You are currently viewing Agama Islam Adalah Agama Nasehat

Agama Islam Adalah Agama Nasehat

  • Post author:
  • Post category:Aqidah

Diriwayatkan dari Abu Ruqayah Tamim bin Aus Ad Daary radiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi Shallalahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Agama itu nasehat.” Kami bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Untuk Allah, KitabNya, RasulNya, para pemimpin kaum muslimin dan umumnya mereka” (HR. Bukhari, Muslim dan yang lainnya). Hadits ini diriwayatkan dari segolongan para shahabat, di antaranya Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Tamim Ad Daary dan Ibnu Umar radliyallahu ‘anhum (lihat Al Irwa’ No. 26)

Definisi Nasehat
Nasehat kadang-kadang bermakna khulush (bersih, murni dan yang lainnya). Bisa juga artinya menjahit (lihat Lisanul Arab, 2/615). Ibnu Katsir berkata dalam An Nihayah: “Nasehat adalah sebuah kata yang mengungkapkan tentang kalimat yang berisi keinginan agar yang dinasehati mendapat kebaikan.” Abu Amr bin Ash Shalah berkata: “Nasehat adalah sebuah kalimat yang ringkas yang mengandung usaha si penasehat dengan memberi berbagai segi kebaikan secara kehendak dan perbuatan kepada yang dinasehati.”

Nasehat Untuk Allah
Nadhim Sulthan berkata dalam Al Qawa’id hal. 91-96: “Nasehat untuk Allah adalah dengan beriman yang jujur kepadaNya. Dengan apa-apa yang dikabarkan dan diceritakan di dalam kitabNya dan juga yang melalui RasulNya shallallahu ‘alaihi wasallam. Juga dengan ikhlas beribadah kepadaNya semata dan tidak beribadah kepada selainNya, mematuhi apa saja yang telah diperintahkanNya, menjauhi apa yang dilarangNya, mencintai apa yang Dia cintai, membenci yang Dia benci, berwala’ kepada hamba-hambaNya yang beriman dan sebaliknya memusuhi serta menjauhi musuh-musuhNya.”
Barangsiapa yang telah berhasil menunaikan itu berarti dia telah membersihkan dirinya dari karat-karat dan kotoran-kotoran yang rendah dan dia telah melakukan nasehat bagi Allah. Makna nasehat di sini adalah ikhlas kepada Allah dan yang menguatkannya adalah firman Allah: “Tidak dosa (lantaran tidak pergi jihad) atas orang-orang yang lemah, atas orang-orang yang sakit dan atas orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan, apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan RasulNya” (QS. At Taubah: 91). Makna nasehat pada ayat ini adalah mengikhlaskan ucapan dan perbuatan.
Imam Al Qurthubi menyatakan dalam tafsirnya terhadap ayat ini bahwa para ulama berkata: “Nasehat bagi Allah adalah memurnikan keyakinan dalam ketunggalanNya dan juga memberi sifat kepadaNya sifat-sifat keilahan, mensucikanNya dari segala kekurangan serta mencintai yang dicintaiNya dan menjauhi yang dibenciNya” (Tafsir Al Qurthubi 8/227)

