FATÃWA HUKUM MAKAN DENGAN MENGGUNAKAN MEJA, SENDOK DAN GARPU
Pertanyaan pertama dari fatwa nomor 11292 Soal: Apakah benar bahwa makan di atas meja termasuk tasyabuh dengan orang kafir? Dan apakah menggunakan sendok dan garpu ketika makan - termasuk kategori sombong dan tasyabuh dengan orang kafir? _____________ Jawaban: Tidak mengapa makan di atas apa yang telah disebutkan itu, yakni dengan meja dan yang lainnya. Dan juga tidak mengapa makan dengan…