Sebagian fenomena yang tampak
dari sikap wala’ (loyalitas) terhadap orang kafir
1. Menyerupai mereka dalam tata cara berpakaian, berbicara dan sebagainya.
Karena menyerupai mereka dalam berpakaian, berbicara dan lain sebagainya menunjukkan suatu kecintaan terhadap mereka yang diserupainya. Oleh karena itu Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda :
ãóäú ÊóÔóÈøóåó ÈöÞóæúãò Ýóåõæó ãöäúåõãú
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia adalah sebagian dari mereka.”
Oleh karena itu diharamkan menyerupai orang-orang kafir dalam hal yang menjadi ciri khusus mereka, yang berupa tradisi atau adat kebiasaan, ibadah, simbol dan akhlak mereka seperti mencukur jenggot, mamanjangkan kumis, berbicara dengan bahasa mereka kecuali ada kebutuhan yang mendesak, demikian pula dengan mode mereka dalam berpakaian, makan, minum, dan sebagainya.
2. Menetap di negeri orang kafir dan tidak mau berpindah (hijrah) dari negeri tersebut ke negeri kaum muslimin dengan maksud menyelamatkan agamanya.
Hijrah dalam pengertian semacam ini dan dengan tujuan seperti ini hukumnya wajib. Menetapnya seseorang di negeri kafir menunjukkan kecintaan orang tersebut terhadap orang kafir. Dari sinilah Allah mengharamkan orang muslim untuk tinggal di antara orang kafir bila dia mampu untuk hijrah. Allah Ta’ala berfirman :
] Åä ÇáÐíä ÊæÝÇåã ÇáãáÇÆßÉ ÙÇáãí ÃäÝÓåã ÞÇáæÇ Ýíã ßäÊã ÞÇáæÇ ßäÇ ãÓÊÖÚÝíä Ýí ÇáÃÑÖ ÞÇáæÇ Ãáã Êßä ÃÑÖ Çááå æÇÓÚÉ ÝÊåÇÌÑæÇ ÝíåÇ ÝÃæáÆß ãÃæÇåã Ìåäã æÓÇÁÊ ãÕíÑÇ ÅáÇ ÇáãÓÊÖÚÝíä ãä ÇáÑÌÇá æÇáäÓÇÁ æÇáæáÏÇä áÇ íÓÊØíÚæä ÍíáÉ æáÇ íåÊÏæä ÓÈíáÇ ÝÃæáÆß ÚÓì Çááå Ãä íÚÝæ Úäåã æßÇä Çááå ÛÝæÑÇ ÑÍíãÇ [
“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya dirinya sendiri (kepada mereka) Malaikat bertanya: ‘Dalam keadaan bagaimana kamu ini? Mereka menjawab : adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Makkah). Para malaikat berkata : ‘Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?’ orang-orang itu tempatnya adalah neraka jahannam, dan jahannam adalah seburuk-buruk tempat kembali. Kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki, wanita, dan anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk berhijrah). Mereka itu mudah-mudahan Allah memaafkannya. Dan adalah Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” (An-Nisa’ : 97-98).
Maka Allah tidak menerima alasan menetap di negeri kafir kecuali orang-orang lemah yang tidak mampu untuk hijrah, demikian pula orang yang tetap tinggal di negeri kafir yang mempunyai kemaslahatan dalam agama seperti dakwah ke jalan Allah dan menyebarkan Islam ke negeri mereka.
3. Bepergian ke negeri mereka dengan maksud wisata dan refreshing (bersantai)
Hal yang demikian haram hukumnya kecuali untuk hal yang sangat diperlukan, seperti berobat, berdagang, studi tentang sesuatu yang bermanfaat yang tidak bisa tercapai kecuali dengan mengadakan perjalanan ke negeri mereka, maka hal itu diperbolehkan sesuai dengan kebutuhan. Jika kebutuhannya sudah terpenuhi, ia wajib kembali ke negeri kaum musllimin.
Dan disyari’atkan pula untuk dibolehkannya mengadakan perjalanan semacam ini, ia mampu menampakkan agamanya, bangga dengan keislamannya, menjauhi tempat-tempat kejahatan, waspada terhdap penyelinapan musuh-musuhnya dan tipu daya mereka.
