lurus di antara berbagai kelompok ummat, yaitu antara golongan yang melebih-lebihkan (termasuk menambah-nambahi) dan yang mengurang-ngurangi ketentuan agama.
4. Ahli Sunnah wal Jamaah berpegang teguh kepada Alquran, Sunah, dan Ijma.
Ahli Sunnah wal Jamaah adalah golongan yang taat mengikuti petunjuk dan larangan yang datang dari Allah, bukan dari ajaran yang berasal dari pemikiran atau filsafat manusia.
5. Ahli Sunnah wal Jamaah adalah penerus sejarah bagi penganut agama Islam.
Ahli Sunnah wal Jamaah adalah asal-muasal dalam umat Muhammad. Mereka juga merupakan penerus tabiat alami dan benar bagi pemeluk agama ini, sebagaimana halnya millah Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam menjadi penerus alami dan benar bagi millah-millah para nabi pendahulunya.
6. Ahli Sunnah wal Jamaah adalah ahli syariat yang mengikuti Sunah Rasul yang meliputi seluruh aspek ajaran Islam: baik akidah, manhaj-manhaj tinjauan, perbuatan-perbuatan, tujuan-tujuan esensi, ibadah-ibadah, siyasat syar’iyah, maupun lainnya.
Sunah, sebagaimana halnya syariat adalah segala sesuatu yang disunahkan dan disyariatkan Rasul dalam akidah dan amalan, yang keduanya mengandung makna yang sama.
7. Ahli Sunnah wal Jamaah hanya mengambil sumber hukum yang kuat ketetapannya dari Rasul dan Salaf as-Saleh.
Hal itu dapat diketahui berdasarkan pengetahuan tentang hadis-hadis Nabi yang telah menjadi ketetapan, baik dalam perkataan, perbuatan, atau apa-apa yang didiamkan (taqrir/persetujuan).
8. Ahli Sunnah wal Jamaah adalah golongan yang paling mengetahui hal ikhwal Rasul, baik berupa perkataan maupun perbuatan-perbuatannya, serta yang paling besar kecintaan dan loyalitasnya, baik terhadap sunnahnya maupun pendukungnya.
Orang atau golongan yang paling berhak dikategorikan sebagai Firkah an-Najiyah (golongan yang selamat) adalah Ahlul Hadis dan Sunah, yaitu mereka yang tetap mengikuti dan berta’ashub kepada Rasul. Merekalah yang paling mengetahui perkataan Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam dan hal ikhwalnya.
Imam-imam mereka adalah orang-orang yang benar-benar mengetahui hadis dan mengerti maknanya, meyakininya, membenarkannya, mengikutinya, mengamalkannya, mencintainya, serta menaruh hormat kepada orang yang menghormatinya dan memusuhi orang yang memusuhinya. Selain itu, mereka memiliki perhatian besar dalam mempertimbangkan antara riwayat-riwayat yang sahih dan lemah.
9. Ahli Sunnah wal Jamaah adalah orang-orang yang mencintai hadis Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam dan taat mengikutinya.
Ahli Sunnah dan Ahli Hadis bukanlah mereka yang sekedar sibuk berperan dalam urusan ilmu hadis, namun juga mereka yang mencintai dan mencurahkan perhatian kepadanya, iltizam dengannya, serta menyerukan orang lain agar iltizam kepadanya, baik dia sebagai ahli Hadis, ahli zuhud, ahli ibadah, ahli fikih, pemimpin, ataupun orang umum.
10. Ahli Sunnah wal Jamaah memiliki tingkatan beragam dalam mengetahui Sunah, mengamalkannya, serta bersabar terhadapnya.
Sunnah (as-Sunnah) adalah segala sesuatu yang diterima oleh para sahabat dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam, kemudian diteruskan kepada para tabi’in, tabi’it-tabi’in, dan seterusnya sampai hari Kiamat. Sebagian imam juga lebih mengetahui dan lebih mampu bersabar terhadapnya dari sebagian imam yang lain. (Juz 3: 358).
11. Di dalam golongan Ahli Sunnah wal Jamaah terdapat perbedaan dalam ijtihadnya dalam hal-hal yang bersifat cabang (furu’), sesuai dengan tingkat pengetahuan mereka terhadap Sunah.
