HUKUM MEMEGANG TERJEMAHAN ALQURAN TANPA BERWUDHU’

Penerjemah: Al ustadz Abu Utsman Kharisman Pertanyaan: Sebagian orang di negeri kami menerjemahkan alQuran ke bahasa lain dan memegang terjemahan itu tanpa berwudhu’. Apakah perbuatan mereka ini benar atau tidak? Apakah memungkinkan penerjemahan alQuran ke bahasa lain? Jawaban al-Lajnah ad-Daaimah: Ya, boleh menerjemahkan makna-makna al-Quran ke bahasa selain Arab. Sebagaimana bolehnya menafsirkan makna-maknanya dengan bahasa Arab. Hal itu adalah penjelasan…

Komentar Dinonaktifkan pada HUKUM MEMEGANG TERJEMAHAN ALQURAN TANPA BERWUDHU’

FATWA SYAIKH BIN BAZ TENTANG AKIKAH UNTUK JANIN YANG KEGUGURAN

Penerjemah: Abu Utsman Kharisman ❓Pertanyaan: السؤال: تسأل سماحتكم عن السقط هل له عقيقة أو لا، وتذكر أنه يحصل ذلك معها في الشهر الرابع والخامس أو في الثالث أحيانًا؟ جزاكم الله خيرًا Ada pertanyaan untuk anda, yang mulia, tentang janin yang mengalami keguguran, apakah diakikahi atau tidak? Juga disebutkan bahwa hal itu terjadi pada bulan keempat, kelima, atau kadangkala ketiga. Semoga…

Komentar Dinonaktifkan pada FATWA SYAIKH BIN BAZ TENTANG AKIKAH UNTUK JANIN YANG KEGUGURAN

HUKUM MEMBAKAR AL-QUR’AN KARENA LUPA ATAU SENGAJA

Mufti: Fadhilatul Imam al-'Allamah Abdul Aziz bin Baz rahimahullah Pertanyaan: "Surat ini datang dari Fathullah Jarjis dari Niniwa, Iraq. Dia berkata pada suratnya tersebut: Apakah balasan terhadap orang yang membakar al-Qur'anul Karim karena lupa dan dia tidak mengetahuinya kecuali setelah perbuatannya berlalu sekian lama?" ???? Jawaban: " Dia tidak berdosa selama dia melakukannya karena lupa, atau dia sengaja membakarnya karena…

Komentar Dinonaktifkan pada HUKUM MEMBAKAR AL-QUR’AN KARENA LUPA ATAU SENGAJA

FATWA SYAIKH BIN BAZ DAN IBN UTSAIMIN TENTANG RINTIHAN ORANG YANG SAKIT

Penerjemah: Al Ustadz Abu Utsman Kharisman 1. Fatwa Syaikh Bin Baz rahimahullah السؤال: هل يجوز الأنين للمريض أم هذا من الشكوى سماحة الشيخ؟ الجواب: الأنين لا بأس به إذا تألم لا بأس، ليس من الشكوى، إذا دعت الحاجة إلى ذلك وصار فيه راحة له فلا بأس Pertanyaan: Apakah boleh bagi orang yang sakit merintih (mengaduh), ataukah itu termasuk pengaduan (yang…

Komentar Dinonaktifkan pada FATWA SYAIKH BIN BAZ DAN IBN UTSAIMIN TENTANG RINTIHAN ORANG YANG SAKIT

FATWA SYAIKH IBN UTSAIMIN TENTANG MEMBAYAR HUTANG DENGAN NOMINAL LEBIH DARI YANG DIPINJAM

di tulis oleh al ustadz Abu Utsman Kharisman *Pertanyaan:* فضيلة الشيخ! إذا أخذت من إنسان مثلاً خمسمائة ريال سلفاً، فبعد مدة أرجعتها له ستمائة ريال من نفسي أنا زدت له مائة ريال وهو ما طلب مني هذا، هل يدخل في الربا أو ما يدخل في الربا؟ Fadhilatus Syaikh, jika misalkan aku meminjam (uang) 500 riyal, kemudian setelah beberapa waktu berlalu aku…

Komentar Dinonaktifkan pada FATWA SYAIKH IBN UTSAIMIN TENTANG MEMBAYAR HUTANG DENGAN NOMINAL LEBIH DARI YANG DIPINJAM