(Diterjemahkan dari Ushul fit Tafsir karya Syaikh Ibnu Utsaimin oleh Abu Utsman Kharisman)
Penulisan dan pengumpulan al-Quran terbagi dalam 3 tahap:
*Tahap Pertama:*
Di masa Nabi shollallahu alaihi wasallam. Pada tahap ini pemanfaatan hafalan lebih banyak dibandingkan tulisan. Karena kekuatan daya ingat (yang tinggi), kecepatan menghafal, sedikitnya orang yang bisa menulis dan sedikitnya media untuk menulis. Karena itu, belumlah dikumpulkan menjadi sebuah mushaf. Orang yang mendengar ayat menghafalnya, atau menuliskan yang mudah baginya di pelepah kurma, lembaran kulit, permukaan batu, tulang belikat (unta). Para penghafal al-Quran jumlahnya sangat banyak.
Dalam Shahih al-Bukhari dari Anas bin Malik –semoga Allah meridhainya-: bahwasanya Nabi shollallahu alaihi wasallam mengutus 70 orang yang disebut dengan al-Qurro’ (para penghafal al-Quran) kemudian dihadang oleh sekelompok orang dari 2 kampung Bani Sulaim: Ri’il dan Dzakwaan di dekat Sumur Ma’unah kemudian membunuh mereka.
Di kalangan Sahabat (para penghafal al-Quran) selain mereka banyak, di antaranya 4 Khulafaur Rasyidin, Abdullah bin Mas’ud, Salim maula (bekas hamba sahaya) Abu Hudzaifah, Ubay bin Ka’ab, Muadz bin Jabal, Zaid bin Tsabit, dan Abud Darda’ radhiyallahu anhum.
*Tahapan Kedua:*
Di masa Abu Bakr – semoga Allah meridhainya- di tahun ke-12 Hijriyah. Penyebabnya adalah terbunuhnya sejumlah besar para penghafal al-Quran dalam pertempuran Yamamah, di antaranya Salim maula Hudzaifah, salah seorang yang (kaum muslimin) diperintahkan Nabi untuk mengambil (ilmu bacaan) al-Quran darinya.
Kemudian Abu Bakr radhiyallahu anhu memerintahkan pengumpulan al-Quran agar tidak menjadi hilang. Di dalam Shahih al-Bukhari bahwasanya Umar bin al-Khoththob mengusulkan kepada Abu Bakr –semoga Allah meridhai keduanya- untuk mengumpulkan al-Quran setelah pertempuran Yamamah. (Awalnya) Abu Bakr diam (tidak menanggapi) karena perasaan wara’ (dalam dirinya). Terus menerus Umar mengulanginya, hingga Allah membukakan dada Abu Bakr (untuk menerima usulan itu). Beliau mengutus seseorang untuk memanggil Zaid bin Tsabit, kemudian menemui beliau. Di sisi beliau (waktu itu) ada Umar. Abu Bakr berkata (kepada Zaid bin Tsabit): “Sesungguhnya engkau adalah seorang pemuda yang cerdas. Kami tidak meragukanmu. Engkau telah menulis wahyu untuk Rasulullah shollallahu alaihi wasallam. Carilah (selidikilah) al-Quran dan kumpulkan”. (Zaid) berkata: “Aku pun kemudian melakukan penelitian terhadap al-Quran dan mengumpulkannya dari (tulisan-tulisan yang ada di) pelepah-pelepah kurma dan hafalan orang-orang”. Jadilah sebuah mushaf di sisi Abu Bakr hingga Allah mewafatkannya. Kemudian mushaf itu berada di Umar saat masih hidup. Kemudian berada di Hafshah putri Umar radhiyallahu anha. (Kisah ini) disebutkan dalam riwayat al-Bukhari secara panjang lebar.
Kaum muslimin setuju dengan perbuatan Abu Bakr tersebut dan memperhitungkan sebagai salah satu kebaikan beliau. Hingga Ali –semoga Allah meridhainya- berkata: “Manusia yang paling besar pahalanya terkait mushaf (alQuran) adalah Abu Bakr. Semoga Allah merahmati Abu Bakr yang beliau orang yang pertama kali mengumpulkan Kitab Allah” (riwayat Ibnu Abi Dawud dalam al-Mashaahif halaman 11, dihasankan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari)
*Tahapan Ketiga:*
Di masa Amirul Mukminin Utsman bin Affan radhiyallahu anhu di tahun ke-25 Hijriyah. Penyebabnya adalah perbedaan manusia dalam bacaan karena perbedaan mushaf yang ada di tangan para Sahabat radhiyallahu anhu. Sehingga dikhawatirkan terjadi fitnah. Maka Utsman radhiyallahu anhu memerintahkan agar mushaf-mushaf itu dikumpulkan menjadi satu mushaf saja. Agar manusia tidak berselisih dalam Kitab Allah hingga menyebabkan mereka terpecah belah.
