HUKUM CADAR (MENUTUP WAJAH BAGI WANITA MUSLIMAH) MENURUT PENDAPAT ULAMA BERMADZHAB SYAFIIYYAH

Ditulis Oleh Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Masyarakat Indonesia dan kaum muslimin di Asia Tenggara banyak yang mengikuti madzhab fiqh Syafiiyyah. Penggunaan hijab syar’i wanita yang juga menutupi wajah (cadar) masih dianggap suatu hal yang sangat asing. Padahal, dalam literatur karya Ulama Syafiiyyah, mudah ditemukan penjelasan bahwa aurat wanita merdeka terhadap laki-laki bukan mahram adalah termasuk wajah. Berikut ini akan…

Komentar Dinonaktifkan pada HUKUM CADAR (MENUTUP WAJAH BAGI WANITA MUSLIMAH) MENURUT PENDAPAT ULAMA BERMADZHAB SYAFIIYYAH

KAJIAN ILMU MUSTHOLAH HADITS : Hadits Marfu’, Mauquf, dan Maqthu’

Secara makna yang luas, hadits bukan hanya ucapan atau perbuatan Nabi, namun juga orang lain. Baik itu Sahabat Nabi maupun orang-orang setelahnya. Hadits dalam makna ini lebih ke makna secara bahasa, yaitu berita atau khabar. Al-Imam al-Baiquniy rahimahullah menyatakan: وَمَا أُضِيفَ لِلنَّبِي الْمَرْفُوعُ … وَمَا لِتَابِعٍ هُوَ الْمَقْطُوعُ Dan hal-hal yang dinisbatkan kepada Nabi itu adalah marfu’…sedangkan yang dinisbatkan kepada…

Komentar Dinonaktifkan pada KAJIAN ILMU MUSTHOLAH HADITS : Hadits Marfu’, Mauquf, dan Maqthu’