Bagaimanakah cara berkumur dan istinsyaq yang benar?
Jawab : Cara yang benar adalah berkumur dan istinsyaq dilakukan bersamaan pada tiap cidukan air. Air diciduk dengan telapak tangan kanan, kemudian air dihirup ke mulut disertai berkumur) dan dihirup ke hidung bersamaan, kemudian dikeluarkan juga bersamaan. Sebagaimana hadits Abdullah bin Zaid yang diriwayatkan oleh alBukhari dan Muslim. Sedangkan, cara berwudhu’ yang memisahkan antara berkumur dan menghirup air secara tersendiri hadits-haditsnya lemah, demikian kata al-Imam anNawawy (syarh Shahih Muslim (3/106)).
ثُمَّ أَدْخَلَ – صلى الله عليه وسلم – يَدَهُ, فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ مِنْ كَفٍّ وَاحِدَةٍ, يَفْعَلُ ذَلِكَ ثَلَاثًا
Kemudian beliau shollallaahu ‘alaihi wasallam memasukkan tangannya ke dalam bejana (dan mengeluarkannya), kemudian berkumur dan memasukkan air ke hidung dari 1 cidukan tangan. Beliau melakukannya 3 kali (Muttafaqun alaih)
✅Apakah perbedaan antara mencuci dan mengusap, dan anggota tubuh apa saja yang dicuci dan diusap dalam wudhu’ ?
Jawab :
Mencuci adalah mengalirkan/menyiramkan air (meski sedikit) bersamaan dengan itu meratakannya. Sedangkan mengusap adalah meratakan air yang tersisa dan tidak ada air baru yang dialirkan. Pada wudhu: wajah, tangan, dan kaki wajib dicuci, sedangkan kepala dan telinga diusap. Nabi pernah menegur dengan keras Sahabat yang terlihat mengusap kedua kakinya pada saat berwudhu’ (seharusnya kaki dicuci bukan diusap), dan beliau menyatakan :
وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ
Celaka bagi tumit-tumit dari neraka (H.R alBukhari dan Muslim)
✅Bagaimana cara mengusap kepala dan telinga?
Jawab : Cara mengusap kepala dan telinga adalah sebagai berikut: awalnya kedua telapak tangan diletakkan di dahi (depan kepala), kemudian digerakkan usapan kedua telapak tangan bersamaan melalui atas kepala (menyusuri rambut) hingga tengkuk, kemudian digerakkan lagi ke depan hingga ke posisi awal bermula. Setelah itu, kedua jari telunjuk dimasukkan ke dinding lubang telinga, dan masing-masing ibu jari digerakkan dari bawah ke atas mengusap bagian atas telinga.
بَدَأَ بِمُقَدَّمِ رَأْسِهِ حَتَّى ذَهَبَ بِهِمَا إِلَى قَفَاهُ ثُمَّ رَدَّهُمَا إِلَى الْمَكَانِ الَّذِي بَدَأَ مِنْهُ
Beliau memulai dari depan kepala sehingga beliau memperjalankan kedua telapak tangan itu hingga tengkuk, kemudian kedua telapak tangan itu diperjalankan kembali ke tempat asal bermula (H.R alBukhari dan Muslim dari Abdullah bin Zaid)
ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ وَأُذُنَيْهِ بَاطِنِهِمَا بِالسَّبَّاحَتَيْنِ وَظَاهِرِهِمَا بِإِبْهَامَيْهِ
Kemudian Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam mengusap kepala dan kedua telinganya. Bagian dalam telinga dengan kedua jari telunjuk, sedangkan bagian luar telinga dengan kedua ibu jari (H.R anNasaai dari Ibnu Abbas)
Pada saat mengusap kepala, juga boleh mengusap dari depan (depan dahi) ke belakang (tengkuk) sekali saja tanpa harus dikembalikan dari belakang ke depan lagi. Hal itu juga pernah dilakukan Nabi (hadits riwayat Abu Dawud).
(Buku Fiqh Bersuci dan Sholat, Abu Utsman Kharisman, Penerbit Cahaya Sunnah Bandung)