Fatwa – Fatwa Yang Berkaitan Dengan Darah Wanita ( bag 1)

Batasan usia haid Fadhilatusy Syaikh ( Muhammad Ibnu Shalih Al Utsaimin)  -semoga Allah Subhanahuwata’ala meninggikan derajatnya bersama orang – orang yang mendapatkan petunjuk ditanya tentang pembatasan sebagian ahli fiqih bahwa awal haid dimulai usia 9 tahun dan akhir haid pada usia 50 tahun. Apakah ada dalil akan pembatasan tersebut? Beliau menjawab : Penentuan Bahwa awal haid dimulai usia 9 tahun…

Komentar Dinonaktifkan pada Fatwa – Fatwa Yang Berkaitan Dengan Darah Wanita ( bag 1)

Iringi Keburukan Dengan Kebaikan

Oleh Ustadz Abu Utsman Kharisman (Syarh Hadits Ke-18 Arbain anNawawiyyah) عَنْ أَبِي ذَرّ جُنْدُبْ بْنِ جُنَادَةَ وَأَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ مُعَاذ بْن جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: اِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ.[رواه الترمذي وقال حديث حسن وفي بعض النسخ حسن صحيح] Dari Abu Dzar, Jundub bin Junadah…

Komentar Dinonaktifkan pada Iringi Keburukan Dengan Kebaikan

Dakwah Dengan Ilmu dan Bashirah Terhadap Agama ( Bag.1)

Telah kita fahami betapa pentingnya keikhlasan dalam berdakwah mengajak manusia kembali kepada Allah Subhanahuwata’ala. Hendaklah dipahami pula dakwah dengan ikhlas akan menuntun dari seorang da’i untuk menjadi da’i yang berjalan di atas bashirah dan cahaya Al Qur’an dan As Sunnah. Dimana keikhlasan itu akan menumbuhkan buahnya. Sebab, melalui ilmu ini seorang da’i akan mengerti jalan yang benar. Maka jika seorang…

Komentar Dinonaktifkan pada Dakwah Dengan Ilmu dan Bashirah Terhadap Agama ( Bag.1)

Berbuat Ihsan Dalam Segenap Keadaan

Oleh Ustadz Abu Utsman Kharisman (Syarh Hadits ke-17 Arbain anNawawiyyah) عَنْ أَبِي يَعْلَى شَدَّاد ابْنِ أَوْسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِنَّ اللهَ كَتَبَ اْلإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَةَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ.[رواه مسلم] Dari Abu Ya'la, Syaddad bin Aus radhiyallahu 'anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi…

Komentar Dinonaktifkan pada Berbuat Ihsan Dalam Segenap Keadaan

Hukum Pemakaian Obat-obat Pencegah atau Penyebab Haid, Pencegah Kehamilan

Pemakaian obat pencegah haid tidak boleh bagi seorang wanita dengan dua syarat sebagai berikut : 1. Tidak  Dikhawatirkan membahayakan wanita tersebut Jika dikhawatirkan membahayakan maka tidak boleh , berdasarkan firman Allah Ta’ala وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ “ .. dan janganlah kalian menjatuhkan diri-diri kalian ke dalam kebinasaan dan berbuat baiklah , karena…

Komentar Dinonaktifkan pada Hukum Pemakaian Obat-obat Pencegah atau Penyebab Haid, Pencegah Kehamilan