Jalan Golongan Yang Selamat (Bagian XXV-XXIX)

Jalan Golongan Yang Selamat (Bagian XXV-XXIX)

Beritahu yang lain

Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp

BAGIAN 25

SYARAT-SYARAT TURUNNYA PERTOLONGAN

Orang yang membaca Sirah Nabawiyah (Pejalanan Hidup Rasulullah ), serta jilhad beliau, maka ia akan melihat beberapa periode berikut ini:

1. Periode Tauhid:

Rasulullah tinggal di Makkah selama tiga belas tahun. Selama itu, beliau menyeru kaumnya untuk bertauhid dan mengesakan Allah dalam beribadah, berdo’a dan mengambil hukum serta menyeru untuk memerangi kemusyrikan. Hal itu terus beliau lakukan selama masa tersebut, sehingga aqidah Islam menjadi kokoh dan teguh dalam jiwa setiap sahabat, dan jadilah mereka orang-orang pemberani yang tidak takut kecuali kepada Allah.

Karena itu, para da’i hendaknya memulai dakwahnya dengan mengajak kepada tauhid dan memperingatkan agar mereka tidak terjerumus dalam perbuatan musyrik. Dengan demikian, ia telah mengikuti teladan Rasulullah dalam berdakwah.

2. Periode Ukhuwah (Persaudaraan):

Rasulullah berhijrah dari Makkah ke Madinah untuk mem-bangun sebuah masyarakat muslim yang tegak berdasarkan saling cinta dan kasih sayang.

Hal yang pertama beliau lakukan adalah membangun masjid, tempat berkumpul nya umat Islam dalam beribadah kepada Allah. Di dalamnya, mereka berkumpul lima kali sehari, untuk mengatur hidup mereka.

Lalu Rasulullah segera mempersaudarakan antara kaum An-shar, penduduk pribumi (Madinah) dengan orang-orang Muhajirin dari Makkah, yang hijrah dengan meninggalkan semua harta benda me-reka. Orang-orang Anshar pun lalu menawarkan harta mereka kepada kaum Muhajirin, serta membantu memenuhi apa yang mereka butuhkan.

Rasulullah mengetahui bahwa terjadi saling bermusuhan an-tara sebagian penduduk Madinah. Yaitu antara suku Aus dan Khazraj. Maka Rasulullah mendamaikan di antara mereka, menjadikan me-reka bersaudara yang satu sama lain saling mencintai dalam ikatan iman dan tauhid. Seperti ditegaskan dalam sabda beliau, “Seorang muslim adalah saudara muslim lainnya …”.

3. Periode Persiapan:

Dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala memerintahkan agar umat Islam bersiap siaga untuk menghadapi musuh-musuh Islam. Allah berfirman,

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka apa saja yang kamu sanggupi.” (Al-Anfaal: 60)

Rasulullah menafsirkan ayat ini dengan sabdanya,

“Ketahuilah, sesungguhnya kekuatan itu adalah (kepandaian) melempar.” (HR. Muslim)

Melempar dan mengajarkannya adalah wajib atas setiap muslim, sesuai dengan kemampuannya. Meriam, tank baja, pesawat tempur dan berbagai senjata lainnya, semua membutuhkan latihan dan belajar melempar ketika menggunakannya. Alangkah baiknya jika para siswa di sekolah-sekolah diajari olah raga melempar atau memanah. Lalu digalakkan lomba untuk jenis olah raga tersebut, sehingga anak-anak menjadi siap guna mempertahankan agama dan tempat-tempat suci mereka.

Sayang sekali, anak-anak sekarang lebih suka menghabiskan waktunya dengan bermain bola, dengan penyelenggaraan pertan-dingan di sana-sini. Mereka membuka paha (aurat) padahal Islam menyuruh kita untuk menutupinya, serta meninggalkan shalat padahal Allah menyuruh kita untuk menjaganya.

4. Ketika kita kembali kepada aqidah tauhid,

saling berkasih sayang dalam ikatan persaudaraan Islam, serta telah siap menghadapi musuh dengan berbagai senjata yang dimiliki. Maka insya Allah akan turunlah pertolongan buat kaum muslimin, sebagaimana pertolongan itu telah diturunkan kepada Rasulullah , dan kepada para sahabat sesudah beliau wafat.

Allah berfirman,

“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedu-dukanmu.” (Muhammad: 7)

5. Urutan periode sebagaimana di atas,

tidak berarti masing-masing periode berdiri sendiri. Dengan kata lain, bahwa periode ukhuwah, tidak disertai oleh periode tauhid, tetapi periode-periode tersebut saling mengisi dan berhubungan erat.