Nasehat Untuk KitabNya
Yaitu beriman dengan kitabNya menurut cara yang dicontohkan para salaful ummah. Keyakinan para salaf tentang Al Qur’an adalah meyakini bahwa Al Qur’an adalah kalamullah, dan bukan makhluk. Al Imam Abu Utsman Ash Shabuni mengatakan dalam risalah Aqidatus Salaf Ashabil Hadits: “Para ahlul hadits bersaksi dan meyakini bahwa Al Qur’an adalah kalamullah, kitab dan wahyuNya bukan makhluk. Barangsiapa yang mengatakan Al Qur’an adalah makhluk dengan keyakinan, maka dia dianggap kafir oleh para ahlul hadits.” Al Qur’an adalah kalamullah dan wahyuNya yang dibawa oleh Jibril kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, berbahasa Arab untuk kaum yang mengetahui sebagai pemberi peringatan dan kabar gembira, sebagaimana firman Allah: “Dan sesungguhnya Al Qur’an ini benar-benar diturunkan oleh Rabb semesta alam. Dia dibawa oleh Ar Ruhul Amin (Jibril) ke dalam hatimu agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan dengan bahasa Arab yang jelas.” (Asy Syu’ara: 192-195)
Al Qur’an adalah wahyu yang disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam kepada umatnya, sebagaimana beliau diperintahkan oleh Allah dalam ayat: “Wahai Rasul, sampaikanlah apa yang telah diturunkan kepadamu dari Rabbmu.” (Al Maidah: 67). Dan Al Qur’an adalah kalamullah sebagaimana hadits dari Jabir yang menceritakan Nabi menawarkan dirinya kepada orang yang pulang haji: “Adakah seorang yang akan membawaku kepada kaumnya, sebab orang Quraisy telah melarangku untuk menyampaikan kalam Rabbku.” (HR. Bukhari dalam Khalqul Af’alil Ibad 86, 205). Itulah Al Qur’an, dia bukan makhluk. Barangsiapa yang mengira dia makhluk, maka dia dianggap kafir menurut para ahlul hadits.
Imam Al Qurthubi mengatakan dalam tafsirnya Al Jami’ li Ahkamil Qur’an, ketika menafsirkan makna ‘nasehat bagi kitab Allah’ adalah dengan:

a. Membacanya
Membaca Al Qur’an memiliki banyak keutamaan. Hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang berkaitan dengan hal ini di antaranya adalah: “Bacalah Al Qur’an oleh kalian, karena dia akan datang di hari kiamat sebagai pemberi syafaat bagi para pembacanya.” (HR. Muslim dalam Kitabul Musafirin No.252/804)

