FATWA SYAIKH BIN BAZ TENTANG AKIKAH UNTUK JANIN YANG KEGUGURAN

Penerjemah: Abu Utsman Kharisman ❓Pertanyaan: السؤال: تسأل سماحتكم عن السقط هل له عقيقة أو لا، وتذكر أنه يحصل ذلك معها في الشهر الرابع والخامس أو في الثالث أحيانًا؟ جزاكم الله خيرًا Ada pertanyaan untuk anda, yang mulia, tentang janin yang mengalami keguguran, apakah diakikahi atau tidak? Juga disebutkan bahwa hal itu terjadi pada bulan keempat, kelima, atau kadangkala ketiga. Semoga…

Komentar Dinonaktifkan pada FATWA SYAIKH BIN BAZ TENTANG AKIKAH UNTUK JANIN YANG KEGUGURAN