Dalam Shahih al-Bukhari (disebutkan) bahwa Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu anhu datang menghadap Utsman radhiyallahu anhu ketika penaklukan Armenia dan Azerbaijan. Hudzaifah merasa takut dengan perbedaan bacaan (yang ada). Ia berkata: “Wahai Amirul Mukminin, selamatkanlah umat ini sebelum mereka berselisih dalam Kitab Allah sebagaimana perselisihan Yahudi dan Nashara”. Kemudian Utsman mengutus seseorang kepada Hafshah dengan pesan: “Kirimkanlah mushaf kepada kami, agar kami menyalinnya. Kemudian nantinya akan kami kembalikan”. Hafshah pun menyerahkan mushaf itu.
Utsman bin Affan kemudian memerintahkan kepada Zaid bin Tsabit, Abdullah bin az-Zubair, Said bin al-Ash, dan Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam untuk menyalin menjadi beberapa mushaf. Zaid bin Tsabit adalah seorang Anshar, sedangkan 3 orang yang lain adalah Quraisy. Utsman berkata kepada ketiga orang Quraisy itu: “Jika kalian dan Zaid bin Tsabit berselisih tentang suatu bacaan al-Quran, tulislah dengan lisan bangsa Quraisy karena alQuran turun dengan lisan mereka”. Mereka pun mengerjakannya hingga menjadi beberapa mushaf. Utsman pun mengembalikan mushaf kepada Hafshah. Utsman mengirimkan mushaf-mushaf salinan kepada beberapa negeri. Beliau juga memerintahkan untuk membakar lembaran atau mushaf selainnya.
Utsman radhiyallahu anhu melakukan hal tersebut setelah bermusyawarah dengan para Sahabat radhiyallahu anhum. Berdasarkan riwayat Ibnu Abi Dawud dari Ali bahwasanya ia berkata: “ Demi Allah, tidaklah beliau melakukan sesuatu terkait mushaf kecuali sepengetahuan kami. Beliau berkata: Aku melihat (adalah suatu hal yang baik) mengumpulkan manusia pada satu mushaf saja. Agar mereka tidak bertikai dan berpecah belah. Kami berkata: Sungguh baik pendapat anda.
Mush’ab bin Sa’ad berkata: Aku mendapati manusia banyak ketika Utsman membakar mushaf-mushaf. Hal itu menakjubkan mereka. Atau ia berkata: Tidak ada seorang pun yang mengingkari beliau. Hal itu termasuk salah satu kebaikan Amirul Mukminin Utsman radhiyallahu anhu yang disetujui oleh kaum muslimin. Hal itu menjadi penyempurna pengumpulan (alQuran) yang telah dilakukan Khalifah Rasulullah, Abu Bakr radhiyallahu anhu.
Perbedaan antara pengumpulan (al-Quran) yang dilakukan Utsman dengan Abu Bakr radhiyallahu anhu bahwa tujuan pengumpulan (di masa) Abu Bakr radhiyallahu anhu adalah mengikat al-Quran seluruhnya agar terkumpul dalam sebuah mushaf, hingga tidak ada sesuatu pun yang hilang. Tanpa menyatukan manusia harus mengikuti satu mushaf itu. Karena pada saat itu belum nampak pengaruh perbedaan bacaan.
Sedangkan tujuan pengumpulan al-Quran di masa Utsman radhiyallahu anhu adalah mengikat al-Quran seluruhnya terkumpul dalam satu mushaf dan menyatukan manusia pada satu mushaf itu karena mulai muncul akibat yang ditakutkan dengan adanya perbedaan bacaan.
Telah nampak hasil pengumpulan tersebut yaitu tercapainya maslahat yang besar bagi kaum muslimin berupa persatuan umat, kesepakatan bersama, dan terhindarkan dari mafsadah (kerusakan) yang besar berupa perpecahan umat dan tersebarnya kebencian dan permusuhan.
Hal itu tetap berlangsung hingga saat ini disepakati oleh kaum muslimin (dan dinukil) secara mutawatir di antara mereka. Anak-anak kecil mempelajari dari orang-orang dewasa. Tidak bisa dipermainkan oleh tangan para perusak. Tidak bisa terhapus oleh hawa nafsu orang-orang yang menyimpang. Segala puji hanya untuk Allah Rabb langit dan bumi, Rabb semesta alam.