HUKUM SHOLAT SHUBUH KESIANGAN
Pertanyaan: Saya mau tanya ustadz, Karena kerja lembur sampai larut malam, saya kadang bangun kesiangan, apakah masih ada kewajiban mengerjakan sholat subuh atau dimaafkan tidak mengerjakan sholat subuh karena sudah lewat waktunya? Mohon jawabannya ustadz, disertakan dengan dalilnya? Jawaban Al Ustadz Abu Hammam Al Atsary: Wallahu a'lam, Permasalahan seperti ini pernah dibahas oleh Syeikhuna Abdurohman Hafidzohullah dalam pembahasan Fikih. Bahwasanya…