Pertanyaan
Sebagaimana Allah berfirman (surat Al-Maidah: 3):
“Hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu…”
Kami memegang ayat ini dan mempercayainya, kami percaya bahwa agama Allah adalah sempurna, dan bahwa tidak ada kontradiksi dalam apa yang telah Allah wahyukan. Tapi ketika seorang imam atau ulama melarang sesuatu, dan imam atau Ulama lainnya mengatakan bahwa hal yang sama tersebut adalah diperbolehkan, bagaimana kami memahami ini, karena dua fatwa ini berlawanan satu sama lain?
Jawaban oleh Syaikh Muhammad ‘Umar Bazmul, pengajar di Universitas Ummul Qura’ Makkah.
Jawaban ini membutuhkan pengetahuan dari ilmu yang besar yang dikenal sebagai Mukhtalif al-Hadits, sebagaimana pula pengetahuan dari Ushul Fiqh berkenaan dengan perkara-perkara alasan kenapa para Ulama berbeda.
Adalah memungkinkan bahwa seorang Ulama tidak melewatkan semua riwayat dari ar-Rasul (shalallahu’alaihi wa sallam) dalam perkara tertentu, maka dia datang dengan pemahaman bahwa suatu perbuatan adalah diperbolehkanm berdasarkan prinsip-prinsipnya. Maka Ulama lainnya datang setelah mempelajari riwayat-riwayat yang belum mencapai Ulama yang pertama, maka dia menjelaskan bahwa aturan yang benar tentang perbuatan itu adalah tidak dibolehkan atau tidak disukai, berdasarkan bukti-bukti yang telah dia temukan namun tidak ditemukan oleh Ulama pertama. Ini hanyalah satu dari sekian banyak alasan kenapa Ulama berbeda.
Kenyataannya, para Ulama semuanya berada pada tingkatan yang berbeda dalam hal berapa banyak bukti telah mencapai mereka. Maka buku-buku dan bukti-bukti bahwa seorang Ulama belajar tidak sama dengan apa yang telah dipelajari oleh yang lainnya. Para Ulama tidak semuanya sama dalam Ilmu Hadits mereka, sebagaimana mereka tidak semua sama dalam pemahamannya dalam perkara-perkara yang mereka perselisihkan, dan mereka tidak semua sama dalam seberapa banyak mereka tahu tentang perkara-perkara ijma, dan lain-lain.
Sebagai hasilnya, kita temukan bahwa seorang Ulama berkata bahwa suatu hal tertentu adalah dibolehkan dan yang lainnya berkata tidak. Ini adalah jalan yang mana Allah, subhanahu wa ta’ala menguji manusia, untuk melihat apa yang mereka akan lakukan dalam keadaan yang semacam ini, apa yang akan mereka lakukan ketika bukti-bukti tampaknya tidak selaras atau bahwa para Ulama tersebut telah berbeda tentang hal-hal tertentu.
Namun demikian, para Ulama telah menyendirikan subjek ini dan menulis buku tentangnya, menjelaskan alasan mengapa para Ulama berbeda, menyediakan alasan-alasan untuk mereka yang tidak bertindak dengan bukti-bukti tertentu atau melawan mereka. Saya ingin merekomendasikan penanya untuk membaca sebuah buku yang terkenal dalam permasalahan ini, Raf’ul Malaam ‘an A.immatil A’lam oleh Syaikh al-Islam Ibnu Taymiyyah, rahimahullah. Sungguh beliau telah menghasilkan sebuah manfaat yang besar dengan buku ini, menyebutkan alasan-alasan bagi para Imam dalam perkara-perkara perbedaan ini dan alasan sebenarnya kenapa mereka berbeda. Membaca buku ini dapat menjernihkan permasalahan yang telah ditanya oleh sang penanya, wallahua’lam.
Sumber
Ini diterjemahkan secara eksklusif untuk www.bakkah.net dari sebuah kaset rekaman dengan sepengeahuan dan izin dari as-Syaikh, file no. AAMB005, tertanggal 1423/6/25.