Fatwa Ulama terkait penggunaan kalender Masehi

HUKUM MENGGUNAKAN KALENDER MASEHI FATWA AL-LAJNAH AD-DÂ`IMAH LIL BUHÛTSIL ‘ILMIYYAH WAL IFTÂ` [KOMISI TETAP UNTUK PEMBAHASAN ILMIAH DAN FATWA - ( SAUDI ‘ARABIA ) ] Pertanyaan Ke-2 dari fatwa nomor 2072 Pertanyaaan : Bolehkah berinteraksi dengan kalender masehi dengan orang-orang tidak mengetahui kalender hijriyah, seperti kaum muslimin non arab atau atau orang-orang kafir mitra kerja? Jawaban : Tidak boleh bagi…

Komentar Dinonaktifkan pada Fatwa Ulama terkait penggunaan kalender Masehi

Fatwa Ulama Seputar Shaum Asyura

Hukum Bersandar Pada Kalender dalam Penentuan Shiyâm (Puasa) Hari ‘Asyûra (10 Muharram). Pertanyaan : Saya seorang pemuda yang telah diberi hidayah oleh Allah dengan cahaya Al-Haq. Saya ingin melaksanakan Shiyâm ‘âsyûrâ` dan semua shiyâm pada hari-hari yang utama di luar Ramadhân. Apakah boleh terkait dengan shiyâm ‘âsyûra` saya bersandar pada kalender dalam penentuan masuknya bulan Muharram, ataukah berhati-hati dengan cara…

Komentar Dinonaktifkan pada Fatwa Ulama Seputar Shaum Asyura

Shaum Asyura – Hukum, Keutamaan, Sejarah dll

Shaum ‘âsyûrâ` adalah shaum (puasa) hari Asyûrâ`, yaitu hari ke-10 bulan Muharram. Shaum pada hari ini memiliki keutamaan yang sangat besar. Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam pernah ditanya tentang shaum pada hari Asyura`, maka beliau menjawab : “(Shaum tersebut) menghapuskan dosa-dosa setahun yang telah lewat.” [HR. Muslim 1162) Shaum ini merupakan shaum sunnah. Dulu Nabi shalallahu’alaihi wa sallam biasa melakukannya. Hal…

Komentar Dinonaktifkan pada Shaum Asyura – Hukum, Keutamaan, Sejarah dll