Diperbolehkan juga untuk bepergian atau wajib pergi ke negeri mereka apabila dimaksudkan untuk berdakwah ke jalan Allah dan menyebarkan Islam.
4. Membantu kaum kafir dan menolong mereka dalam usaha melawan kaum muslimin, mengirim bantuan dan melindungi mereka.
Ini termasuk hal yang membatalkan keislaman dan yang menyebabkan seseorang menjadi murtad. Kita berlindung kepada Allah dari yang demikian itu.
5. Meminta bantuan kepada kaum kafir, mempercayakan urusan kepada mereka, memberikan kekuasaan kepada mereka agar menduduki jabatan yang di dalamnya ada banyak perkara yang menyangkut urusan kaum muslimin, serta menjadikan mereka sebagi kawan terdekat dan teman dalam bermusyawarah.
Allah Ta’ala berfirman :
]íóÇ ÃóíøõåóÇ ÇáøóÐöíäó ÂãóäõæÇú áÇó ÊóÊøóÎöÐõæÇú ÈöØóÇäóÉð ãøöä Ïõæäößõãú áÇó íóÃúáõæäóßõãú ÎóÈóÇáÇð æóÏøõæÇú ãóÇ ÚóäöÊøõãú ÞóÏú ÈóÏóÊö ÇáúÈóÛúÖóÇÁ ãöäú ÃóÝúæóÇåöåöãú æóãóÇ ÊõÎúÝöí ÕõÏõæÑõåõãú ÃóßúÈóÑõ ÞóÏú ÈóíøóäøóÇ áóßõãõ ÇáÂíóÇÊö Åöä ßõäÊõãú ÊóÚúÞöáõæäó[ (118) ÓæÑÉ Âá ÚãÑÇä
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalangan kamu (karena) mereka tidak henti-hentinya (manimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu, telah nyata kebencian dari mulut mereka dan apa yang disembunyaikan oleh hati mereka lebih besar lagi, sungguh telah kami terangkan kepadamu ayat-ayat kami, jika kamu memahaminya. Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya, apabila mereka menjumpai kamu mereka berkata: ‘Kami beriman’. Dan apabila mereka menyendiri mereka menggigit ujung jari lantaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah kepada mereka : matilah kamu karena kemarahanmu itu. Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati. Jika kamu memperoleh kebaikan, niscaya mereka bersedih hati, tapi jika kamu mendapat bencana mereka bergembira karenanya.” (Ali Imran :118-120).
Ayat-ayat yang mulia ini mengungkapkan hakekat kaum kafir dan apa yang mereka sembunyikan dari kaum muslimin yang berupa kebencian dan siasat untuk malawan kaum muslimin seperti tipu daya dan pengkhianatan. Dan ayat ini juga mengungkapkan tentang kesenangan mereka bila kaum muslimin mendapat musibah. Dengan berbagai cara mereka mengganggu ummat islam. Bahkan kaum kuffar tersebut memanfaatkan kepercayaan ummat Islam kepada mereka dan menyusun rencana untuk mendiskreditkan dan membahayakan ummat Islam.
Imam Ahmad telah meriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy’ari, semoga Allah meridhainya, dia berkata kepada Umar Radiyallahu ‘anhu : “Saya memiliki sekretaris yang beragama nasrani.” Umar berkata : “Mengapa kamu berbuat demikian? Celaka engkau. Tidakkah engkau mendengar Allah Ta’ala berfirman :
] íÇ ÃíåÇ ÇáÐíä ÂãäæÇ áÇ ÊÊÎÐæÇ ÇáíåæÏ æÇáäÕÇÑì ÃæáíÇÁ ÈÚÖåã ÃæáíÇÁ ÈÚÖ [
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimin-pemimpinmu, sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain.” (Al-Maidah : 51).
Kenapa engkau tidak ambil seorang muslim sebagai sekretarismu?” Abu Musa menjawab : “Wahai Amirul mukminin, saya butuhkan tulisannya dan urusan agama terserah dia”. Umar berkata : “Saya tidak akan memuliakan mereka karena Allah telah menghinakan mereka, saya tidak akan mengangkat derajat mereka karena Allah telah merendahkan mereka dan saya tidak akan mendekatkan mereka kerena Allah telah menjauhkan mereka.”
