Sikap Ahli Sunnah Dalam Menjadikan Ahli Bid’ah Sebagai Donatur/Penolong Jihad
Masalah ini sangat urgen dan termasuk tugas penting bagi para pemimpin dan aparatur negara serta untuk kepentingan rakyat. Oleh karena itu, kedudukan hukum bisa berubah-ubah sesuai dengan kondisi, terkadang bisa haram, makruh dan terkadang berhukum mubah, tergantung kebutuhan ummat Islam dan kondisi ahli bid’ah. Sebagian ahli bid’ah sangat baik dan tidak dikenal suka menipu kaum muslimin, baik berangkat dari keyakinan…
Komentar Dinonaktifkan pada Sikap Ahli Sunnah Dalam Menjadikan Ahli Bid’ah Sebagai Donatur/Penolong Jihad
23 Oktober 2003