Ditulis Oleh Al Ustadz Abu Utsman Kharisman
Ayat Ke-19 Surat al-Kahfi
وَكَذَلِكَ بَعَثْنَاهُمْ لِيَتَسَاءَلُوا بَيْنَهُمْ قَالَ قَائِلٌ مِنْهُمْ كَمْ لَبِثْتُمْ قَالُوا لَبِثْنَا يَوْمًا أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ قَالُوا رَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَا لَبِثْتُمْ فَابْعَثُوا أَحَدَكُمْ بِوَرِقِكُمْ هَذِهِ إِلَى الْمَدِينَةِ فَلْيَنْظُرْ أَيُّهَا أَزْكَى طَعَامًا فَلْيَأْتِكُمْ بِرِزْقٍ مِنْهُ وَلْيَتَلَطَّفْ وَلَا يُشْعِرَنَّ بِكُمْ أَحَدًا
Terjemahan Ayat: dan demikianlah Kami bangkitkan (bangunkan) mereka sehingga mereka saling bertanya satu sama lain. Salah satu dari mereka berkata: Berapa lama kalian tinggal (di gua ini)? Mereka berkata: kami tinggal sehari atau sebagian hari. (sebagian) mereka berkata: Rabb kalian lebih tahu tentang (berapa lama) kalian tinggal. Utuslah salah seorang dari kalian dengan membawa uang dirham ini ke kota dan hendaknya ia mencari makanan yang paling suci (halal) dan datang kembali dengan membawa rezeki darinya. Hendaknya ia menjalankannya secara sembunyi-sembunyi dan janganlah sampai diketahui pihak lain
Setelah masa tidur yang sangat lama (lebih dari 3 abad), para pemuda itu dibangunkan oleh Allah Ta’ala. Mereka saling bertanya-tanya tentang berapa lama mereka tertidur. Sebagian menyangka mereka tertidur selama sehari. Di dalam Tafsir al-Jalalain dijelaskan bahwa mereka masuk gua saat terbit matahari dan bangun saat menjelang tenggelam matahari. Sehingga sebagian di antara mereka mengira bahwa bangunnya mereka adalah di hari yang sama dengan saat mulai tertidur. Namun ucapan yang paling bijak dan tepat adalah yang mengembalikan pengetahuan berapa lama mereka tertidur itu kepada Allah Azza Wa Jalla.
Pada ayat ini terkandung bolehnya muamalah al-wakaalah (mewakilkan suatu akad jual beli atau semisalnya). Sebagaimana Ash-haabul Kahfi tersebut mengutus satu orang untuk membeli makanan.
Ayat ini juga memberikan faidah bolehnya memakan makanan terbaik yang halal selama tidak berlebihan. Karena Ash-haabul Kahfi tersebut mengharapkan azkaa tho’aaman (makanan halal yang terbaik terlezat). Sebagian Ahlut Tafsir menjelaskan bahwa para pemuda ini adalah anak pembesar/ pejabat di kota itu yang biasa memakan makanan yang lezat (faidah dari Tafsir as-Sa’di).
Ayat Ke-20 Surat al-Kahfi
إِنَّهُمْ إِنْ يَظْهَرُوا عَلَيْكُمْ يَرْجُمُوكُمْ أَوْ يُعِيدُوكُمْ فِي مِلَّتِهِمْ وَلَنْ تُفْلِحُوا إِذًا أَبَدًا
Terjemahan Ayat: Sesungguhnya jika mereka (kaum musyrikin) melihat kalian, mereka akan merajam kalian (melempari dengan batu hingga meninggal) atau ia akan mengembalikan kalian ke agama mereka. Kalau sudah demikian, kalian tidak akan beruntung selamanya
Salah seorang dari pemuda itu menyatakan bahwa hendaknya utusan yang akan membeli makanan itu berhati-hati. Jangan sampai keberadaannya diketahui oleh orang-orang yang memusuhi mereka karena Dien.
Karena jika sampai diketahui, akan ada 2 kemungkinan:
Pertama, mereka akan dihukum rajam (dilempari batu hingga meninggal) karena tidak mau ikut agama kemusyrikan itu.
Kedua, kaum musyrik itu akan memaksa mereka kembali ke agamanya, tidak beriman dengan Tauhid kepada Allah. Kalau sudah demikian, jika seseorang meninggal dalam keadaan kekafiran, maka ia tidak akan beruntung selama-lamanya.
Kemungkinan yang kedua mendapatkan penekanan bahwa itulah kerugian yang amat dan tidak ada kebaikan sama sekali.
Hal ini menunjukkan bahwa meninggal di atas keimanan meski dalam kondisi terbunuh adalah lebih baik dibandingkan tetap hidup di dunia tapi menanggalkan keimanannya.
Kerugian dunia jauh lebih ringan dan mudah dibandingkan harus mendapat kerugian akhirat.