Ahli Sunnah wal Jamaah menghadapi kenyataan beragamnya pengetahuan yang menyebabkan mereka berbeda dalam berijtihad.
12. Ahli Sunnah wal Jamaah senantiasa berupaya agar perbedaan ijtihad mereka mengarah kepada satu pendapat dan menjaga kerukunan.
Sekalipun terdapat perbedaan dalam ijtihad, mereka saling dapat menjaga dan mengendalikan perilakunya untuk saling menghormati. Mereka memiliki adab yang sopan dalam berbeda pendapat (ikhtilaf). Semua itu mereka lakukan karena menjaga kerangka besar dan prinsipil, yaitu kerangka golongan Ahli Sunah wal Jamaah.
Akan tetapi, terhadap orang atau golongan yang berbeda pendapat dalam hal yang pokok dan mendasar(ushul), mereka tidak menerimanya dan berlepas diri darinya. Mereka dengan keras mengecamnya serta membeberkan kesalahan-kesalahan dan penyelewengannya agar ummat mengetahuinya.
13. Ahli Sunnah wal Jamaah tidak melepaskan kebenaran.
Dalam keadaan bagaimanapun, Ahli Sunnah wal Jamaah tidak melepas kebenaran dari jamaah mereka. Hal ini karena jamaah para Imam dan ulama mereka berdiri tegak memelihara nubuwah untuk menjaga Al-Islam ini, dengan spesialisnya masing-masing. Mereka mengemban tugas sebagai pelanjut para nabi sesuai kemampuan masing-masing. Di antara mereka terdapat para sidikin, syuhada, alim ulama, dan salihin.
14. Ahli Sunnah wal Jamaah adalah kelompok yang mendapat pertolongan.
Ahli Sunah wal Jamaah adalah orang-orang yang berada di bawah naungan petunjuk dan Dien yang benar. Allah telah berjanji untuk membela Dien ini dan mengunggulkannya di atas dien yang lain. Oleh karenanya, Ahli Sunah wal Jamaah adalah golongan yang mendapat pembelaan dan pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana yang diberitakan Rasul-Nya:
“Selalu ada sekelompok umatku yang membela kebenaran. Mereka tidak mempedulikan orang-orang yang mengecewakan atau yang menentang mereka sampai datang hari Kiamat.” (Juz 3: 159).
Mereka adalah golongan yang mendapat kemenangan dan selalu membela kebenaran, karena mereka mengikuti petunjuk Dien yang hak (haq).
15. Ahli Sunnah wal Jamaah adalah manusia biasa, di antara mereka ada yang baik (berlaku benar) dan ada yang maksiat.
Ahli Sunnah wal Jamaah adalah manusia biasa, di antara mereka ada sidikin dan syuhada, ada pula yang maksiat dan berbuat tercela. Namun, pada umumnya mereka berperilaku baik, sebagaimana halnya golongan lain yang banyak melakuka keburukan.
Orang-orang yang patut dinisbatkan kepada Sunnah dan Hadis, tentu lebih baik dibandingkan orang-orang atau golongan lain. Golongan Ahli Sunah wal Jamaah di dalam Islam seperti halnya Islam terhadap agala lainnya. Yang terjadi di kalangan mereka juga terjadi di kalangan lainnya: ada kebaikan dan kejahatan. Meskipun demikian, kebaikan yang ada di kalangan Ahli Sunnah wal Jamaah lebih banyak dibandingkan golongan selain mereka.
16. Ahli Sunnah wal Jamaah adalah mayoritas umat Muhammad (jumhur akbar dan Shalallahu ‘alaihi wassalamadul A’zham).
Ahli Sunnah wal Jamaah merupakan mayoritas umat Muhammad yang berpegang teguh kepada Kitabullah dan Sunah Rasul, mencintai para sahabat dan mengambil hadits Nabi dari mereka, baik dalam hal ilmu, amalan, ataupun fikih dan perilaku.
Ciri-ciri khusus akhlak dan perilaku Ahli Sunnah wal Jamaah adalah sebagai berikut.
