PENJELASAN SYARHUS SUNNAH LIL MUZANI (BAG 17 .b)

Ditulis Oleh Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Tidak Bersikap Khuruj (Menentang) Pemerintah Muslim Ketika Mereka Bertindak Sewenang-wenang Al-Muzani menyatakan: Meninggalkan sikap khuruj (menentang kekuasaannya) ketika pemerintah bersikap sewenang-wenang dan tidak adil Terhadap pemimpinnya, seorang muslim dilarang untuk bertindak khuruj. Para Ulama menjelaskan bahwa tindakan khuruj itu bisa berupa perbuatan atau ucapan. Dalam bentuk perbuatan seperti pemberontakan atau kudeta. Sedangkan dalam…

Komentar Dinonaktifkan pada PENJELASAN SYARHUS SUNNAH LIL MUZANI (BAG 17 .b)