Hal yang perlu diperhatikan
Allah Ta’ala berfirman :
لَّا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak pula mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (Al-Mumtahanah : 8).
Pengertiannya adalah, barangsiapa diantara kaum kuffar yang telah menahan diri untuk tidak mengganggu, tidak memerangi dan tidak mengusir kaum muslimin dari kampung halaman mereka, maka dalam menghadapi kaum kuffar yang demikian itu, kaum muslimin harus memberikan suatu balasan yang seimbang, yakni dengan kebaikan dan berlaku adil dalam hubungan yang bersifat duniawi. Meski demikian, hati mereka tetap tidak boleh mencintai orang kafir, karena
Allah Ta’ala berfirman :
عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ
“… untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada mereka.” (Al-Mumtahanah : 8).
Dan Allah tidak berfirman : “Untuk berwala’ (setia) dan mencintai mereka.”
Dan sebagai perbandingan dalam masalah ini, Allah berfirman tentang keadaan kedua orang tua yang kafir :
وَإِن جَاهَدَاكَ عَلَىٰ أَن تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۖ وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا ۖ وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ
“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentangnya, maka janganlah kamu mengikuti keduanya dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepadaKu.” (Luqman :15 ).
Pada suatu ketika ibunda Asma’ yang kafir datang kepada Asma’ dengan maksud meminta agar kekeluargaan itu tetap ada meski dia kafir, lalu Asma’ minta izin kepada Rasulullah r tentang hal itu, maka beliau bersabda :
Õáí Ããß
“Sambungkanlah hubungan kekeluargaan dengan ibumu.”
Dan Allah telah berfirman :
لَّا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ ۚ
“Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasulnya sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara atau pun keluarga mereka.” (Al-Mujadalah : 22).
Maka hubungan silaturrahim dan saling memberikan balasan dalam urusan dunia adalah suatu perkara, sedang suatu sikap rasa cinta dan kasih sayang adalah perkara lain.
Disamping menyambung tali kekeluargaan dan hubungan pergaulan yang baik merupakan pemikat sehingga orang kafir mau masuk Islam. Dengan demikian perkara tersebut merupakan bagian dari sarana dakwah. Berbeda halnya dengan kasih sayang dan kesetiaan yang menunjukkan persetujuan terhadap orang kafir atas sesuatu yang ada padanya, seperti akhlaqnya, akidahnya, ibadahnya dan lain-lain. Yang demikian itu menyebabkan tidak ada keinginan untuk mengajak mereka masuk Islam.
Demikian pula diharamkannya berwala’ terhadap orang kafir, bukan berarti diharamkan bergaul dengan mereka dalam hal hubungan dagang yang mubah, mengimport barang-barang dan industri, atau mengambil manfaat dari pengalaman dan temuan-temuan mereka. Nabi r pernah menyewa Ibnu Uraiqith Al-Laitsi yang kafir agar dia menjadi penunjuk jalan ketika beliau hijrah ke madinah. Juga beliau hutang kepada sebagian orang yahudi.
Sedang kaum muslimin yang senantiasa mengimport barang-barang dan industri dari orang kafir, hal ini termasuk dalam masalah jual beli dengan harga yang pantas, bukan berarti mereka memiliki kelebihan dan keutamaan atas kita, dan hal itu juga bukan salah satu sebab timbulnya rasa cinta dan wala’ kepada mereka. Allah I mewajibkan mencintai kaum muslimin dan berwala’ kepada mereka dan membenci orang-orang kafir serta memusuhi mereka.
Allah Ta’ala berfirman :
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوا وَّنَصَرُوا أُولَٰئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya di jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain saling melindungi.” (Al-Anfal : 72).
Tentang firman Allah :
وَالَّذِينَ كَفَرُوا بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ إِلَّا تَفْعَلُوهُ تَكُن فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ
“Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung sebagian yang lain. Jika kalian tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (Al-Anfal :73 ).
Al hafidz Ibnu Katsir berkata : “Makna firman Allah : ‘Jika kalian tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar’ adalah jika kalian tidak menjauhi kaum musyrikin dan tidak berwala’kan terhadap kaum mukminin, jika kalian tidak melakukan hal itu niscaya akan terjadi fitnah di tengah manusia berupa pencampuradukan antara perkara kaum mukminin dengan kaum kafir, hingga menyebabkan kerusakan yang luas dan menyebar.”
Ironisnya, kenyataan ini telah terjadi di zaman sekarang ini. Semoga Allah menolong kita.
Pembagian Manusia dalam masalah Al Wala’ dan Al Bara’
Manusia dalam permasalahan al-wala’ wal baro’ terbagi atas tiga bagian :
1. Mereka yang dicintai dengan suatu kecintaan yang murni, tidak terdapat permusuhan sama sekali disamping kecintaannya.
Mereka adalah kaum mukminin sejati seperti para Nabi, orang –orang yang jujur, syuhada’ dan shalihin. Dan yang paling mulia dari mereka adalah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam, maka wajib pula mencintai beliau lebih besar daripada kecintaan terhadap diri sendiri, anak, orang tua dan manusia secara umum.
Kemudian isteri-isteri beliau yang merupakan ibu kaum mukminin, Ahlul bait (keluarga Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam) dan para sahabatmya yang mulia, khususnya khulafaur rasyidin dan sepuluh sahabat yang lain, kaum Muhajirin dan Anshar, orang yang ikut dalam perang Badar dan orang yang pernah bai’at dengan Nabi di Baitur Ridwan, kemudian para sahabat yang lainnya.
Lalu para tabi’in dan beberapa orang yang hidup pada abad yang diutamakan, ulama-ulama salaf dan para imam yang empat.