b. Memahaminya
Kebanyakan kaum muslimin membaca Al Qur’an dengan indah, tetapi tidak memahami arti dan tafsir yang benar tentangnya. Demikian juga orang-orang yang menghafal Al Qur’an tetapi tidak memahaminya dan hanya sebatas menghafal huruf-hurufnya saja.
Al Imam Ath Thurthusi dalam Al Hawadits hal. 96, yang ditahqiq oleh Syaikh Ali Hasan, menyatakan: “Termasuk kebid’ahan yang dilakukan oleh orang-orang tentang Al Qur’an adalah sekedar menghafal huruf-hurufnya tanpa memahaminya.” Imam Malik meriwayatkan dalam Muwatha’nya 1/205 menyatakan: “Abdullah bin Umar berhenti pada surat Al Baqarah selama delapan tahun. Para ulama berkata bahwa maknanya adalah beliau mempelajari faraidlnya, hukumnya, halal haramnya, janji, ancamannya dan lain-lain.”
Diriwayatkan dari Malik dalam Al Utaibah, beliau berkata: “Pernah ditulis surat kepada Umar bin Al Khathab dari Irak yang mengabarkan kepadanya bahwa beberapa orang telah menghafal Al Qur’an. Maka Umar memberikan imbalan pada mereka dengan mengatakan: Berikan kepada mereka harta.” Kemudian bertambah banyaklah orang yang menghafal Al Qur’an. Satu tahun setelah itu ditulis surat kepada Umar bahwa ada 700 orang yang telah menghafal Al Qur’an. Kemudian Umar membalas: “Aku khawatir kalau mereka bersegera dalam Al Qur’an tanpa memahaminya.” Imam Malik berkata: “Maknanya adalah beliau khawatir kalau mereka menakwilkannya dengan tidak benar.”
Beginilah keadaan para pembaca Al Qur’an di masa ini. Kamu dapati mereka sanggup meriwayatkan Al Qur’an dengan 100 jenis riwayat, mengatur hurufnya dengan rapi, padahal dia sangat jahil terhadap hukum-hukumnya. Kalau engkau menanyakan kepadanya permasalahan sebenarnya tentang niat dalam wudlu, tempatnya, membawakannya, membatalkannya dan dalam memisah-misahkannya terhadap anggota-anggota wudlu, dia tidak bisa menjawab padahal dia membaca dan menghafal ayat: “Wahai orang-orang yang beriman, bila kalian hendak mengerjakan shalat maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku.” (Al Maidah: 6). Bahkan kalau engkau bertanya kepadanya apakah perintah Allah dalam ayat ini menunjukkan wajib atau nadb atau istihbab atau waqf atau mubah, belum tentu ia dapat menjawab secara rinci.
Imam Malik pernah ditanya tentang anak berumur 7 tahun yang telah menghafal Al Qur’an, maka beliau menjawab: “Menurutku hal itu tidak patut.” Sisi pengingkaran beliau dalam hal ini adalah karena para shahabat membenci cepat-cepat menghafal Al Qur’an tanpa memahami maknanya. Al Hasan berkata: “Sesungguhnya Al Qur’an ini telah dibaca oleh para hamba dan anak-anak. Tapi mereka tidak tahu tafsirnya dan tidak memulai dari awalnya padahal Allah telah berfirman:
Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayat-Nya dan mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran (Shad : 29)
Tadabur terhadap ayat-ayat-Nya adalah mengikutinya dengan Ilmu. Demi Allah, bukan dengan menghapal huruf-hurufnya dan menyia-nyiakannya hukum-hukumnya, sampai salah seorang mereka ada yang berkata :’Demi Allah, aku telah membaca Al-Qur’an semuanya dan tidak satupun tertinggal dari hurufnya.’ Padahal dia-demi Allah- telah meninggalkannya. Tidak terlihat Al-Qur’an pada Akhlak dan amalnya. Diantaranya lagi ada yang berkata :’ Demi Allah aku bisa membaca Al-Qur’an dengan satu nafas.’ Meraka bukanlah qurra’ dan bukan pula ulama yang wara’. Kapan para qurra’ mengatakan demikian? Semoga Allah tidak memperbanyak orang-orang seperti mereka.”
Al-Hasan berkata lagi :” Orang yang membaca Al-Qur’an ada tiga jenis :

Pertama, Dia membaca Al-Qur’an dia jadikan Al-Qur’an sebagai barang dagangan dan dengannya dia mengharap harta manusia dari satu negeri ke negeri yang lain
Kedua, Ada yang membaca Al-Qur’an dengan indah, tetapi mereka menyia-nyiakan hukum-Nya. Meraka mengalirkan harta banyak harta yang dimiliki para penguasa dan memfitnah para penduduk negerinya. Alangkah banyak yang demikian. Semoga Allah tidak memperbanyak orang-orang yang demikian.
Ketiga, Ada yang membaca Al-Qur’an, dia memulai dengan yang mengandung obat yang dia ketahui dari Al-Qur’an. Kemudian dia gunakan untuk mengobati hatinya. Meleleh air matanya. Dia bergadang tidak tidur, sedih, khusyu’. Karena mereka, Allah menurunkan hujan, memusnahkan musuh-musuh, menolak bala. Demi Allah, pemikul Al-Qur’an seperti ini sangat sedikit di kalangan manusia.” (Masih dalam Tafsir Al-Qurthubi).
Beliau melanjutkan:” Allah telah berfirman tentang orang-orang yang menghafal kitab-kitab yang turun dari langit yang mereka tidak mengerti hukum-hukumnya, halal dan haramnya dengan ucapan-Nya :
Di antara mereka ada orang-orang yang ummi, mereka tidak mengetahui tentang Al-Kitab kecuali membaca (amani) dan mereka hanya menduga-duga (Al-Baqarah : 78).
Meraka menghafal Al-Qur’an tetapi tidak mengetahui apa yang telah diturunkan oleh Allah di dalamnya tentang hikmah-hikmah ddan pelajaran. Maka Allah mensifati mereka bahwa mereka hanya sekedar amani. Amani dalam konteks ini berarti tilawah (membaca).
Sufyan pernah berkata : “Tidak ada di dalam kitabullah ayat yang paling berat bagiku kecuali :
Katakanlah :” Wahai ahli kitab, kalian tidak dipandang beragama sedikitpun sampai kalian menegakkan ajaran Taurat dan Injil (Al-Maidah : 68). Menegakkan artinya, memahami dan mengamalkannya.” (Selesai ucapan Thurthusyi).