1. Ahli Sunnah adalah Sebaik-Baik Manusia
Ahli Sunnah, sebagaimana yang kita ketahui, adalah pengemban pusaka peninggalan Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam yang menyangkut aspek ilmu dan amal. Sementara, aspek alamiah yang paling menonjol dalam petunjuk nubuwwah adalah akhlak. Oleh karena itu, akhlak nubuwah seperti cinta dan kasih sayang, keteguhan dan ketabahan dalam berdakwah kepada sesama manusia dan lainnya merupakan ciri khas yang dimiliki oleh golongan yang selamat ini sekaligus sebagai rahmat Allah yang mereka terima. Perilaku seperti ini merupakan pancaran sumber yang dapat membeli pahala kepada Ahli Sunnah.
Muhammad diutus Allah dengan membawa petunjuk sekaligus rahmat bagi seluruh alam, sebagaimana Allah mengutusnya dengan ilmu, bukti-bukti rasional, dan bukti-bukti pendengaran. Allah juga mengutusnya dengan membawa kebaikan untuk umat manusia, kasih sayang dan rahmat bagi mereka tanpa mengharap imbalan, dan sabar dalam menghadapi cercaan. Oleh karena itu, Allah membekalinya dengan ilmu, kemuliaan serta sifat penyantun: memberi bimbingan dan berbuat baik kepada semua manusia. Dia mengajar, memberi petunjuk, memperbaiki hati, dan menuntun manusia kepada jalan kebaikan di dunia dan akhirat tanpa mengharap imbalan apapun. Ini merupaka sifat semua rasul. Inilah jalan bagi siapa saja yang mau mengikutinya.
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia.” (Ali Imran: 110)
Abu Hurairah ra berkata, “Kalian adalah sebaik-baik manusia bagi manusia.” Artinya, mereka datang di tengah-tengah manusia untuk menyeru mereka masuk ke dalam surga. Mereka berjihad dengan mengorbankan jiwa dan harta demi kepentingan dan kemaslahatan manusia, sementara manusia tidak menyukai hal itu karena kebodohan mereka.
Mengenai hal ini, Imam Ahmad pun pernah berkata dalam khotbahnya, “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan golongan ahli ilmu yang masih tertinggal–pada setiap masa kosong para rasul–untuk menyeru orang-orang yang telah sesat dari petunjuk Allah. Mereka bersabar atas segala cercaan dan gangguan, menghidupkan hati orang-orang (yang mati karena tidak beriman) dengan kitabullah, serta menjadikan orang yang buta hati “melihat” dengan cahaya Allah. Sehingga banyak orang yang telah “dibunuh” iblis berhasil dihidupkan hatinya, dan banyak orang yang sesat serta ragu mereka berikan bimbingan dan petunjuk. Sungguh alangkah baiknya peranan mereka dalam memperbaiki manusia, dan alangkah buruknya tanggapan manusia kepada mereka, dan seterusnya….!”
Allah SWT sangat menyukai keluhuran akhlak dan sangat membenci keburukan akhlak. Dia menyukai kehati-hatian (kepekaan) ketika merajalelanya syubhat, menyukai keberanian (karena benar) walaupun sekadar membunuh ular. Allah pun menyukai toleransi dan kemurahan hati, meskipun hanya memberikan segenggam kurma. (Juz 16: 313 — 317)
2. Ahli Sunnah Mengikuti Alquran dan Sunnah dalam Seluruh Hubungan Mereka
Ahli Sunah wal Jamaah selalu mengikuti Alquran dan Sunah Rasul, baik dalam perilaku dan langkah-langkah yang mereka tempuh maupun hubungan antara sesama manusia. Mereka menyuruh berlaku sabar dalam menghadapi ujian dan cobaan, bersyukur ketika mendapatkan kesenangan, rela terhadap keputusan Allah, dan menyerukan agar manusia menyempurnakan akhlak dan amalan-amalan yang baik. Mereka benar meyakini makna sabda Rasulullah, “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.”