BAGIAN 26

PERTOLONGAN ALLAH KEPADA UMAT ISLAM

“Dan Kami selalu berkewajiban menolong orang-orang yang beriman”. (Ar-Ruum: 47)

Ayat Al-Qur’an ini menjelaskan bahwa Allah menjanjikan pertolongan bagi orang-orang beriman atas musuh-musuhnya. Ini adalah janji yang tidak mungkin diingkari.

Allah telah menolong RasulNya dalam peperangan Badr, Ahzab dan lainnya dari peperangan yang beliau lakukan. Demikian juga menolong para sahabat Rasulullah sepeninggal beliau dalam meng-hadapi musuh-musuhnya. Karena itu Islam tersebar luas di banyak penjuru dunia. Islam mencapai kemenangan meskipun melalui banyak tragedi dan musibah.

Kesudahan yang baik memang pada akhirnya milik orang-orang yang benar-benar percaya kepada Allah. Yaitu mereka yang beriman kepadaNya, mengesakanNya di dalam beribadah dan berdo’a, baik dalam masa kesempitan maupun kelapangan.

Renungkanlah, bagaimana Al-Qur’an mengisahkan keadaan orang-orang beriman ketika terjadi perang Badar. Jumlah mereka relatif sedikit, juga perbekalan yang mereka bawa. Dalam kondisi seperti itu mereka kemudian berdo’a kepada Allah.

“(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhan-mu, lalu diperkenankanNya bagimu, ‘Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepadamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut’.” (Al-Anfaal: 9)

Allah mengabulkan do’a mereka, menurunkan bala bantuan malaikat yang berperang bersama-sama mereka. Para malaikat memenggal kepala orang-orang kafir dan memancung ujung-ujung jari mereka. Allah berfirman,

“Maka penggallah kepala mereka dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka.” (Al-Anfaal: 12)

Akhirnya tercapailah kemenangan di tangan orang-orang beriman yang mengesakan Allah. Allah berfirman,

“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badar, padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah. Karena itu bertawakallah kepada Allah, supaya kamu men-syukuriNya.” (Ali Imran: 123)

Dan di antara do’a Rasulullah ketika perang Badar yaitu,

“Ya Allah, seandainya Engkau hancurkan kelompok dari orang-orang Islam ini, niscaya Engkau tidak disembah di bumi”. (HR Muslim)

Pada saat ini, di banyak negara, kita menyaksikan umat Islam melakukan peperangan dengan musuh-musuhnya. Tetapi mereka tidak mendapat kemenangan. Lalu apa gerangan sebabnya? Apakah Allah mengingkari janjiNya kepada orang-orang beriman? Tidak, sama sekali tidak! Allah tidak mengingkari janjiNya. Tetapi yang perlu kita tanyakan kemudian adalah, di manakah orang-orang beriman sehingga datang kepada mereka kemenangan sebagaimana yang dijanjikan oleh ayat Allah di atas? Marilah kita bertanya kepada para mujahidin:

1. Apakah mereka mempersiapkan diri dengan iman dan tauhid yang dengan keduanya Rasulullah memulai dakwahnya di Makkah sebelum beliau melakukan peperangan?

2. Apakah mereka melakukan ikhtiar sebagaimana diperintahkan oleh Allah dalam firmanNya,

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi”. (Al-Anfaal: 60)

Rasulullah menafsirkan ayat di atas dengan (persiapan) melempar.

3. Apakah mereka berdo’a kepada Allah dan mengesakanNya dalam berdo’a, saat berkecamuk perang. Atau sebaliknya, mereka menyekutukanNya dengan yang lain sehingga meminta pertolongan dari selainNya, yang mereka percayai memiliki kekuasaan. Padahal mereka adalah hamba Allah, yang tidak memiliki manfaat dan mudharat untuk dirinya sendiri.

Lalu, mengapa mereka tidak meneladani Rasulullah dalam berdo’a yang hanya ditujukan kepada Allah semata? Bukankah Allah telah berfirman,

“Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hambaNya?” (Az-Zumar: 36)

4. Apakah mereka bersatu, saling mengasihi dan menyayangi satu sama lain, sehingga semboyan dan syi’ar mereka adalah firman Allah,

“Dan janganlah Kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu.” (Al-Anfaal: 46)

5. Yang terakhir, ketika umat Islam meninggalkan aqidah dan perintah-perintah agama mereka, maka mereka menjadi umat yang terbelakang. Sebaliknya jika mereka kembali lagi kepada agama mereka, niscaya akan kembali pula kemajuan dan kemuliaan mereka, sebab pada hakekatnya Islam mewajibkan umat untuk maju di bidang ilmu dan kebudayaan.

