Pada era reformasi ini perdukunan dan sihir makin tumbuh subur dan berkembang pesat bak cendawan di musim hujan. Dengan dibukanya kran kebebasan, keduanya pun berkembang bebas tanpa kendali dari pihak mana pun.
Kita bisa melihat iklan-iklan di media massa dan media cetak semakin jor-joran mempropagandakannya (bahkan lewat Internet, seperti taqorruban.com red). Pertunjukan-pertunjukkan sihir dan perdukunan pun makin berani secara terbuka dipertontonkan di hadapan masyarakat.
Muncul pula brosur, buku dan majalah-majalah yang mengkampanyekan praktek-praktek perdukunan dan sihir. Mereka memanfaatkan era kebebasan ini sebagai pemuas nafsunya guna memperoleh keuntungan duniawi tanpa memperhatikan efek negatifnya terhadap umat. Demikian pula belum ada upaya yang jelas dari pihak penguasa untuk membatasi ruang gerak mereka atau memberantasnya.
Ironisnya, propaganda mereka ini makin laris manis dan disambut dengan gegap gempita oleh umat yang mayoritasnya beragama Islam. Banyak diantara mereka yang melakukan pengobatan terhadap penyakit yang dideritanya, meminta diberikan jodoh dan lainnya kepada para dukun atau paranormal. Demikian pula hampir di setiap pertunjukan akrobat atau sirkus yang di dalamnya menampilkan sihir dibanjiri oleh penonton yang –sekali lagi- mayoritas dari mereka adalah muslimin.
Mengapa hal ini dapat terjadi di tengah umat dan para penguasa yang mayoritas dari mereka beragama Islam? Sudah makin parahkah kondisi aqidah umat ini? Dimanakah kalian wahai kaum muslimin?
Sebagai peringatan bagi kita semua, kami tulis bahaya perdukunan dan sihir terhadap aqidah umat Islam yag kami sarikan dari buku Risalah Tentang Hukum Sihir dan Perdukunan oleh Syaikh Bin Baaz.
Akhir-akhir ini banyak tukang ramal yang mengaku dirinya sebagai tabib/dokter, dan mengobati orang sakit dengan jalan sihir atau perdukunan. Mereka kini banyak tersebar di berbagai negeri. Orang-orang awam yang tidak mengerti sudah banyak yang menjadi korban pemerasan mereka. Maka sebagai nasehat yang ikhlas untuk Allah, kamudian untuk para hamba-Nya, kami ingin menjelaskan tentang betapa besar bahayanya terhadap Islam dan umat Islam, oleh adanya ketergantungan kepada selain allah, serta bertolak belakang dengan perintah Allah dan Rasul-Nya.
Dengan memohon pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala kami katakan bahwa berobat dibolehkan menurut kesepakatan para ulama. Seorang muslim hendaklah berusaha mendatangi dokter yang ahli, baik penyakit dalam, pembedahan, saraf, maupun penyakit luar lainnya untuk diperiksa apa penyakit yang diderita, dan kemudian diobati sesuai dengan obat-obat yang dibolehkan oleh syariat sebagaimana yang dikenal oleh ilmu kedokteran. Dilihat dari segi sebab dan akibat yang biasa berlaku, hal ini tidak bertentangan dengan ajaran tawakal kepada Allah dalam Islam. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menurunkan penyakit dan menurunkan pula obatnya. Ada diantaranya yang sudah diketahui oleh manusia dan ada yang belum diketahui. Akan tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menjadikan penyembuhannya dari sesuatu yang telah diharamkan kepada mereka.
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
ãóÇ ÃóäúÒóáó Çááåõ ãöäú ÏóÇÁò ÅöáÇøó ÃóäúÒóáó áóåõ ÔöÝóÇÁñ. (ÑæÇå ÇáÈÎÇÑí)
Tidaklah Allah menurunkan satu penyakit, kecuali Allah turunkan pula obatnya. (HR. Bukhari)
Dalam riwayat disebutkan:
áößõáøö ÏóÇÁò ÏóæóÇÁñ… )ÑæÇå ãÓáã)
Bagi tiap-tiap penyakit ada obatnya… (HR. Muslim)
Oleh karena itu tidak dibenarkan pada orang yang sakit, mendatangi dukun-dukun yang mendakwahkan dirinya mengetahui hal-hal yang ghaib, untuk mengetahui apa sakit yang dideritanya. Tidak diperbolehkan pula mempercayai atau membenarkan apa yang mereka katakan. Karena sesuatu yang mereka katakan mengenai hal-hal yang ghaib itu hanya didasarkan atas perkiraan belaka, atau dengan cara mendatangkan jin, dan meminta pertolongan jin-jin itu tentang sesuatu yang mereka inginkan. Dengan cara demikian dukun-dukun tersebut telah melakukan perkara-perkara kufur dan penyesatan.