Ahli Sunah wal Jamaah menganjurkan agar menyambung tali persaudaraan, memberi sesuatu kepada orang yang enggan memberi, memaafkan orang yang membuat kesalahan. Mereka menyuruh berbakti kepada orang tua, menyambung tali kerabat, berbuat baik kepada tetangga, berbuat baik kepada anak-anak yatim, orang miskin, ibnu sabil, dan bersikap lembut kepada sahaya. Mereka juga melarang berlaku sombong dan membanggakan diri, serta melarang berbuat keji dan menodai kehormatan makhluk tanpa hak. Mereka menyuruh berbuat baik dan melarang berbuat jahat. Alhasil, apa-apa yang mereka katakan dan amalkan, termasuk aktifitas lainnya, tidak lain hanyalah mengikuti Alquran dan Sunah Rasul. (Juz 3: 158)
3. Ahli Sunnah adalah Golongan Penyeru Kebaikan dan Pencegah Kemungkaran, disamping selalu Memelihara Keutuhan Jamaah
Hal itu mereka lakukan karena merupakan prinsip utama dan tonggak penting yang menjadikan mereka sebaik-baik umat yang ditampilkan bagi manusia. Mereka menegakkan hal demikian berdasarkan tuntunan syariat, sehingga dalam waktu yang sama sekaligus mereka menunaikan prinsip utama dan menegakkan tonggak penting, yaitu menjaga keutuhan jamaah, menyatukan hati, menyatukan irama dan perkataan, serta menyingkirkan ikhtilaf dan tafaruk.
Mereka menyuruh berbuat baik dan mencegah berbuat kemungkaran berdasarkan tuntunan syariat. Mereka menyuruh menunaikan haji dan jihad, menunaikan salat Jumaat dan Id bersama para pemimpin mereka yang baik maupun durhaka. Termasuk menyuruh agar menjaga keutuhan jamaah serta memberikan nasehat kepada umat. Mereka benar-benar meyakini sabda Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam:
“Orang mukmin terhadap mukmin lainnya bagaikan sebuah bangunan, yang sebagian memperkokoh bagian lainnya.”
Kemudian beliau mengait-ngaitkan jarinya sendiri. Mereka juga meyakini hadis Nabi:
“Perumpamaan kaum mukminin dalam hal kasih sayang dan saling mencintai di antara sesama mereka adalah bagaikan satu tubuh. Jika salah satu anggotanya mengaduh (karena sakit), maka seluruh tubuh merasa demam dan tak bisa tidur.” (Juz 3:158)
Wajib bagi Ulil Amri yang terdiri dari para ulama masing-masing kelompok, para pemimpin, dan tokoh-tokoh umat agar menjalankan kepemimpinannya dengan baik terhadap rakyat mereka. Mereka juga sepatutnya memerintah berdasarkan perintah Allah dan Rasul, serta melarang berbuat kemungkaran berdasarkan larangan Allah dan Rasul. (Juz 3: 423)
4. Ahli Sunnah Selalu Memelihara (keutuhan) Jamaah dan Iltizam Melakukan Ketaatan dalam Kebaikan
Ahli Sunnah menjalankan fungsi ketaatan dan memelihara jamaah berdasarkan ketentuan syariat dan pengamalannya. Maka ketaatan mereka dalam rangka ketaatan kepada Allah, bukan ketaatan dalam bermaksiat kepada-Nya.
Jalan hidup moderat adalah Dienul Islam yang murni dan memerangi orang yang harus diperangi. 2) Berjihad bersama Amir dan kelompok yang lebih mengutamakan (jalan) Islam, jika tidak, tidak ada cara lain kecuali dengan berperang. Tetapi, tidak membantu kelompok yang berperang untuk maksiat kepada Allah.
Mereka harus menaati penguasa dalam menaati Allah, dan tidak menaati mereka dalam bermaksiat kepada-Nya, karena tidak diperkenankan menaati makhluk dalam bermaksiat kepada Khaliq. Inilah jalan terbaik bagi umat ini, Umat dahulu maupun kini, jalan yang seharusnya ditempuh oleh para mukalaf. Jalan ini merupakan jalan tengah antara jalan Hururiyah dan yang semisalnya yang menempuh jalan maksiat dan kerusakan karena sedikitnya ilmu; juga antara jalan Murjiah dan golongan sejenisnya yang menaati pemimpin mereka dengan mutlak, sekalipun pemimpin ini bukan orang baik-baik. (Juz 28:508)
5. Ahli Sunnah Memikul Amanat Ilmu dan Memelihara Jamaah
Dengan demikian, mereka memikul amanat ganda yang salah satunya tidak kurang beratnya di bandingkan yang lain. Pertama, amanat ilmu berupa iltizam, dakwah, dan jihad. Kedua, memelihara (keutuhan) jamaah Islam dalam pengertiannya yang luas (menyeluruh). Mereka menempuh jalan tersebut dengan pertimbangan yang cermat berdasarkan syariat Yang Maha Bijaksana, satu-satunya Rabb yang memiliki aturan yang dapat membebaskan penguasaan hawa nafsu, ikatan adat, cengkeraman mazhab atau jalan tertentu, atau kelompok yang menyerupai hal itu.