Sungguh jika kalian merealisasikan iman sebagaimana yang telah diperintahkan, niscaya akan datang pertolongan yang dijanjikan kepa-da kalian.

Allah berfirman,

“Dan Kami selalu berkewajiban menolong orang-orang yang beriman.” (Ar-Ruum: 47)

BAGIAN 27

KUFUR BESAR DAN MACAMNYA

Kufur besar menjadikan orang yang bersangkutan keluar dari Islam. Kufur besar yaitu kufur dalam i’tiqad (kepercayaan). Macam-macam kufur ini ada banyak. Di antaranya:

1. Kufur dengan cara mendustakan:

Yaitu dengan mendustakan (tidak mempercayai) Al-Qur’an atau hadits, atau dengan mendustakan sebagian yang ada pada keduanya. Hal itu berdasarkan firman Allah,

“Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kedustaan terhadap Allah atau mendustakan yang haq tatkala yang haq itu datang kepadanya? Bukankah dalam Neraka Jahannam itu ada tempat bagi orang-orang yang kafir?” (Al-Ankabuut: 68)

“Apakah kamu beriman kepada sebagian Al-Kitab (Taurat) dan kufur (ingkar) terhadap sebagian yang lain?” (Al-Baqarah: 85)

2. Kufur karena enggan dan takabur, padahal sebenarnya ia percaya:

Yaitu tiadanya ketundukan pada kebenaran meskipun ia mengakui adanya kebenaran tersebut. Hal itu seperti kufurnya Iblis. Dalilnya adalah firman Allah,

“Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat, ‘Sujudlah kamu kepada Adam’. Maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir.” (Al-Baqarah: 34)

3. Kufur dengan cara ragu-ragu terhadap adanya hari Kiamat, masalah- masalah ghaib atau mengingkari dan tidak mempercayainya:

Allah berfirman,

“Dan Aku tidak mengira hari Kiamat itu akan datang, dan seki-ranya aku dikembalikan kepada Tuhanku, pasti aku akan mendapat tempat kembali yang lebih baik daripada kebun-kebun itu. Kawannya (yang mukmin) berkata kepadanya sedang dia ber-cakap-cakap dengannya, ‘Apakah kamu kafir kepada (Tuhan) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu Dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sem-purna?” (A1-Kahfi: 36-37)

4. Kufur dengan cara berpaling:

Yaitu berpaling dari ajaran Islam serta tidak mempercayainya. Dalilnya adalah firman Allah,

“Dan orang-orang yang kafir berpaling dari apa yang diperi-ngatkan kepada mereka”. (Al-Ahqaaf: 3)

5. Kufur dengan cara nifaq:

Yaitu menampakkan kepercayaan terhadap Islam dengan lisan, tetapi tidak mengakuinya dalam hati serta menyelisihinya dalam amal perbuatan. Hal ini berdasarkan firman Allah,

“Yang demikian itu adalah karena bahwa sesungguhnya mereka telah beriman, kemudian menjadi kafir (lagi) lalu hati mereka dikunci mati, karena itu mereka tidak dapat mengerti”. (Al-Munaafiquun: 3)

“Di antara manusia ada yang mengatakan, ‘Kami beriman kepa-da Allah dan Hari Kemudian, padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman.” (Al-Baqarah: 8)

6. Kufur dengan cara menentang:

Yaitu orang yang mengingkari sesuatu dari agama yang diketahui secara umum. Seperti rukun Islam atau rukun iman. Sebagaimana orang yang meninggalkan shalat karena mempercayai bahwa shalat itu tidak wajib. Maka orang tersebut adalah kafir dan murtad dari agama Islam.

Demikian pula halnya dengan seorang hakim (penguasa) yang menentang hukum Allah. Berdasarkan firman Allah,

“Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah maka mereka itu adalah orang-orang yang Kafir.” (Al-Maa’idah: 44)

Ibnu Abbas berkata, “Barangsiapa menentang apa yang diturunkan oleh Allah maka dia adalah kafir.”