c. Membelanya
Selanjutnya Imam Qurthubi mengatakan :”Seseorang tidak akan bisa membela Al-Qur’an, kecuali kalau dia memahami isinya”. (Selesai Ucapan Imam Qurthubi). Baik dari segi bahasa (nahwu, sharaf dan lain-lain) atau tafsirnya. Bagi orang yang lemah dalam hal-hal tersebut biasanya ketika diterpa badai syubhat dari ahlul bid’ah, dia akan tenggelam.
Membela Al-Qur’an bisa dalam banyak hal. Yaitu dalam semua perkara yang telah diterangkan Allah dalam Al-Qur’an. Yang terpenting adalah dalam hal-hal yang berkaitan dengan perkara I’tiqad dan hukum.” (Sumber yang sama).

d. Mengajarkannya
Pada point berikutnya beliau berkata :”Mengajarkan Al-Qur’an mengandungkeutamaan, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al-Qur’an dan menajarkannya (HR. Bukhari, Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ad-Darimi).

e. Memuliakannya
Memuliakan Al-Qur’an ketika membacanya berarti kita harus beradab ketika itu, seperti dalam keadaan wudlu, tidak bersandar dan tidak duduk seperti orang yang sombong.
Memuliakan Al-Qur’an bukan hanya seperti yang dipahami oleh orang-orang awam yaitu dengan meletakkannya di tempat yang bersih, melainkan dibaca dan diamalkan setelah dipahami. Bahkan kadang-kadang ada rumah kaum muslimin yang tidak memiliki Al-Qur’an. Kalaupun punya, diletakan dalam lemari dan disimpan tanpa pernah disentuh.

f. Berakhlaq dengannya
Manusia yang telah mengamalkan Al-Qur’an adalah Rasulullah shalallau’alaihi wa sallam. Bila kita ingin mengamalkan Al-Qur’an dan berakhlak dengannya maka hendaknya kita melihat Akhlak beliau. Hal itu pernah diucapkan oleh Aisyah radliyallahu’anha – Ibu kaum muslimin.
Akhlak Nabi shalallahu’alaihi wa sallam adalah Al Qur’an (HR. Muslim no. 746).

Nasehat Bagi Rasul-Nya
Imam Al-Qurthubi dalam tafsir itu juga menyatakan bahwa maksud nasehat kepada Rasulullah shalallhu’alaihi wa sallam adalah :
a. Membenarkan kenabiannya.
b. Iltizam taat kepadannya dalam larangan dan perintah.
c. Mencintai orang yang mencitainya dan membenci orang yang membencinya.
d. Menghormatinya.
e. Mencintai beliau dan keluarganya.
f. Mengagungkan beliau.
g. Mengagungkan sunnah beliau.
h. Menghidupkan sunnahnya setelah wafatnya dengan:
– Membahasnya.
– Memahaminya.
– Membelanya.
– Menyebarkannya.
– Berdalwah kepadanya.
i. Berakhlak dengan akhlak beliau yang mulia (8/227).

