Oleh Al-Ustadz Abu Muhammad Harits
Kehidupan bangsa Arab sebelum diutusnya Rasulullah berada dalam kekacauan yang luar biasa. Mereka menyekutukan Allah, banyak berbuat maksiat, tidak memiliki norma, percaya kepada khurafat, dan berbagai bentuk kebobrokan moral lain.
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wasallam, yang merupakan Nabi dan Rasul terakhir, diutus di saat tiadanya para Rasul. Vakumnya masa itu dari para pembawa risalah dikarenakan Allah murka kepada penduduk bumi baik orang Arab dan selainnya, kecuali sisa-sisa dari ahlul kitab (Yahudi dan Nasrani) yang mereka telah meninggal. Dalam sebuah riwayat, Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda :
ا ن الله نضر الى اهل الا رض فحقتهم عربهم وعجمهم الا بقايا من اهل الكتا ب (رواه مسلم)
Sesungguhnya Allah melihat kapada penduduk bumi. Lalu murka kepada mereka, Arab atau ajamnya, kecuali sisa-sisa dari ahlul kitab. (HR Muslim)
Saat itu, memang hanya satu di antara dua orang ahlul kitab yang berpegang dengan kitab yang sudah dirubah dan/atau dihapus, atau dengan agama yang punah, baik bangsa Arab atau lainnya. Sebagiannya tidak diketahui dan sebagian yang lain sudah ditinggalkan. Akibatnya, seorang yang umi (tidak bisa baca tulis) hanya bisa bersemangat beribadah namun dengan apa yang ia anggap baik dan disangka memberi manfaat baik berupa bintang, berhala, kubur, benda keramat, atau yang lainnya.
Manusia saat itu benar-benar dalam kebodohan yang sangat akan ucapan-ucapan yang mereka sangka baik padahal bukan, serta amalan yang disangka baik padahal rusak. Paling mahirnya mereka adalah yang mendapat ilmu dari warisan para Nabi terdahulu namun telah samar bagi mereka antara haq dan batil. Atau yang sibuk dengan sedikit amalan meski kebanyakannnya mengamalkan bid’ah yang dibuat-buat. Walhasil, kebatilannya berlipat-lipat kali dari kebenarannya. (Iqtidha’ Sirathal Mustaqim 1/74-75)
Inilah gambaran ringkas keadaan manusia yang sangat parah saat itu, khususnya di kota Makkah dan sekitarnya. Keadaan tersebut mulai terlihat sejak munculnya Amr bin Luhay Al-Khuza’iy. Ia dikenal sebagai orang yang gemar ibadah dan beramal baik sehingga masyarakat waktu itu menempatkannya sebagai seorang ulama.
Sampai suatu saat, Amr pergi ke daerah Syam. Ketika mendapati para penduduknya beribadah kepada berhala-berhala, Amr menganggapnya sebagai sesuatu yang baik dan benar. Apalagi, Syam dikenal sebagai tempat turunnya kitab-kitab Samawi (kitab-kitab dari langit).
Ketika pulang, Amr membawa oleh-oleh berhala dari Syam yang bernama Hubal. Ia kemudian meletakkannya di dalam Ka’bah dan menyeru penduduk Makkah untuk menjadikannya sebagai sekutu bagi Allah dengan beribadah kepadanya. Disambutlah seruan itu oleh masyarakat Hijaz, Makkah, Madinah dan sekitarnya karena disangka sebagai hal yang benar. (Mukhtasor Sirah Rasul hal. 23 & 73).
Sejak itulah, berhala tersebar di setiap kabilah. Di samping Hubal yang menjadi berhala terbesar di Ka’bah dan sekitarnya dan juga menjadi sanjungan orang-orang Makkah, terdapat pula berhala Manat di antara Makkah dan Madinah. Manat merupakan sesembahan orang-orang Aus dan Khazraj dan qabilah dari Madinah. Juga ada Latta di Thaif dan Uzza. Ketiga berhala ini merupakan yang terbesar dari yang ada. (lihat Mukhtasor Siroh Rasul 75-76 Rahiqul Makhtar :35).
Akibatnya, peribadatan kepada berhala menjadi pemandangan yang sangat mencolok. Apalagi, kesyirikan tersebut disangka masyarakat waktu itu sebagai agama Ibrahim ‘alaihis salam. Padahal, tradisi menyembah berhala-berhala itu kebanyakannya adalah hasil rekayasa Amr bin Luhay yang kemudian dianggap bid’ah hasanah.
Dijelaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam tentang perbuatan Amr ini: “Saya melihat Amr bin Amir (bin Luhay) Al-Khuza’iy menyeret ususnya di neraka. Dia yang pertama kali melukai unta (sebagai persembahan kepada berhala dan yang pertama mengubah agama Ibrahim ‘alaihissalam)” (HR Bukhari)
Diantara tradisi syirik masyarakat waktu itu adalah menginap di sekitar berhala itu, memohonnya, mencari berkah darinya karena diyakini dapat memberi manfaat, thawaf, tunduk dan sujud kepadanya, menghidangkan sembelihan dan sesaji kepadanya, dan lain-lain. Mereka melakukan hal itu karena meyakini bahwa itu akan mendekatkan kepada Allah dan memberi syafaat sebagaimana Allah kisahkan dalam Al Qur’an. Mereka mengatakan:
ما نعبدهم ﺇ لاليقريونا الى الله زلفى 39 3
“Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.” (Az Zumar: 3)
ويعبدون من دونالله مالايضرهمولاينفعهم ويقولونهؤلاءشفعؤناعندالله 10 18
“Dan mereka menyembah kepada selain Allah, apa yang tidak dapat mendatangkan kenmudharatan kepada mereka dan tidak (pula) manfaat. Dan mereka berkata, ’Mereka itu adalah pemberi syafaat kepada kami di sisi Allah’”. (Yunus: 18)
Selain kesyirikan, kebiasaan jelek yang mereka lakukan adalah perjudian dan mengundi nasib dengan 3 anak panah. Caranya dengan menuliskan “ya”, “tidak” dan dikosongkan pada ketiga anak panah itu. Ketika ingin bepergian misalnya, mereka mengundinya. Jika yang keluar “ya”, mereka pergi dan jika “tidak”, tidak jadi pergi. Jika yang kosong maka diundi lagi.
Mereka juga mempercayai berita-berita ahli nujum, peramal dan dukun, serta menggantungkan nasib melalui burung-burung. Ketika ingin melekukan sesuatu, mereka mengusir burung. Jika terbang ke arah kanan berarti terus, jika ke arah kiri berarti harus diurungkan. Selain itu, mereka juga pesimis dengan bulan-bulan tertentu. Misalnya karena pesimis dengan bulan safar, mereka kemudian merubah aturan haji sehingga tidak mengijinkan orang luar Makkah untuk haji kecuali dengan memakai pakaian dari mereka. Jika tidak mendapatkan, maka melakukan thawaf dengan telanjang.
Kehidupan sosial kemasyarakatan dalam kaitannya dengan hubungan lain jenis pun sangat rendah, khususnya di kalangan masyarakat menengah ke bawah. Sampai-sampai pada salah satu cara pernikahan mereka, seorang wanita menancapkan bendera di depan rumah. Ini merupakan tanda untuk mempersilahkan bagi laki-laki siapa saja yang ingin ‘mendatanginya’. Jika sampai melahirkan, maka semua yang pernah melakukan hubungan dikumpulkan dan diundang seorang ahli nasab untuk menentukan siapa bapaknya, kemudian sang bapak harus menerimanya.
Poligami saat itu juga tidak terbatas, sehingga seorang laki-laki bisa menikahi wanita sebanyak mungkin. Bahkan sudah menjadi hal yang biasa seorang anak menikahi bekas istri ayahnya dengan mahar semau laki-laki. Jika perempuan itu tidak mau, maka laki-laki itu akan memaksa wanita itu untuk menikah kecuali dengan siapa yang diizinkan olehnya. Sehingga dalam banyak hal, wanita terdzalimi. Sampai yang tidak berdosapun merasakan kedzaliman itu, yaitu bayi-bayi wanita yang ditanam hidup-hidup karena takut miskin dan hina.
Tentunya, kenyataan yang ada lebih dari yang tergambar di atas. Meski tidak dipungkiri di sisi lain mereka memiliki sifat atau perilaku yang baik, namun itu semua lebur dalam kerusakan agama, moral yang bejat, yang di kemudian hari seluruhnya ditentang oleh Islam dengan diutusnya Rasullallah Shallallahu ‘alaihi Wasallam sebagai pelita yang sangat terang bagi umat ini.