Istihadhah dan hukum – hukumnya

Istihadhah adalah keluarnya darah secara terus menerus pada diri seorang wanita. Bisa terjadi selamanya, bisa pula berhenti dalam beberapa waktu. Dalil akan kemungkinan darah akan terus menerus keluar adalah hadist 'Aisyah dalam shahih buhkari beliau berkata Fatimah bintu Abi Hubaisy berkata Rasulullah bersabda : “wahai Rasulullah sesungguhnya aku wanita yang tidak pernah mengalami masa suci” (dalam riwayat yang lain); sesungguhnya…

Komentar Dinonaktifkan pada Istihadhah dan hukum – hukumnya

Hukum – Hukum Yang Berkaitan Dengan Haid ( 2 )

5. Berdiam di masjid Haram bagi wanita yang sedang haid untuk berdiam di masjid, mushola, tempat shalat ied. Hal ini berdasarkan hadist Ummu ‘Athiyah bahwa beliau mendengar nabi bersabda : “ para wanita yang sudah mendekati baligh, gadis – gadis pingitan dan wanita – wanita haid keluar ( ke tempat shalat ied)....dan para wanita yang haid hendaknya dijauhkan dari musholla…

Komentar Dinonaktifkan pada Hukum – Hukum Yang Berkaitan Dengan Haid ( 2 )