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam menjelaskan dalam berbagai haditsnya sebagai berikut:
ãóäú ÃóÊóì ÚóÑøóÇÝðÇ ÝóÓóÃóáóåõ Úóäú ÔóíúÁò áóãú ÊõÞúÈóáú áóåõ ÕóáÇóÉõ ÃóÑúÈóÚöíúäó íóæúãðÇ. (ÑæÇå ãÓáã Ýí ÕÍíÍå)
Barangsiapa yang mendatangi ‘arraaf (tukang ramal) dan menanyakan sesuatu kepadanya, tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh hari. (HR. Muslim)
ãóäú ÃóÊóì ßóÇåöäðÇ ÝóÕóÏøóÞóåõ ÈöãóÇ äóÞõæúáõ ÝóÞóÏú ßóÝóÑó ÈöãóÇ ÃõäúÒöáó Úóáóì ãõÍóãøóÏò. (ÑæÇå ÃÈæ ÏÇæÏ)
Barangsiapa yang mendatangi dukun dan membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muhammad. (HR. Abu Dawud)
ãóäú ÃóÊóì ÚóÑøóÇÝðÇ Ãóæú ßóÇåöäðÇ ÝóÕóÏøóÞóåõ ÈöãóÇ íóÞõæúáõ ÝóÞóÏú ßóÝóÑó Èöãó ÃõäúÒöáó Úóáóì ãõÍóãøóÏò. (ÃÎÑÌå Ãåá ÇáÓää ÇáÃÑÈÚ æÕÍÍå ÇáÍÇßã)
Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal atau dukun dan membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muhammad. (HR. empat ahlu sunan dan disahihkan oleh Hakim)
áóíúÓó ãöäøóÇ ãóäú ÊóØóíøóÑõ Ãóæú ÊõØóíøóÑõ áóåõ Ãóæú Êóßóåøöäõ Ãóæú Êõßóåøöäõ áóåõ Ãóæú ÓóÍóÑó Ãóæú ÓõÍöÑó áóåõ¡ æóãóäú ÃóÊóì ßóÇåöäðÇ ÝóÕóÏøóÞóåõ ÈöãóÇ íóÞõæúáõ ÝóÞóÏú ßóÝóÑó ÈöãóÇ ÃõäúÒöáó Úóáóì ãõÍóãøóÏò. (ÑæÇå ÇáÈÒÇÑ ÈÅÓäÇÏ ÌíÏ)
Bukan dari golongan kami, orang yang menentukan nasib sial dan untung berdasarkan tanda-tanda benda seperti burung dan lain-lain; atau yang bertanya kepada dukun dan yang mendukuninya, atau yang menyihir dan yang meminta sihir untuknya. Dan barangsiapa yang mendatangi dukun dan membenarkan apa yang ia katakan, maka sesungguhnya ia telah kafir terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muhammad. (HR. al-Bazzaar dengan sanad jayyid)
Dari hadist-hadist yang mulia ini, menunjukkan larangan mendatangi tukang ramal, dukun dan sejenisnya; larangan bertanya kepada mereka tentang hal-hal yang ghaib; larangan mempercayai/membenarkan apa yang mereka katakan, dan ancaman bagi mereka yang melakukannya.
Oleh karena itu, kepada para penguasa dan mereka yang mempunyai pengaruh di negerinya masing-masing, wajib mencegah segala bentuk praktek tukang ramal, dukun dan sejenisnya dan melarang orang-orang mendatangi mereka.
