APABILA IMAM SHOLAT SALAH MELAFALKAN ALFATIHAH
??????????? ? Ketika kita mendapati imam sholat ternyata melakukan kesalahan fatal dalam membaca surat alquran, batasan apakah yang menjadi parameter sah atau tidaknya sholat, sehingga perlu meninggalkan imam tersebut? demikian juga batas kepantasan yang hanya berhukum makruh? Pertanyaan di atas bisa jadi terlintas dan kita alami. Berikut ini sebagian bimbingan hikmah dari fatwa para ulama, semoga bisa menjadi penuntun sikap…