Imam Ahmad dan Muslim meriwayatkan, bahwasanya Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam keluar menuju Badar. Tiba-tiba seorang dari kaum musyrikin menguntitnya dan berhasil menyusul beliau ketika sampai di Herat, lalu dia berkata : “Sesungguhnya aku ingin mengikuti kamu dan aku rela berkorban untuk kamu.” Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda : “Berimankah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya?” dia berkata : “Tidak!” Beliau bersabda : “Kembalilah, karena saya tidak akan meminta pertolongan kepada orang musyrik.”
Dari nash-nash tersebut di atas jelaslah bagi kita tentang haramnya mengangkat kaum kafir untuk menduduki jabatan pekerjaan kaum muslimin yang mereka nanti akan mengokohkan kedudukannya dengan sarana yang ada padanya untuk mengetahui keadaan kaum muslimin dan membuka rahasia-rahasia mereka atau menipu menjerumuskan ummat Islam ke dalam kerugian dan kebinasaan. Namun sayang hal ini banyak terjadi pula di negeri kaum muslimin, negeri Haromain Syarifain (Arab Saudi) yang mejadikan kaum kuffar sebagai pekerja-pekerja, sopir-sopir, pelayan-pelayan, guru-guru di rumah-rumah yang bergaul bersama keluarga muslim atau membaur dengan kaum muslimin di negerinya.
6. Selalu menggunakan kalender mereka, khususnya kalender yang mencantumkan waktu upacara keagamaan dan hari raya mereka, seperti kalender masehi.
Kalender mesehi ini merupakan peringatan kelahiran Al-masih u, kalender itu mereka karang sendiri, tidak atas perintah Al-Masih (Nabi Isa u). Karena itu menggunakan kalender ini berarti ikut berpartisipasi dalam menghidupkan syi’ar dan hari raya mereka. Hendaknya kita menghindari masalah ini, karena sahabat rodhiallohu ‘anhum. pun berpaling dari kalender orang-orang kafir, dan mereka membikin kalender sendiri yang dimulai dengan peristiwa hijrahnya Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam pada masa khalifah Umar Radiyallahu ‘anhu. Hal tersebut menunjukkan wajibnya menyelisihi kaum kuffar dalam masalah ini dan dalam ciri-ciri khas mereka. Semoga Allah menolong kita.
7. Ikut berpartisipasi dalam hari raya mereka atau membantu mereka dalam menyelenggarakannya atau memberikan penghormatan terhadap mereka dengan memberikan ucapan selamat sesuai dengan hari raya mereka, atau ikut hadir pada saat merayakannya.
Dalam tafsir firman Allah :
] æÇáÐíä áÇ íÔåÏæä ÇáÒæÑ [
“Mereka tidak menyaksikan az-zuur (persaksian palsu).” (Al-furqan : 72).
Disebutkan “Dan diantara sifat-sifat hamba Ar-Rahman, adalah mereka tidak menghadiri acara-acara hari raya yang didakan oleh kaum kuffar.”
8. Memuji dan membanggakan keadaan mereka seperti kagum terhadap peradaban, akhlak dan kemajuan teknologi mereka tanpa memperhatikan akidah mereka yang keliru dan agama mereka yang rusak.
Allah Ta’ala berfirman :
] æáÇ ÊãÏä Úíäíß Åáì ãÇ ãÊÚäÇ Èå ÃÒæÇÌÇ ãäåã ÒåÑÉ ÇáÍíÇÉ ÇáÏäíÇ áäÝÊäåã Ýíå æÑÒÞ ÑÈß ÎíÑ æÃÈÞì [
“Dan janganlah kamu tunjukkan kedua matamu kepada apa yang telah kami berikan kepada golongan-golongan dari mereka sebagai bunga kehidupan dunia untuk kami coba mereka dengannya, dan karunia Tuhanmu adalah lebih baik dan lebih kekal.” (Thoha : 131).
Yang demikian itu bukan berarti orang Islam tidak boleh mencari tahu tentang sebab-sebab kekuatan mereka, seperti kemajuan teknologi, teknik militer dan keberhasilan ekonomi mereka, akan tetapi yang demikian itu justru harus dituntut.
