A. Makna Syahadat Laa Ilaaha Illallah
Yaitu beritikad dan berikrar bahwasanya tidak ada yang berhak disembah dan menerima ibadah kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala, mentaati hal tersebut dan mengamalkannya. La ilaaha menafikan hak penyembahan dari yang selain Allah, siapapun orangnya. Illallah adalah penetapan hak Allah semata untuk disembah.
Jadi kalimat ini secara ijmal (global) adalah, “Tidak ada sesembahan yang hak selain Allah.” Khabar Laa ilaaha illallah harus ditaqdirkan bihaqqin (yang hak), tidak boleh ditaqdirkan dengan maujud (ada). Karena ini menyalahi kenyataan yang ada, sebab Tuhan yang disembah selain Allah banyak sekali. Hal itu akan berarti bahwa menyembah tuhan-tuhan tersebut adalah ibadah pula untuk Allah. Ini tentu kebatilan yang nyata.
Kalaimat laa ilaaha illallah telah ditafsiri dengan beberapa penafsiran yang batil, antara lain:
1. Laa ilaaha illallah artinya:
“Tidak ada sesembahan kecuali Allah.” Ini adalah batil, karena maknanya: Sesungguhnya setiap yang disembah, baik yang hak maupun yang batil, itu adalah Allah.
2. Laa ilaaha illallah artinya:
“Tidak ada pencipta selain Allah.” Ini adalah sebagian dari arti kalimat tersebut. Akan tetapi bukan ini yang dimaksud, karena arti hanya mengakui tauhid rububiyah saja, dan itu belum cukup.
3. Laa ilaaha illallah artinya:
“Tidak ada hakim (penentu hukum) selain Allah.” Ini juga sebagian dari makna kalimat laa ilaaha illallah. Tapi bukan ini yang dimaksud, karena makna tersebut belum cukup.
Semua tafsiran di atas adalah batil atau kurang. Kami peringatkan di sini karena tafsir-tafsir itu ada dalam kitab-kitab yang banyak beredar. Sedangkan tafsir yang benar menurut salaf dan para muhaqqiq (ulama peneliti) Laa ilaaha illallah ma’buuda bihaqqin illallah (tidak ada sesembahan yang hak selain Allah) seperti tersebut di atas.
B. Makna Syahadat Anna Muhammadan Rasuulullah
Yaitu mengakui secara lahir batin bahwa beliau adalah hamba Allah dan RasulNya yang diutus kepada manusia secara keseluruhan, serta mengamalkan konsekuensinya: mentaati perintahnya, membenarkan ucapannya, menjauhi larangannya, dan tidak menyembah Allah kecuali dengan apa yang disyari’atkan.
(Dinukil dari Kitab Tauhid, Dr. Shaleh bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan)