Di tulis Oleh Al Ustadz Abu Utsman Kharisman
Hadits :
ثِنْتَانِ مَا تُرَدَّانِ الدُّعَاءُ عِنْدَ النِّدَاءِ وَتَحْتَ الْمَطَرِ
Dua doa yang tidak akan ditolak: doa ketika adzan dan ketika turunnya hujan (H.R al-Hakim, dihasankan al-Albani dalam Shohihul Jami’ 3078)
Dalam hadits yang disebutkan di atas, apakah maksudnya berdoa setelah selesai adzan? Atau ketika adzan?
Jawab:
Yang dimaksud dalam hadits itu adalah berdoa setelah adzan, setelah sebelumnya menjawab ucapan muadzdzin (mengucapkan seperti ucapan muadzin). Hal ini diperjelas dengan hadits:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ رَجُلًا قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ الْمُؤَذِّنِينَ يَفْضُلُونَنَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُلْ كَمَا يَقُولُونَ فَإِذَا انْتَهَيْتَ فَسَلْ تُعْطَهْ
Dari Abdullah bin ‘Amr –radhiyallahu anhu- bahwa seseorang berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya para muadzin telah mendahului kami dalam keutamaan. Maka Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda: Ucapkan sebagaimana ucapan mereka (para muadzin), dan jika telah selesai (adzan), maka berdoalah, niscaya engkau akan diberi (oleh Allah)(H.R Abu Dawud, anNasaai, Ibnu Hibban, dinyatakan hasan shahih oleh Syaikh al-Albany)
Hendaknya setelah seseorang menjawab adzan kemudian ia berdoa memohon kepada Allah apa yang diharapkannya, karena pada saat itu adalah waktu mustajabah doa. Kata Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad, ini adalah seperti waktu antara adzan dengan iqomat yang mustajabah.
Di ambil dari wa al i’tishom