PENJELASAN AL-IMAM AL-QURTHUBIY TENTANG SIKAP PARA ULAMA SALAF TERHADAP ORANG YANG DUDUK BERMAJELIS DENGAN AHLUL BID’AH

Penerjemah: Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Al-Imam al-Qurthubiy rahimahullah (wafat tahun 671 Hijriyah) menyatakan dalam kitab tafsirnya: Telah berlalu penjelasan dalam surat anNisaa’ dan juga terdapat faidah dalam surat ini (surat al-An’aam) tentang larangan duduk bermajelis dengan Ahlul Bid’ah dan pengikut hawa nafsu (yang mengikuti hawa nafsunya dalam menentang dalil, pent). Juga bisa dinyatakan bahwa orang yang (senang) bermajelis dengan…

Komentar Dinonaktifkan pada PENJELASAN AL-IMAM AL-QURTHUBIY TENTANG SIKAP PARA ULAMA SALAF TERHADAP ORANG YANG DUDUK BERMAJELIS DENGAN AHLUL BID’AH

TADABBUR QURAN SURAT AL-KAHFI AYAT 13-14

Ditulis Oleh Al Ustadz Abu Utsman Kharisman ✅Ayat Ke-13 Surat al-Kahfi نَحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ نَبَأَهُمْ بِالْحَقِّ إِنَّهُمْ فِتْيَةٌ آَمَنُوا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنَاهُمْ هُدًى Terjemahan Ayat: Kami menceritakan kepadamu kisah mereka secara haq (benar). Sesungguhnya mereka adalah sekelompok pemuda yang beriman kepada Rabb mereka kemudian Kami tambahkan kepada mereka petunjuk Ayat ini memberikan 2 pelajaran penting: Kisah Ash-haabul Kahfi ini dan juga…

Komentar Dinonaktifkan pada TADABBUR QURAN SURAT AL-KAHFI AYAT 13-14

HAJI MABRUR: DEFINISI DAN CARA MENCAPAINYA

Dalam bab sebelum ini (Keutamaan Ibadah Haji dan Umrah) telah disebutkan beberapa hadits keutamaan haji yang mabrur, di antaranya terhapuskannya seluruh dosa sehingga suci bagaikan terlahir kembali. Demikian juga balasan bagi haji yang mabrur adalah Surga. ✅Definisi Haji Mabrur Secara Bahasa Secara bahasa, kata mabrur memiliki makna: Diterima, tidak ditolak.Berisi ketaatan, bukan kemaksiatan (Hasyiyah al-Bujayromiy alal Minhaaj (6/121)Jujur, tidak mengandung…

Komentar Dinonaktifkan pada HAJI MABRUR: DEFINISI DAN CARA MENCAPAINYA

TIDAK DISUKAI POSISI IMAM LEBIH TINGGI DARI MAKMUM (KECUALI KONDISI TERTENTU UNTUK KEMASLAHATAN ATAU TIDAK BISA DIHINDARI)

Ditulis Oleh Al Ustadz Abu Utsman Kharisman al-Imam Abu Dawud menuliskan judul bab dalam kitab hadits Sunan Abi Dawud: بَاب الْإِمَامِ يَقُومُ مَكَانًا أَرْفَعَ مِنْ مَكَانِ الْقَوْمِ Bab Imam berdiri di tempat yang lebih tinggi dari kaum (para makmum) Beliau meriwayatkan 2 hadits: ✅Hadits pertama: عَنْ هَمَّامٍ أَنَّ حُذَيْفَةَ أَمَّ النَّاسَ بِالْمَدَائِنِ عَلَى دُكَّانٍ فَأَخَذَ أَبُو مَسْعُودٍ بِقَمِيصِهِ فَجَبَذَهُ فَلَمَّا…

Komentar Dinonaktifkan pada TIDAK DISUKAI POSISI IMAM LEBIH TINGGI DARI MAKMUM (KECUALI KONDISI TERTENTU UNTUK KEMASLAHATAN ATAU TIDAK BISA DIHINDARI)

JUAL BELI DUA HARGA: DEFINISI DAN HUKUMNYA

Ditulis Oleh Al - ustadz Abu Utsman Kharisman) عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعَتَيْنِ فِي بَيْعَةٍ Dari Abu Hurairah –radhiyallahu anhu- beliau berkata: Rasulullah shollallahu alaihi wasallam melarang dari 2 transaksi (harga) dalam satu transaksi (H.R atTirmidzi, anNasaai, sesuai lafadz atTirmidzi dihasankah atTirmidzi dan Muqbil bin Hadi, dishahihkan al-Albaniy) Dalam lafadz riwayat Abu…

Komentar Dinonaktifkan pada JUAL BELI DUA HARGA: DEFINISI DAN HUKUMNYA