BAGIAN 28

KUFUR KECIL DAN MACAMNYA

Kufur kecil ialah kufur yang tidak menyebabkan orang yang bersangkutan keluar dari Islam. Di antara contohnya yaitu:

1. Kufur nikmat:

Hal ini berdasarkan firman Allah ketika menyeru orang-orang mukmin dari kaum Nabi Musa Alaihissalam:

“Dan (ingatlah), tatkala Tuhanmu memaklumkan, ‘Sesungguh-nya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmatKu) maka sesung-guhnya adzabKu sangat pedih’.” (Ibrahim: 7)

2. Kufur amal:

Yaitu setiap perbuatan maksiat yang oleh syara’ dikategorikan perbuatan kufur, tetapi orang yang bersangkutan masih tetap berpre-dikat sebagai seorang mukmin. Seperti sabda Rasulullah ,

“Mencaci-maki orang Islam adalah (perbuatan) fasik sedang memeranginya adalah (perbuatan) Kufur.” (HR. Al-Bukhari)

“Tidaklah berzina seorang pezina, sedang ia dalam keadaan beriman. Dan tidaklah minum khamar, sedang ia dalam keadaan beriman.” (HR. Muslim)

Perbuatan kufur semacam ini tidak menjadikan orang yang me-lakukannya keluar dari agama Islam (murtad), tetapi ia termasuk dosa besar.

3. Orang yang memutuskan hukum dengan selain yang diturunkan oleh Allah, sedangkan ia mengakui adanya hukum Allah.

Ibnu Abbas berkata, “Barangsiapa melakukan hal tersebut maka dia adalah orang zhalim dan fasik.” Pendapat ini pula yang dipilih Ibnu Jarir. Sedangkan Atha’ berkata, “Ia adalah kufur di bawah kufur (tidak menyebabkannya keluar dari Islam)”.

BAGIAN 29

WASPADALAH TERHADAP THAGHUT

Thaghut adalah setiap yang disembah selain Allah, ia rela dengan peribadatan yang dilakukan oleh penyembah atau pengikutnya, atau rela dengan keta’atan orang yang menta’atinya dalam hal maksiat kepada Allah dan RasulNya.

Allah mengutus para Rasul agar memerintahkan kaumnya menyembah kepada Allah semata dan menjauhi thaghut. Allah berfirman,

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), ‘Sembahlah Allah (semata), dan jauhi-lah thaghut itu’.” (An-Nahl: 36)

Bentuk thaghut itu amat banyak, tetapi pemimpin mereka ada lima:

1. Setan.

Thaghut ini selalu menyeru beribadah kepada selain Allah. Dalil-nya adalah firman Allah,

“Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah setan? Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu.” (Yaasiin: 60)

2. Penguasa zhalim yang mengubah hukum-hukum Allah Ta’ala.

Seperti peletak undang-undang yang tidak sejalan dengan Islam. Dalilnya adalah firman Allah yang mengingkari orang-orang musyrik. Mereka membuat peraturan dan undang-undang yang tidak diridhai oleh Allah. Allah berfirman,

“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (Asy-Syuuraa: 21)

3. Hakim yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah.

Jika ia mempercayai bahwa hukum-hukum yang diturunkan Allah tidak sesuai lagi, atau dia membolehkan diberlakukannya hu-kum yang lain. Allah berfirman,

“Dan barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir”. (Al-Maa’idah: 44)

4. Orang yang mengaku mengetahui ilmu ghaib selain Allah.

Dalam hal ini Allah Taa’ala berfirman,

“Katakanlah, ‘Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah’.” (An-Naml: 65)

5. Seseorang atau sesuatu yang disembah dan diminta pertolongan oleh manusia selain Allah, sedang ia rela dengan yang demikian.

Dalilnya adalah firman Allah,

“Dan barangsiapa di antara mereka mengatakan, ‘Sesungguhnya aku adalah Tuhan selain Allah’. Maka orang itu Kami beri balasan dengan Jahannam, demikian Kami memberikan pemba-lasan kepada orang-orang zhalim.” (Al-Anbiyaa’: 29)

Setiap mukmin wajib mengingkari thaghut sehingga ia menjadi seorang mukmin yang lurus. Allah berfirman,

“Karena itu, barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan ber-iman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepa-da buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Al-Baqarah: 256)

Ayat ini merupakan dalil bahwa ibadah kepada Allah sama sekali tidak bermanfa’at, kecuali dengan menjauhi beribadah kepada selain-Nya. Rasulullah menegaskan hal ini dalam sabdanya,

“Barangsiapa mengucapkan, ‘Laa ilaaha illallah’, dan menging-kari apa yang disembah selain Allah, maka haram atas harta dan darahnya”. (HR. Muslim) ¥

(Dikutip dari terjemah kitab Jalan Golongan Yang Selamat, Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu)