Janji Suami Kepada Istri Untuk Tidak Menikah Lagi

Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam hafizhahullah Pertanyaan: Salah seorang ikhwah di negeri kami (Indonesia) bertanya kepada Anda; apakah seorang suami boleh berjanji kepada istrinya untuk tidak menikah lagi, dan jika dia melanggar janjinya apakah dia bersalah? Jawab: Ada yang bertanya tentang seseorang yang berjanji kepada istrinya untuk tidak menikah lagi, kemudian dia melanggarnya dengan menikah lagi, jawabannya: jika janji tersebut terjadi ketika…

Komentar Dinonaktifkan pada Janji Suami Kepada Istri Untuk Tidak Menikah Lagi