Merupakan kewajiban untuk menjelaskan apa yang diturunkan Allah kepada rasul-Nya, menyampaikan segala sesuatu yang dibawa para rasul, serta menepati janji Allah sebagaiman dituntutnya dari para ulama. Oleh karena itu, wajib untuk mengetahui apa-apa yang di bawa para rasul, juga wajib beriman kepada ajarannya, mengajak kepada jalan-Nya, dan berjihad untuk menegakkan agama-Nya. Mereka menimbang seluruh perkataan dan amalan manusia dengan Kitabullah dan Sunnah Rasul, baik hal-hal yang bersifat prinsip (ushul) maupun cabang (furu’), yang lahir maupun batin; pantang mengikuti hawa nafsu, baik berkaitan dengan adat, mazhab, tarekat, atau kepemimpinan salaf. Mereka juga tidak mengikuti prasangka, baik menyangkut hadis daif atau kias yang keliru – sama saja apakah kias itu menyeluruh atau sekadar tamsil. Juga tidak bertaklid kepada orang yang tidak wajib di ikuti, baik perkataan maupun perbuatannya. Sesungguhnya Allah mencela orang-orang yang mengikuti prasangka dan hawa nafsu dan mereka yang tidak mengikuti petunjuk yang datang dari sisi-Nya. (Juz 12: 467)
6. Loyalitas Ahli Sunnah Hanya untuk Kebenaran
Mereka memandang setiap individu atau kelompok berdasarkan loyalitas terhadap kebenaran, bukan berdasarkan taasub jahili yang bermuara kepada kesukuan, kedaerahan, mazhab, tarekat, tajamu’, atau kepemimpinan. Tidaklah patut bagi seseorang menyandarkan pujian dan cacian, cinta dan kebencian, persahabatan dan permusuhan, doa dan kutukan kepada berbagai nama dan atribut semata, seperti nama-nama suku, daerah (kota), mazab, tarekat, organisasi yang dikaitkan dengan para Imam, tokoh dan syekh (guru atau kiyai), dan sebagainya yang menghendaki pendefinisian.
Barangsiapa yang beriman –dari golongan mana pun– haruslah disikapi dengan loyal; dan siapa yang kafir –dari golongan manapun–mereka wajib dimusuhi. Barangsiapa padanya terdapat keimanan dan kezaliman, maka loyalitas dan kebencian yang diberikan padanya sesuai dengan kadar keimanan dan kezalimannya. Seseorang tidaklah dinyatakan keluar dari iman secara total hanya karena dosa-dosa dan kemaksiatannya, sebagaimana penyataan Khawrij dan Muktazilah. Para nabi, sidiqin, syuhada, serta orang-orang saleh tidaklah disamakan dengan orang-orang fasik dalam hal iman, din, cinta, benci, muwalah, dan muadah. (Juz 28: 227-229)
7. Ahli Sunnah, Saling Memberikan Wala’ kepada Sesama Mereka dengan Loyalitas Secara Umum, dan Saling Memaafkan
Ahli Sunah wal jamaah saling memberikan wala’ satu dengan yang lain secara umum tanpa memandang perbedaan asal, golongan, jamaah, kecenderungan, ataupun ijtihad tertentu. Bagi mereka, yang prinsip dan penting ialah berkeinginan menjadikan jamaah sebagai sesuatu yang utuh, kuat, serta saling memaafkan kekurangan masing-masing; dan mereka tidak cepat melancarkan tuduhan atau saling menyesatkan.
