TAUBATNYA ORANG YANG MURTAD

Di tulis Oleh Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Pertanyaan ke-2 pada fatwa no 18146 (al-Lajnah ad-Daaimah) : ?ā¯“Pertanyaan: Jika seorang muslim membatalkan keislamannya, dan setelah waktu yang tidak lama ia memohon ampunan kepada Rabb-nya. Apakah dalam kondisi semacam ini ia memperbaharui taubatnya dan mengucapkan 2 kalimat syahadat? ?Jawaban: Taubatnya orang yang murtad tergantung keadaannya. Jika ia melakukan hal yang diharamkan…

Komentar Dinonaktifkan pada TAUBATNYA ORANG YANG MURTAD