Allah Ta’ala berfirman :
] æÃÚÏæÇ áåã ãÇ ÇÓÊØÚÊã ãä ÞæÉ [
“Bersiaplah untuk menghadapi mereka dengan kekuatan apa yang kamu sanggupi.” (Al-Anfal :7).
Pada dasarnya beberapa hal yang berfaedah dan rahasia-rahasia alam semesta yang ada adalah untuk kaum muslimin. Allah Ta’ala berfirman :
] Þá ãä ÍÑã ÒíäÉ Çááå ÇáÊí ÃÎÑÌ áÚÈÇÏå æÇáØíÈÇÊ ãä ÇáÑÒÞ Þá åí ááÐíä ÂãäæÇ Ýí ÇáÍíÇÉ ÇáÏäíÇ ÎÇáÕÉ íæã ÇáÞíÇãÉ [
“Katakanlah : ‘Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkannya untuk hamba-hambanya dan juga rizki yang baik? Katakanlah : ‘Semua itu disediakan bagi orang-orang yang beriman di dunia, khusus untuk mereka saja di hari kiamat’.” (Al-A’raf : 32).
Firman Allah Ta’ala :
] æÓÎÑ áßã ãÇ Ýí ÇáÓãÇæÇÊ æÇáÃÑÖ ÌãíÚÇ ãäå Åä Ýí Ðáß áÂíÇÊ áÞæã íÊÝßÑæä [
“Dan dia menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripadaNya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-banar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir.” (Al;-Jatsiah : 13).
Firman Allah Ta’ala :
] åæ ÇáÐí ÎáÞ áßã ãÇ Ýí ÇáÃÑÖ ÌãíÚÇ [
“Dialah Allah yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu.” (al-Baqarah : 29).
Oleh karena itu kaum muslimin wajib saling berlomba dalam usaha memperoleh beberapa teknologi dan potensi yang ada, jangan sampai ditemukan orang kafir agar mereka tidak tergantung kepada orang kafir dalam memperoleh teknologi tersebut. Bahkan dianjurkan agar mereka mampu memiliki industri-industri dan menciptakan perlengkapan-perlengkapan yang diperlukan.
9. Memberi nama dengan nama-nama orang kafir.
Banyak diantara kaum muslimin yang memberi nama kepada anaknya baik laki-laki maupun perempuan dengan nama-nama asing dan meninggalkan nama bapaknya, ibunya, kakeknya, neneknya, dan nama-nama yang dikenal di masyarakatnya. Padahal Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda :
ÎíÑ ÇáÃÓãÇÁ ÚÈÏ Çááå æÚÈÏ ÇáÑÍãä
“Sebaik-baik nama adalah Abdullah dan Abdurrahman.”
Perubahan nama-nama tersebut berakibat hilangnya kesatuan dengan ganerasi sebelumnya, selanjutnya menyebabkan hubungan antara generasi ini dengan generasi sebelumnya terputus. Juga menghapus identitas nama keluarga-keluarga tertentu yang biasa dikenal dengan nama-nama khas mereka.
10. Berdo’a memohonkan ampunan bagi mereka dan bersikap kasih sayang terhadap mereka.
Allah telah mengharamkan hal demikian ini dalam firmannya :
] ãÇ ßÇä ááäÈí æÇáÐíä ÂãäæÇ Ãä íÓÊÛÝÑæÇ ááãÔÑßíä æáæ ßÇäæÇ Ãæáí ÞÑÈì ãä ÈÚÏ ãÇ ÊÈíä áåã Ãäåã ÃÕÍÇÈ ÇáÌÍíã [
“Tidaklah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun kepada Allah bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabatnya, sesudah jelas bagi mereka bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahannam.” (At-Taubah : 11).
Karena dalam permasalahan ini mengandung adanya suatu rasa kecintaan terhadap mereka dan membenarkan sesuatu yang ada pada mereka.
(Dinukil dari Kitab Al Wala’ dan Al Bara’, Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, Mufti Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al Ilmiyah wal Ifta, Lembaga Tetap Kajian Ilmiyah dan Fatwa Saudi Arabia)