Allah Ta’ala berfirman :
وَالَّذِينَ جَاءُوا مِن بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌهُ
“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar) mereka berdo’a : Ya Tuhan kami, berilah kami ampunan dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al- Hasyr :10).
Dan tidak boleh bagi orang yang di hatinya masih ada iman membenci shahabat dan para ulama salaf dikalangan umat ini.
Orang-orang yang membenci mereka itu adalah orang yang hatinya cenderung untuk bengkok, kaum munafik dan musuh-musuh Islam seperti golongan rafidah dan khawarij. (Khawarij menganggap orang yang melakukan dosa besar kafir, Murji’ah :selagi iman masih ada, dosa besar tidak masalah. Ahlus sunnah : Mukmin yang berbuat dosa adalah mukmin yang kurang imannya)
2. Orang yang dibenci dan dimusuhi dengan sesungguhnya, serta tidak ada suatu kecintaan sama sekali kepada mereka.
Mereka adalah kaum kafir tulen dari golongan orang kafir, musyrik munafik, kaum murtad dan kaum yang menentang Islam dari berbagai golongan.
Sebagaimana firman Allah Ta’ala :
لَّا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ ۚ
“Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan RasulNya sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara atau pun keluarga mereka.” (Al-Mujadalah : 22).
Allah mencela Bani Israel dalam firmannya :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ
“Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka dan mereka akan kekal dalam siksaan. Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi (Musa) dan kepada apa yang diturunkan kepadnya (Nabi), niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrikin itu menjadi penolong-penolong, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang fasik.” (Al-Maidah : 80-81).
3. Orang yang dicintai karena suatu hal dan dibenci karena suatu hal yang lain.
Maka dalam dirinya terkumpul adanya suatu kebencian dan permusuhan, mereka itu adalah orang yang berbuat kemaksiatan dari kalangan kaum mukminin. Mereka dicintai karena ada pada mereka keimanan dan dibenci karena ada pada mereka kemaksiatan yang bukan termasuk kakafiran dan kemusyrikan.
Mencintai mereka dengan konsekwensi menasehati mereka dan mengingkari perbuatan maksiat yang mereka lakukan, bahkan harus mengingkarinya, agar mereka disuruh kepada yang baik dan dilarang dari kemungkaran. Dan hendaknya ditegakkan atas mereka hukum-hukum serta ancaman ancaman sehingga mereka jera dari kamaksiatan dan bertaubat dari kejahatan.
Akan tetapi mereka tidaklah dibenci dengan kebencian yang sepenuhnya dan berlepas diri dari mereka, sebagaimana dikatakan khawarij dalam masalah orang yang melakukan dosa besar yang tidak sama dengan perbuatan syirik. Mereka juga tidak dicintai dan diberi kesetiaan sebagaimana yang dikatakan murji’ah, tetapi hendaknya adil dalam melihat urusan mereka, sebagimana yang diketahui dalam mazhab Ahlussunnah wal jama’ah.
Suatu kecintaan yang didasarkan karena Allah, dan kebencian karena Allah adalah tali yang sangat kuat dalam keimanan, dan seseorang itu akan bersama dengan orang yang dicintainya di hari kiamat. Demikian dijelaskan dalam sebuah hadits. Situasi dan keadaan telah berubah, kini kebanyakan manusia setia dan memusuhi karena urusan dunia. Mereka berwala’ terhadap orang yang memiliki kekuasaan kenikmatan dunia meski orang tersebut adalah musuh Allah, Rasul-Nya dan agama Islam. Sedang orang yang tidak memiliki nasib baik duniawi, mereka memusuhinya, meski orang tersebut adalah wali Allah dan setia terhadap Rasul-Nya, bahkan dikarenakan sebab yang sepele mereka mengucilkannya dan menghinakannya.
Abdullah bin Abbas Radiyallahu ‘anhu berkata : “Barangsiapa mencintai karena Allah, membenci karena Allah, berwala’ karena Allah dan memusuhi karena Allah, (maka ketahuilah) memang wilayah Allah itu hanya bisa dicapai dengan perbuatan itu. Dan umumnya manusia mengikat tali persaudaraan karena perkara dunia. Yang demikian itu tidaklah mendatangkan suatu manfaat pun bagi pelakunya.”
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah t bahwasanya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ
“Sesunguhnya Allah berfirman : ‘Barangsiapa memusuhi waliKu, maka sungguh Aku telah mengumumkan perang padanya.” (HR. Al-Bukhari).
Orang yang paling memusuhi Allah adalah orang yang memusuhi sahabat Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam , mencela dan merendahkan martabat mereka, padahal Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam telah bersabda :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ
“Demi Allah, demi Allah, dalam perkara sahabatku, janganlah kalian menjadikan mereka sebagai sasaran (cemoohan dan ejekan), barangsiapa menyakiti mereka maka sungguh dia telah menyakiti aku, dan barangsiapa menyakiti aku maka sungguh ia telah menyakiti Allah, dan barangsiapa menyakiti Allah dikhawatirkan Allah akan menyiksanya.”
Sikap mengejek dan memusuhi sahabat Nabi r kini telah menjadi agama dan akidah bagi sebagian golongan dan kelompok sesat.
Kita berlindung kepada Allah dari kemurkaannya dan pedih siksanya. Semoga shalawat dan salam selalu tercurah atas Nabi Muhammad, para keluarganya, para sahabatnya dan yang mengikutinya dengan baik.
(Dinukil dari Kitab Al Wala’ dan Al Bara’, Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, Mufti Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al Ilmiyah wal Ifta, Lembaga Tetap Kajian Ilmiyah dan Fatwa Saudi Arabia)