Kepada mereka yang berwenang supaya melarang mereka melakukan praktek di pasar-pasar dan tempat-tempat yang lainnya dan secara tegas menolak segala yang mereka lakukan. Dan hendaknya tidak boleh tertipu oleh pengakuan segelintir orang tentang kebenaran apa yang mereka lakukan, karena orang-orang tersebut tidak mengetahui tentang perkara yang dilakukan oleh dukun-dukun tersebut, bahkan kebanyakan mereka adalah orang-orang awam yang tidak mengerti hukum dan larangan yang mereka lakukan.
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam telah melarang umatnya mendatangi para dukun, tukang tenung dan melarang bertanya serta membenarkan apa yang mereka lakukan, karena mengandung kemungkaran dan bahaya yang sangat besar. Juga akan berakibat negatif yang sangat besar pula, karena mereka adalah orang-orang yang melakukan kedustaan dan dosa.
Hadits-hadits Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam tersebut di atas, membuktikan kekufuran para dukun dan tukang tenung, karena mereka mengaku mengetahui hal-hal yang ghaib. Dan mereka tidak akan sampai pada maksud yang diinginkan melainkan dengan cara berbakti, tunduk, taat dan menyembah jin-jin. Dan hal ini merupakan perbuatan kufur dan syirik kepada Allah Ta’ala. Orang yang membenarkan mereka atas pengakuannya mengetahui hal-hal yang ghaib dan meyakininya, maka hukumnya sama seperti mereka. Dan setiap orang yang menerima perkara ini dari orang yang melakukannya, sesungguhnya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam berlepas diri dari mereka.
Seorang muslim tidak boleh tunduk dan percaya terhadap dugaan dan sangkaan cara seperti yang dilakukan itu sebagai suatu cara pengobatan, semisal tulisan-tulisan azimat yang mereka buat, atau menuangkan cairan yang berisi rajah-rajah, dan lain-lain dari cerita bohong yang mereka lakukan. Semua ini adalah praktek-praktek perdukunan dan penipuan terhadap manusia. Maka barangsiapa yang rela menerima praktek-praktek tersebut tanpa menunjukkan sikap penolakannya, sesungguhnya ia telah mendukung mereka dalam perbuatan batil dan kufur.
Sihir sebagai salah satu perbuatan kufur yang diharamkan oleh Allah, dijelaskan dalam firman-Nya:
æóÇÊøóÈóÚõæÇ ãóÇ ÊóÊúáõæ ÇáÔøóíóÇØöíäõ Úóáóì ãõáúßö ÓõáóíúãóÇäó æóãóÇ ßóÝóÑó ÓõáóíúãóÇäõ æóáóßöäøó ÇáÔøóíóÇØöíäó ßóÝóÑõæÇ íõÚóáøöãõæäó ÇáäøóÇÓó ÇáÓøöÍúÑó æóãóÇ ÃõäúÒöáó Úóáóì Çáúãóáóßóíúäö ÈöÈóÇÈöáó åóÇÑõæÊó æóãóÇÑõæÊó æóãóÇ íõÚóáøöãóÇäö ãöäú ÃóÍóÏò ÍóÊøóì íóÞõæáÇó ÅöäøóãóÇ äóÍúäõ ÝöÊúäóÉñ ÝóáÇó ÊóßúÝõÑú ÝóíóÊóÚóáøóãõæäó ãöäúåõãóÇ ãóÇ íõÝóÑøöÞõæäó Èöåö Èóíúäó ÇáúãóÑúÁö æóÒóæúÌöåö æóãóÇ åõãú ÈöÖóÇÑøöíäó Èöåö ãöäú ÃóÍóÏò ÅöáÇøó ÈöÅöÐúäö Çááøóåö æóíóÊóÚóáøóãõæäó ãóÇ íóÖõÑøõåõãú æóáÇó íóäúÝóÚõåõãú æóáóÞóÏú ÚóáöãõæÇ áóãóäö ÇÔúÊóÑóÇåõ ãóÇ áóåõ Ýöí ÇúáÂÎöÑóÉö ãöäú ÎóáÇóÞò æóáóÈöÆúÓó ãóÇ ÔóÑóæúÇ Èöåö ÃóäúÝõÓóåõãú áóæú ßóÇäõæÇ íóÚúáóãõæäó. ]ÇáÈÞÑÉ: 102[
Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya setan-setanlah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu jangnalah kamu kafir”. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui. (al-Baqarah: 102)
Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa sihir adalah perbuatan kufur dan sihir dapat memecah-belah hubungan suami isteri. Sihir pada hekekatnya tidak mempunyai pengaruh dalam mendatangkan manfaat dan mudharat. Pengaruhnya semata-mata karena atas izin Allah yang Maha Kuasa, karena Dialah yang Maha Kuasa menciptakan yang baik dan buruk. Bahayanya yang besar itu karena semakin dibesar-besarkan oleh orang-orang yang sengaja mengada-adakan kebohongan diantara orang-orang yang mewarisi dari orang-orang musyrik, dengan mempengaruhi orang-orang yang lemah akalnya. Sesungguhya kita milik Allah, kita akan kembali kepada Allah jua, dan hanya kepada-Nya kita berserah diri. Sesungguhnya Allah sebaik-baik tempat penyerahan.
