Syar’ikah amalan kurban untuk mayit ?
Berqurban disyariatkan untuk yang hidup sebab tidak terdapat dari Nabi SAW, tidak pula dari para sahabat yang aku ketahui, mereka berqurban untuk orang-orang yang sudah meninggal secara khusus / tersendiri. Putra-putri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah meninggal saat beliau masih hidup, demikian pula telah meninggal istri-istri dan kerabat-kerabatnya, Rasulullah tidak berkurban untuk satu orangpun dari mereka. Beliau tidak berqurban…