Nasehat Bagi Para Pemimpin Kaum Muslimin
Maksudnya adalah sebagaimana yang dinyatakan oleh Al-Hafidh Ibnu Hajar dalam Al-Fath I/167 : “Membantu mereka pada perkara yang mereka pikul, mengiatkan mereka ketika lupa atau lalai, menutup kesalahan mereka ketika bersalah, menyatukan suara untuk mereka, mengembalikan hati-hati yang lari kepada mereka dan nasehat terbesar bagi mereka adalah menyelamatkan mereka dari kedhaliman dengan cara yang baik.
Termasuk pemimpin kaum musl;imin adalah para imam mujtahidin. Nasehat untuk mereka adalah dengan menyebarkan iilmu mereka dan menyebarkan kebaikan-kebaikan mereka serta berbaik sangka kepada mereka. ” (Fathul Bari).
Menurut Imam Qurthubi : ” Maksudnya tidak memberontak kepada mereka, membimbing mereka kepada kebenaran, mengiatkan mereka tentang perkara kaum muslimin yang mereka lalaikan, tetap taat kepada mereka dan menunaikan hak mereka yang wajib.” (Tafsir Al-Qurthubi, 8/227).
Sedangkan Al-Hafidh Ibnu Rajab berkata :” Maksudnya mencintai kebaikan, kecerdasan dan keadilanmereka, mencintai agar ummat ini bersatu di bawah kepemimpinan mereka, benci kalau terpecahnya ummat ini di bawah kepemimpinan mereka, beragama dengan taat kepada mereka dalam perkara taat kepada Allah, membenci orang-orang memiliki pendapat memberontak kepada mereka, mencintai kemulaan mereka dalam taat kepada Allah.” (Iqadhul Himam).

Nasehat Bagi Kaum Muslimin
Imam Quthubi berkata : ” Maksudnya tidak memusuhi mereka, membimbing mereka, mencintai orang shalih diantara mereka, mendoakan kebaikan untuk mereka dan menginginkan agar mereka mendapat kebaikan.”
Ibnu Hajar berkata : ” Maksudnya menyayagi mereka, berusaha pada hal-hal yang bermanfaat bagi mereka, mengerjakan yang bermanfaat bagi mereka, menhan gangguan terhadap mereka, mencintai bagi mereka apa yang dicintainya bagi dirinya dan membenci bagi mereka apa yang dibencinya bagi dirinya.”
Imam An-Nawawi berkata : ” Maksudnya membimbing mereka menuju kebaikan di dunia dan akhirat mereka, tidak mengganggu mereka, mengajarkan kepada mereka yang tidak mereka ketahui tentang agama mereka, membantu mereka untuk itu denganucapan dan amalan, menutup aurat mereka, menolak bahaya terhadap mereka, mengusahakan agar mereka mendapat kebaikan, menyuruh mereka kepda yang ma’ruf, mencegah mereka dari yang mungkar dengan kasih sayang dan ikhlas, menyayangi mereka, menghormati yang tua dari mereka, menyayangi yang muda, selalu menasehati mereka, tidak menipu mereka, tidak dengki kepada mereka, mencintai bagi mereka apa yang dicintai bagi dirinya dari kebaikan, membenci bagi mereka apa yang dibenci bagi dirinya dari kejahatan dan kejelekan, membela harta dan kehormatan mereka serta yang selain itu dengan ucapan dan tindakan, menganjurkan mereka untuk berakhlak dengan seluruh apa yang telah kita sebutkan tadi, memberi semangat agar mereka melakukan amalan-amalan taat.” (syarah shahih Muslim, 1/239).
“Dan termasuk jenis nasehat bagi Allah, kitab-Nya dan Rasul-Nya dan hal ini khusus bagi para ulama adalah membantah pendapat-pendapat yang sesat dengan Al-Quran dan as-sunnah dan menerangkan dalil-dalil keduanya kepada yang menentang dan begitu pula membantah ucapan-ucapan yang lemah dari para ulama karena ketergelinciran dengan berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan as-sunnah dan menerangkan hadits yang shahih atau dlaif serta rawi-rawinya, yang diterima dan yang ditolak.” (Ibnu Rajab dalam Iqadhatul Himam hal.129).

Wallahu’alam bish-shawab.

(Dikirimkan oleh al akh Hari Nasution pada hari Sabtu, 28 Juni 2003 – 10:24:41)