Ayat yang mulia ini juga menunjukkan bahwa orang-orang yang mempelajari ilmu sihir, sesungguhnya mereka mempelajari hal-hal yang hanya mendatangkan mudlarat bagi diri mereka sendiri, tidak mendatangkan manfaat sedikitpun, dan tidak pula mereka mendapatkan bagian sesuatu kebaikan di sisi Allah Ta’ala. Ini merupakan ancaman yang sangat besar yang menunjukkan betapa besar kerugian yang diderita oleh mereka di dunia ini dan di akhirat nanti. Mereka sesungguhnya telah memperjual-belikan diri mereka dengan harga yang sangat murah. Itulah sebabnya Allah mengatakan:
æóáóÈöÆúÓó ãóÇ ÔóÑóæúÇ Èöåö ÃóäúÝõÓóåõãú áóæú ßóÇäõæÇ íóÚúáóãõæäó. ]ÇáÈÞÑÉ: 102[
Dan alangkah buruknya perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir itu, seandainya mereka mengetahui. (al-Baqarah: 102)
Kita memohon kepada Allah kesehatan dan keselamatan dari kejahatan sihir dan semua jenis praktek perdukunan serta tukang sihir dan tukang ramal. Kita memohon pula kepada-Nya agar kaum muslimin terpelihara dari kejahatan mereka. Dan semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan pertolongan kepada kaum muslimin agar senantiasa berhati-hati terhadap mereka, dan melaksanakan hukum Allah dengan segala konsekwensinya kepada mereka, sehingga manusia menjadi aman dari kejahatan mereka dan segala praktek keji yang mereka lakukan.
Demikianlah bahaya kekufuran dan kesesatan yang diakibatkan oleh sihir dan perdukunan. Sadarlah wahai kaum muslimin dari kealpaan kalian terhadap praktek-praktek yang dilakukan oleh paranormal, dukun-dukun dan tukang sihir yang akan mengakibatkan kalian terjerumus ke dalam lubang kehancuran dan kenistaan.
Sumber Rujukan:
– Risalah Tentang Hukum Sihir dan Perdukunan, dicetak dan diterbitkan oleh Depar-temen Urusan KeIslaman, Wakaf, Dakwah dan Bimbingan Islam, Kerajaan Saudi Arabia.
(Dikutip dari Bulletin Dakwah Manhaj Salaf Edisi: 16/Th. I, tangga 8 Dulhijjah 1424 H/30 Januari 2004 M, penulis Abu Rahmah Fauzan, judul asli “Sihir dan Perdukunan menghancurkan Aqidah Ummat”. Risalah Dakwah MANHAJ SALAF, Insya Allah terbit setiap hari Jum’at. Infaq Rp. 100,-/exp. Pesanan min. 50 exp di bayar di muka. Diterbitkan oleh Yayasan Dhiya’us Sunnah, Jl. Dukuh Semar Gg. Putat RT 06 RW 03, Cirebon. telp. (0231) 222185. Penanggung Jawab: Ustadz Muhammad Umar As-Sewed; Redaksi: Muhammad Sholehuddin, Dedi Supriyadi, Eri Ziyad; Sekretaris: Ahmad Fauzan; Sirkulasi: Arief Subekti, Agus Rudiyanto, Zaenal Arifin; Keuangan: Kusnendi. Pemesanan hubungi: Arif Subekti telp. (0231) 481215.)