BOLEHKAH MENGAMBIL UPAH DARI PENGAJARAN ALQURAN?
Penerjemah: Al Ustadz Abu Utsman Kharisman ❓Pertanyaan ke-3 dari fatwa nomor 5126: Apakah hukum mengajarkan alQuran kepada para murid di sekolah-sekolah (madrasah) maupun selain sekolah dengan mendapatkan upah. Apakah itu boleh atau tidak boleh? Bagaimana jika itu menjadi sumber penghasilan satu-satunya? Tolong berikan fatwa kepada saya. Semoga Allah membalas anda sekalian dengan kebaikan Jawaban al-Lajnah ad-Daaimah : Mengajarkan alQuran dan…