Fatwa Seputar Valentine’s Day
Hukum Merayakan Valentine's Day ('Idul Hub) [ Fatwa al-Lajnah ad-Da'imah no. 21203 ] ----------------------------------- Pertanyaan : "Sebagian orang pada tanggal 14 Februari setiap tahun miladi merayakan 'Idul Hubb (Valentine Day). Mereka saling memberikan hadiah dengan kemasan warna merah, mengenakan baju berwarna merah, dan saling mengucapkan selamat. Beberapa toko manisan/permen membuat manisan berwarna merah, dibuat dengan motif gambar hati. Ada pula…