keluarga

BOLEHKAH BONEKA UNTUK MAINAN ANAK-ANAK

  Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Pertanyaan: Penanya yang bernama Sulaiman mengatakan: “Saya memohon penjelasan tentang hukum mainan anak-anak yang berupa boneka baik yang untuk anak kecil maupun yang sudah besar, yang berbentuk pengantin atau hewan, semoga Anda mendapatkan pahala? Asy-Syaikh: Yang benar tidak boleh untuk memberi mainan kepada anak-anak berupa gambar atau semacam patung makhluk yang bernyawa, terlebih lagi gambar-gambar…

Komentar Dinonaktifkan pada BOLEHKAH BONEKA UNTUK MAINAN ANAK-ANAK

Silsilah (Rangkaian) Nasehat dan Bimbingan dalam Tarbiyatul Aulad

« سلسلة نصائح وتوجيهات في تربية الأولاد »  >>>>>>>>>لأحمد مبارك بن قذلان المزروعي<<<<<<<<<< « Silsilah (Rangkaian) Nasehat dan Bimbingan dalam Tarbiyatul Aulad » = Oleh asy-Syaikh Ahmad Mubarak bin Qadzlan al-Mazru'i = 1- اعلم أن الحمل ثقيل فاستعن بالله على تربية أولادك فهو خير معين. 1. Ketahuilah, bahwa hamil itu berat. Maka mintalah pertolongan kepada Allah untuk mentarbiyah putra-putrimu. Sesungguhnya Dia…

Komentar Dinonaktifkan pada Silsilah (Rangkaian) Nasehat dan Bimbingan dalam Tarbiyatul Aulad

Untuk pengajar dan pendidik wanita

Sesungguhnya pengarahan di muka untuk pengajar dan pendidik yang sesuai pula untuk para pengasuh dan pengajar wanita dari sisi sifat-sifat yang harus dimiliki oleh par pengajar dan kewajiban-kewajiban mereka dan perkara-perkara penting lain yang telah saya kemukakan. Dan untuk pengjar wanita harus ditambahkan pula beberapa perkara penting yang berkaitan dengan mereka. Hijab Seoran pengajar dan pengasuh wanita harus memakai hijab…

Komentar Dinonaktifkan pada Untuk pengajar dan pendidik wanita

TALAK DALAM ISLAM (bag2)

Ditulis oleh: Ustadz Abu Umar Ibrohim Hafizhahulloh Pembolehan talak dalam Islam adalah nikmat dan anugerah dari Allah Ta’ala, sebagaimana pernikahan juga merupakan nikmat dan anugerah dari Dzat Yang Maha Penyayang dan Bijaksana. Lihatlah keadaan umat-umat terdahulu. Umat Nashara, tidak ada pembolehan talak pada syariat agama mereka. Kaum Yahudi dan musyrikin, mereka bermudah-mudahan dalam menalak istrinya secara tidak adil, sehingga menimbulkan…

Komentar Dinonaktifkan pada TALAK DALAM ISLAM (bag2)

TALAK DALAM ISLAM

Ditulis oleh: Al Ustadz Abu Umar Ibrohim – Bagian Pertama  Talak secara bahasa bermakna melepaskan dan meninggalkan. Adapun secara istilah adalah melepas ikatan nikah, baik secara keseluruhan atau pun sebagiannya. Adapun pembahasan tentang talak yang memutus seluruh ikatan pernikahan atau disebut talak ba’in, dan talak yang memutus sebagian ikatan pernikahan atau disebut talak raj’i akan datang pembahasannya, insya Allah. Dalil…

Komentar Dinonaktifkan pada TALAK DALAM ISLAM