Menjadi kewajiban bagi mereka untuk mendahulukan siapa yang didahulukan oleh Allah dan Rasul, dan mengakhikan sipa pun yang diakhirkan Allah dan Rasul. Membenci siapa saja yang di benci Allah dan Rasul, mencegah segala sesuatu yang dilarang Allah dan Rasul, ridha kepada orang yang di ridhai Allah dan Rasul-Nya. Dengan demikian, diharapkan kaum muslimin menjadi satu kekuatan. Karena kekuatan tidak mungkin terwujud jika sesama mereka saling menyesatkan dan mengafirkan, dan mereka mereasa paling benar dan sesuai dengan Kitabullah dan Sunah. Oleh karena itu, sekalipun seorang muslim telah melakukan kekeliruan dalam satu urusan agama, tidaklah mesti di tuduh kafir atau fasik. Bahkan Allah memaafkan umat ini dari kekeliruan dan kealpaan yang mungkin diperbuatnya. (Juz 3: 426)
8. Ahli Sunnah Menentukan Dukungan dan Permusuhan Berdasarkan Prinsip ad-dien, dan Mereka Tidak Menguji Manusia dengan Sesuatu yang Bukan dari Allah
Ahli Sunnah wal Jamaah tidak menguji manusia tentang perkara-perkara yang sama sekali Allah tidak memberikan kekuasaan padanya. Mereka tidak fanatik berdasarkan nama-nama, syi’ar-syi’ar, lambang-lambang organisasi, atau kepemimpinan, namun mereka memberikan dukungan (waka’) dan sikap permusuhan (mu’adah) berdasarkan prinsip-prinsip agama dan ketakwaan.
Mereka juga tidak berta’ashub (fanatik) kecuali untuk jamaah muslimin dengan pengertiannya yang hakiki, yakni jamaah yang dapat meninggikan panji-panji Alquran dan sunah serta petunjuk salaf saleh yang diridloi Allah.
Dalam hal ini, yang wajib ditolak adalah mengenai peristiwa Yazid bin Mu’awiyah dan fitnah atas kaum muslimin dengan kasus itu, karena sesungguhnya hal ini termasuk bid’ah yang menyalahi ahli Saunah wal Jamaah. Demikian pula memecah belah atau mengelompok-kelompokan umat serta mengujinya dengna sesuatu yang tak ada perintah dari Allah dan Rasul, seperti mengatakan kepada seseorang, “Apakah anda seorang syakili dan Qarfandi?” Karena nama-nama tersebut merupakan nama-nama batil yang tidak diperintahkan Allah, tidak terdapat dalam kitabullah dan sunah, juga bukan atsar salaf umat. Maka jika seorang muslim ditanyai kata-kata seperti itu, hendaklah dia menjawab, “Saya bukan syakili dan bukan Qarfandi, tetapi adalah seorang muslim yang mengikuti kitabullah dan sunah Rasul.” (Juz 3: 414)
Bahkan nama-nama yang muncul di kalangan kaum muslimin yang dikaitkan dengan nama imam (fiqih), seperti pengikut Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali; atau kepada syekh-syekh seperti al-Qadari, al-Adawi, dan lainnya; atau nasab yang dikaitkan dengan suku seperti Qaisy dan Yamami; juga terhadap tempat-tempat seperti asy-Syami, al-Iraqi, dan al-Mishri; maka tidak boleh seseorang menguji orang lain dengan sebutan-sebutan itu.
Demikian juga tidak boleh mengikat persahabatan atau memusuhi seseorang berdasarkan nama-nama tersebut. Karena makhluk yang paling mulia disisi Allah adalah yang paling takwa kepada-Nya, dari mana pun asal kelompoknya. (Juz 3: 416)
Maka bagaimana munkin umat Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam diperbolehkan berselisih dan berpecah belah yang membuat mereka berwala’ kepada satu kelompok dan bermua’dah kepada kelompok lainnya hanya berdasarkan prasangka dan hawa nafsu tanpa bukti-bukti dari Allah? Sedangkan Allah telah membersihkan Nabi-Nya dari perilaku seperti itu. Maka jelaslah perbuatan seperti itu termasuk bid’ah, seperti khawarij yang memisahkan diri dari jamaah kaum muslimin dan menghalalkan darah kaum muslimin yang menentangnya. Adapun Ahli Sunnah wal jamaah senantiasa berpegang teguh pada tali Allah, dan pantang melebihkan seseorang yang berperilaku menuruti kemauan hawa nafsu sementara yang lain lebih bertakwa darinya.
Bagaimana mungkin kita bisa membuat kelompok di tengah-tengah umat dengan nama-nama pembuat bid’ah , yang tidak berdasarkan kitabullah dan Sunah Rasul?
Pengkotakan di antara umat, ulama-ulama, para syekh, para uamar, dan para pembesar patut digolongkan sebagai musuh karena hal demikian meninggalkan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Oleh karena itu, manakala manusia meninggakan sebagian yang diperintahkan Allah, timbullah sikap permusuhan dan kebencian di antara mereka. Sedangkan jika mereka berjamaah, selamat dan berkuasalah mereka. Maka jelas bagi kita, jamaah merupakan rahmat, sedangkan firqah adalah azab (malapetaka). (Juz 3: 419-421).
9. Ahli Sunnah Beramal Berdasarkan Kesatuan Hati dan Kesamaan Kalimat
Ahli Sunnah wal Jamaah senantiasa beramal dalam kerangka kesatuan dan kerukunan serta cinta kebaikan bagi seluruh kaum muslimin. Mereka selalu memaafkan kesalahan dan kekeliruan manusia, menyerukan kebenaran, serta mendoakan manusia agar mendapat petunjuk, bimbingan dan ampunan.
Mereka mengetahui sebagian tonggak-tonggak besar dalam ad-Dien, yaitu kesatuan hati, kesamaan kalimat, dan kebaikan antar sesama. Allah SWT berfirman, “Sebab itu bertakwalah kepada Allah dan berbaiklah hubungan di antara sesamamu.” (Al-Anfal: 1)
Contoh nash-nash seperti itu memerintahkan pentingnya berjamaah dan kerukunan, serta melarang adanya perselisihan dan perpecahan. Orang yang mengikuti prinsip ini termasuklah ke dalam ahlul firqah. Sedangkan pengartian jama’us sunah adalah mereka yang menaati perintah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam.
Saya tidak duka jika orang Islam (Mana pun) diganggu dan disakiti apalagi dari sahabat kita sendiri baik yang bersifat lahir dan batin. Saya tidak suka seorang pun dari mereka dicela dan dimaki. Menurut pandangan saya, merek itu harus dimuliakan, dihormati, dicintai, dan dihargai sesuai dengan ukuran masing-masing. Manusia tidak terlepas dari kemungkinan-kemungkinan sebagai mujtahid yang benar, mujtahid yang salah dalam berijtihad, dan seorang yang berbuat dosa. Mereka yang pertama tentu akan mendapatkan pahala ijtihadnya sekaligus pahala kebenarannya (patut mendapat ucapan terima kasih); yang kedua akan mendapatkan pahala ijtihadnya dan dimaafkan kesalahannya, serta mereka mendapatkan ampunan; sedangkan yang ketiga, Allah akan mengampuni kita, mereka, dan seluruh orang beriman. Perlu diketahui, kita seharusnya saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, wajib bagi kaum muslimin untuk membela sebagian yang lainnya dengan pembelaan yang sebemarya.
Kami mencintai bagi seluruh kaum muslimin, dan menginginkan setiap mukmin memperoleh kebaikan sebagaimana hal itu kami sukai buat kami sendiri. Kami menghendaki agar orang yang mempunyai maksud baik, mensyukuri maksud baik mereka; dan yang suka beramal saleh mensyukuri amalan mereka. Sedangkan bagi pelaku keburukan, kami memohon kepada Allah semoga dosa mereka diampuni. (juz 28: 50-57)
10. Ahli Sunnah Meninjau Permasalahan Ilmiah dan Amaliah dengan Memperhatikan Kerukunan dan Kesatuan
Para ulama dari kalangan sahabat, tabi’in, dan pengikut setelah mereka, ketika mengalami perselisihan pendapat dalam suatu masalah, mereka mengikuti perintah Allah , sebagaimana firman-Nya yang artinya, “Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Alquran) dan Rasul (Sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu leibh utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (An-Nisa: 59)
Mereka saling memberikan pandangan dalam persoalan-persoalan ilmiah dan amaliah dengan memperhatikan keutuhan persatuan dan persaudaraan agama, serta terlindung dari kesalahan. (Juz 24: 172)
(Dikutip dari Ahlus Sunnah wal Jamaah Ma’alimul Inthilaqah al-Kubra, Muhammad Abdul Hadi al-Mishri)